SYIAH

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

  1. A.    Latar Belakang

Syiah adalah golongan yang lebih mengutamakan Ali Ibn Abi Thalib dari sahabat lainnya, yang percaya bahwa ahl al-Bait yang paling berhak untuk memegang tampuk kekhalifahan sesudah meninggalya Rasul, yang dalam hal ini jatuh pada diri Ali Ibn Abi Thalib atas dasar wasiat dari Rasul dan kehendak dari Allah. Diunggulkannya Ali dari sahabat-sahabat yang lain sangat beragam, diantaranya adalah hubungan yang sangat erat antara Nabi saw. dengan sayyidina Ali bin Abi Thalib. yang terjalin bahkan sebelum islam, yakni ketika Rasul saw. mengambil sayyidina Ali bin Abi Thalib . untuk dipelihara demi meringankan beban paman beliau, Abu Tholib ra. Yang merupakan ayah sayyidina Ali kw.

 menyeleweng dari ajaran agama islam yang murni. Dan hal ini terus berkembang hingga saat ini, padahal hal itu perlu dikoreksi karena syiah sendiri memilki beberapa kelompok, yang tidak semua kelompok itu menyeleweng dari ajaran islam. Menurut al-Baghdadi pengarang kitab al-farqu baina al-firaq, mengatakan bahwa secara umum mereka terbagi menjadi empat kelompok dan masing-masing dari keempat kelompok tersebut terbagi pula menjadi beberapa kelompok kecil, yaitu Ghulat, Ismailiyah dan cabang-cabangnya, Zaidiyah, dan Istna ‘Asyariyah.

 

1.1  Tujuan Makalah

1.1.1        Bagaimana latar belakang munculnya aliran Syi’ah?

1.1.2        Sebutkan pokok-pokok dasar ajaran Syi’ah secara global?

1.1.3        Bagaimana asal usul Syi’ah Zaidiyah?

1.1.4        Bagaimana pandangan Syi’ah Zaidiyah tentang imamah dan ajaran yang lainnya?

1.1.5        Bagaimana asal usul syi’ah Ghulath?

1.1.6        Bagaimana ajaran-ajaran dasar Syi’ah Ghulath?

 

1.2  Rumusan Masalah

1.2.1        Mengetahui latar belakang munculnya aliran Syi’ah secara global

1.2.2        Mengetahui pokok-pokok dasar ajaran Syi’ah secara global

1.2.3        Mengetahui asal-usul Syi’ah Zaidiyah

1.2.4        Mengetahui pandangan Syi’ah Zaidiyah tentang imamah dan ajaran yang lainnya

1.2.5        Mengetahui asal-usul Syi’ah ghulath

1.2.6        Mengetahui ajaran-ajaran dasar Syi’ah ghulath

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

 

2.1 Latar Belakang Munculnya Syi’ah

Secara bahasa, Syi’ah berarti pengikut, golongan, sahabat dan penolong. Istilah Syi’ah, selanjutnya berkembang dengan arti khusus, yaitu nama bagi sekelompok orang yang menjadi partisan atau pengikut Ali bin Abi Thalib dan keturunan-keturunannya[1].

Untuk merumuskan pengertian Syi’ah secara sempurna memang sangat sulit, karena Syi’ah telah melalui proses sejarah yang panjang dengan segala peristiwa yang ikut mempengaruhi ajarannya. Namun al-Syahrastani mendefinisikan Syi’ah sebagai istilah khusus yang dipakai untuk pendukung atau pengikut Ali Bin Abi Thalib yang berpendirian bahwa pengangkatan Ali sebagai imam atau khalifah berdasarkan kepada nash dan wasiat, serta mereka berkeyakinan bahwa keimaman tersebut tidak terlepas dan terus berlanjut pada keturunan-keturunannya.

Secara historis, akar aliran Syi’ah terbentuk segera setelah kematian Nabi Muhammad, yakni ketika Abu Bakar terpilih sebagai khalifah pertama pada pertemuan tsaqifah yang diselenggarakan di Dar al-Nadwa, di Madinah. Pemilihan tersebut dilaksanakan secara tergesa-gesa sebagai wujud persaingan antara kelompok Anshar dan Muhajirin yang sempat mengancam perpecahan Islam. Dalam pertemuan itu Ali tidak hadir karena sibuk mengurus jenazah Nabi. Pada waktu itu usia Ali 30 tahun, di mana bangsa Arab menjadikan usia sebagai syarat penting kecakapan dalam kepemimpinan, meskipun secara historis terdapat sejumlah pengecualian akan hal tersebut. Tetapi pengikut Ali, pada saat itu, merasa bahwa klaim mereka telah direbut secara tidak adil.

Selanjutnya Umar ditunjuk oleh Abu Bakar sebagai penggantinya, menjadi khalifah kedua yang kemudian dilanjutkan oleh Usman. Setelah Usman terbunuh oleh pemberontak yang mengatasnamakan diri mereka sebagai anti depotisme keluarga Umayah, Ali kemudian diangkat menjadi khalifah keempat pada tahun 35H/656M.

Perjalanan sejarah menunjukkan bahwa peristiwa pembunuhan khalifah ke-3 Usman Bin Affan, telah melahirkan rentetan sejarah yang sangat panjang dan membawa dampak pada khalifah setelahnya, Ali bin Abi Thalib. Di antaranya adalah penolakan Muawiyah, gubernur Damaskus atas Kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, dengan alasan bahwa Ali tidak melakukan pengusutan terhadap pembunuhan Usman. Ketegangan antara Ali dan Muawiyah ini berbuntut dengan terjadinya perang Siffin yang berakhir dengan peristiwa arbitrase (tahkim), yang dianggap sebagai titik temu penyelesaian persengketaan yang terjadi antara khalifah (Ali Bin Abi Thalib) dengan Muawiyah.

Namun peristiwa itu justru melahirkan berbagai reaksi dan aksi, seiring dengan tidak bisanya menyatukan pemikiran dan pendapat dari masing-masing kelompok. Pada akhirnya membuat umat menjadi bagian-bagian (firqah-firqah). Sejarah mencatat, bermula dari perpecahan politik ini, pada kelanjutannya melahirkan aliran-aliran teologi dalam Islam.

Aliran yang paling terkenal dengan peristiwa ini adalah Khawarij yang muncul sebagai pasukan yang keluar dari barisan Ali atau memisahkan diri sebagai bentuk protes terhadap keputusan Ali dan pada saat yang bersamaan juga muncul satu golongan yang tetap setia mendukung Ali bin Abi Thalib, yang pada berikutnya terkenal dengan nama Syi’ah, yang dalam perekembangnya hadir sebagai sebuah aliran yang memiliki konsep dan ajaran tersendiri.

Syi’ah memiliki main-stream berupa kecintaan kepada Ali dan Ahlul Bait. Main-stream itu kemudian berkembang setahap demi setahap, dan pada akhirnya menjadikan Syi’ah sebagai sebuah mazhab atau aliran yang memiliki ajaran-ajaran tersendiri dalam bidang politik, teologi, fiqih, dan bidang lainnya.

Teologi Syi’ah mengandung prinsip ajaran yang dikenal dengan lima rukun, yaitu prinsip tauhid (Keesaan Tuhan), nubuwwat (kenabian), maad (kebangkitan jiwa dan tubuh pada hari kiamat), imamah serta prinsip a-‘adl. Imamah merupakan esensi ajaran Syi’ah. Sehingga kita bisa temukan ajaran-ajaran Syi’ah di bidang politik dan teologi pada umumnya berkisar pada persoalan imamah dan iman serta hubungan yang erat antara keduanya.

Dalam perkembangannya, Syi’ah dapat diterima oleh banyak kalangan namun dengan banyak perbedaan dan perpecahan yang melahirkan sekte yang tidak sedikit dalam Syi’ah itu sendiri. Tetapi sekalipun Syi’ah terpecah kepada beragam sekte, namun mereka mempunyai keyakinan yang sama pada umumnya, yang merupakan ciri Syi’ah secara menyeluruh.

2.2  Pokok-pokok Pikiran Syi’ah

Kaum Syi’ah memiliki 5 pokok pikiran utama yang harus dianut oleh para pengikutnya diantaranya yaitu at tauhid, al ‘adl, an nubuwah, al imamah dan al ma’ad[2].

  • At tauhid

Kaun Syi’ah juga meyakini bahwa Allah SWT itu Esa, tempat bergantung semua makhluk, tidak beranak dan tidak diperanakkan dan juga tidak serupa dengan makhluk yang ada di bumi ini. Namun, menurut mereka Allah memiliki 2 sifat yaitu al-tsubutiyah yang merupakan sifat yang harus dan tetap ada pada Allah SWT. Sifat ini mencakup ‘alim (mengetahui), qadir (berkuasa), hayy (hidup), murid (berkehendak), mudrik (cerdik, berakal), qadim azaliy baq (tidak berpemulaan, azali dan kekal), mutakallim (berkata-kata) dan shaddiq (benar). Sedangkan sifat kedua yang dimiliki oleh Allah SWT yaitu al-salbiyah yang merupakan sifat yang tidak mungkin ada pada Allah SWT. Sifat ini meliputi antara tersusun dari beberapa bagian, berjisim, bisa dilihat, bertempat, bersekutu, berhajat kepada sesuatu dan merupakan tambahan dari Dzat yang telah dimilikiNya.

  • Al ‘adl

Kaum Syi’ah memiliki keyakinan bahwa Allah memiliki sifat Maha Adil. Allah tidak pernah melakukan perbuatan zalim ataupun perbuatan buruk yang lainnya. Allah tidak melakukan sesuatu kecuali atas dasar kemaslahatan dan kebaikan umat manusia. Menurut kaum Syi’ah semua perbuatan yang dilakukan Allah pasti ada tujuan dan maksud tertentu yang akan dicapai, sehingga segala perbuatan yang dilakukan Allah Swt adalah baik. Jadi dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konsep keadilan Tuhan yaitu Tuhan selalu melakukan perbuatan yang baik dan tidak melakukan apapun yang buruk.Tuhan juga tidak meninggalkan sesuatu yang wajib dikerjakanNya.

  • An nubuwwah

Kepercayaan kaum Syi’ah terhadap keberadaan Nabi juga tidak berbeda halnya dengan kaum muslimin yang lain. Menurut mereka Allah mengutus nabi dan rasul untuk membimbing umat manusia. Rasul-rasul itu memberikan kabar gembira bagi mereka-mereka yang melakukan amal shaleh dan memberikan kabar siksa ataupun ancaman bagi mereka-mereka yang durhaka dan mengingkari Allah SWT. Dalam hal kenabian, Syi’ah berpendapat bahwa jumlah Nabi dan Rasul seluruhnya yaitu 124 orang, Nabi terakhir adalah nabi Muhammad SAW yang merupakan Nabi paling utama dari seluruh Nabi yang ada, istri-istri Nabi adalah orang yang suci dari segala keburukan, para Nabi terpelihara dari segala bentuk kesalahan baik sebelum maupun sesudah diangkat menjadi Rasul, Al Qur’an adalah mukjizat Nabi Muhammad yang kekal, dan kalam Allah adalah hadis (baru), makhluk (diciptakan) hukian qadim dikarenakan kalam Allah tersusun atas huruf-huruf dan suara-suara yang dapat di dengar, sedangkan Allah berkata-kata tidak dengan huruf dan suara.

  • Al imamah

Bagi kaun Syi’ah imamah berarti kepemimpinan dalam urusan agama sekaligus dalam dunia.Ia merupakan pengganti Rasul dalam memelihara syari’at, melaksanakan hudud (had atau hukuman terhadap pelanggar hukum Allah), dan mewujudkan kebaikan serta ketentraman umat. Bagi kaum Syi’ah yang berhak menjadi pemimpin umat hanyalah seorang imam dan menganggap pemimpin-pemimpin selain imam adlah pemimpin yang ilegal dan tidak wajib ditaati. Karena itu pemerintahan Islam sejak wafatnya Rasul (kecuali pemerintahan Ali Bin Abi Thalib) adalah pemerintahan yang tidak sah. Di samping itu imam dianggap ma’sum, terpelihara dari dosa sehingga iamam tidak berdosa serta perintah, larangan tindakan maupun perbuatannya tidak boleh diganggu gugat ataupun dikritik.

  • Al Ma’ad

Secara harfiah al ma’dan yaitu tempat kembali, yang dimaksud disini adalah akhirat. Kaum Syi’ah percaya sepenuhnya bahwahari akhirat itu pasti terjadi. Menurut keyakinan mereka manusia kelak akan dibangkitkan, jasadnya secara keseluruhannya akan dikembalikan ke asalnya baik daging, tulang maupun ruhnya. Dan pada hari kiamat itu pula manusia harus memepertanggungjawabkan segala perbuatan yang telah dilakukan selama hidup di dunia di hadapan Allah SWT. Pada saaat itu juga Tuhan akan memberikan pahala bagi orang yang beramal shaleh dan menyiksa orang-orang yang telah berbuat kemaksiatan.

 

Syi’ah Zaidiyah

Sekte  Syi’ah pengikut Zaid Bin Ali Zaenal Abidin Bin Husein Bin Ali Bin Abi Thalib yaitu saudara kandungnya Abu Ja’far Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Abi Thalib   yang berkembang di daerah Yaman. Syi’ah ini lebih moderat dibandingkan dengan syi’ah yang lainnya. Menurut kelompok ini Nabi Muhammad tidak menunjuk secara Ali secara tegas dengan menyebut namanya, tapi hanya memberikan deskripsi atau isyarat yang umum. Karena itu kelompok ini tidak menganggap Sayyidina Abu Bakar, Sayyidina Umar, Sayyidina Utsman sebagai orang yang zalim dan telah merebut hak kekhalifahan Ali Bin Abi Thalib. Meskipun demikian mereka menganggap Ali tetap lebih utama.

2.3  Sejarah Timbulnya Syi’ah Zaidiyah

Zaidiyah adalah para pengikut Zaid bin Ali As-Sajjad a.s. Pada tahun 121 H., ia mengadakan pemberontakan terhadap Hisyam bin Abdul Malik, salah seorang khalifah dinasti Bani Umaiyah. Sebagian masyarakat berbai’at dengannya dan ketika terjadi peperangan di Kufah antara kelompoknya dan tentara penguasa, ia syahid. Ia dianggap sebagai imam Syi’ah yang kelima oleh para pengikutnya. Setelah ia syahid, putranya yang bernama Yahya menggantikan keududukannya. Yahya sempat mengadakan pemberontakan terhadap Walid bin Yazid. Setelah ia meninggal dunia, Muhammad bin Abdullah dan Ibrahim bin Abdullah menggantikan kedudukannya sebagai imam Syi’ah. Mereka sempat mengadakan pemberontakan terhadap Manshur Dawaniqi, salah seorang khalifah dinasti Bani Abasiyah dan terbunuh dalam sebuah peperangan.

Setelah mereka terbunuh, Zaidiyah menjalani masa-masa kritis yang hampir menyebabkan kelompok ini punah. Pada tahun 250-320 H., Nashir Uthrush, salah seorang anak cucu saudara Zaid bin Ali, mengadakan pemberontakan terhadap penguasa Khurasan. Karena dikejar-kejar oleh pihak penguasa yang berusaha untuk membunuhnya, ia melarikan diri ke Mazandaran yang hingga saat itu penduduknya belum memeluk agama Islam. Setelah 13 tahun bertabligh, ia akhirnya dapat mengislamkan mayoritas penduduk Mazandaran dan menjadikan mereka penganut mazhab Syi’ah Zaidiyah. Dengan bantuan mereka, ia dapat menaklukkan Thabaristan dan daerah itu menjadi pusat bagi kegiatan Syi’ah Zaidiyah.

Menurut keyakinan mazhab Zaidiyah, setiap orang yang berasal dari keturunan Fathimah Az-Zahra` a.s., alim, zahid, dermawan dan pemberani untuk menentang segala manifetasi kelaliman, bisa menjadi imam. Syi’ah Zaidiyah menggabungkan dua ajaran dalam mazhabnya. Dalam bidang ushuluddin ia menganut paham Mu’tazilah dan dalam bidang furu’uddin ia menganut paham Hanafiah.

Dalam masalah akidah Zaidiyah lebih condong ke arah mu’tazilah, sedangkan dalam masalah fiqh lebih mirip dengan mazhab Syafi’i.

2.4 Doktrin Imamah Menurut Syi’ah Zaidiyah

Imamah merupakan doktrin fundamental tipikal yang terdapat dalam Syi’ah secara umum. Kaum Syi’ah Zaidiyah menolak  pandangan yang menyatakan bahwa seorang imam yang mewarisi sifat kepemimpinan Rasulullah telah di teentukan nama dan orang orangnya secara jelas, tetapi hanya ditentukan sifat-sifatnya saja. Ini jelas berbeda dengan sekte Syi’ah yang lainnya yang menganggap bahwa Rasulullah menunjuk langsung Ali sebagai pengganti beliau untuk memimpin umat manusia karena Lai memiliki sifat yang tidak dimilki oleh orang lain seperti keeturunan Bani Hasyim, wara’ (shaleh, menjauhkan diri dari segala dosa), bertaqwa, baik dan membaur dengan rakyat untuk mengajak mereka hingga mengakui beliau sebagai imam.

Selanjutnya, menurut Zaidiyah seorang imam harus memilki ciri-ciri minimal sebagaii berikut[3]:

  1. Seorang imam tersebut merupakan keturunan ahlu bait, baik dari garis keturunan Hasan maupun Husein. Hal ini mengimplikasikan penolakan kelompok ini atas sistem pewarisan dan nas kepemimpinan. Artinya kelompok ini akan menolak orang-orang yang selain keturunan Hasan dan Husein untuk menjadi pemimpin agar sistem pewarisannya pun menjadi jelas.
  2. Memiliki kemampuan mengangkat senjata sebagai upaya mempertahankan diri dan menyerang. Atas dasar ini mereka menolak mahdiisme yang merupakan ciri dari sekte Syi’ah yang lainnya baik yang ghaib maupun yang masih di bawah umur. Bagi mereka pemimpin yang menegakkan keadilan adalah pemimpin yang Mahdi.
  3. Memiliki kecenderungan intelektualisme yang dapat dibuktikan baik dalam karya dan bidang keagamaan. Mereka menolak kema’suman seorang imam dan mengmbangkan doktrin imamat al-mafdul yang berarti seseorang dapat dipilih jadi imam meskipun ia mafdul (bukan yang terbaik) meskipun di saat itu ada yang lebih afdal.

Dengan doktrin imamah seperti itu, tidak heran jika Syi’ah Zaidiyah sering mengalami krisis dalam hal keimanan. Hal ini dikarenakan terbukanya kesempatan bagi setiap keturunan ahlu al bait untuk menobatkan dirinya sebagai imam. Dalam sejarahnya krisis keimanan dalam Syi’ah Zaidiyah ini disebabkan oleh dua hal yaitu:

  1. Terdapat beberapa pemimpin yang memmproklamirkan dirinya sebagai imam dan,
  2. Tidak seorang pun yang pantas menjadi imam.

Dalam menghadapi krisis ini Zaidiyah mengembangkan beberapa pemecahannya, diantaranya yaitu membagi tugas imam kepada dua individu, dalam bidang politik dan bidang ilmu serta keagamaan.

Syi’ah memang bercita-cita untuk menciptakan seorang imam yang aktif dan bukan pasif seperti imam Mahdi yang ghaib. Menurut mereka imam bukan hanya saja memiliki kekuatan rohani yang diperlukan  bagi seorang pemimpin keagamaan, tetapi juga bersedia melakukan perlawanan demi cita-cita suci demi dihormati umatnya. Selain menolak berbagai dongeng tentang kekuatan adikodrati para imam, mereka juga mengingkari sifat keilahian para imam. Imam bagi mereka adalah seorang guru dan pemimpin bagi orang muslin yang aktif dalam masyarakat serta berjuang secara terang-terangan demi mencapai cita-citanya. Dengan demikian para imam dapat berfungsi sebagai pemimpin politik dan keagamaan yang secara konkret berjuang demi umat daripada sebagai tokoh adikodrati yang suci dan tak berdosa.

Jadi dapat disimpulkan bahwa seorang imam dalam pandangan Syi’ah Zaidiyah yaitu pemimpin yang mampu membimbing mereka dalam berbagai hal baik itu dalam hal keagamaan maupun dalam hal politik.

 

 

Doktrin-doktrin Zaidiyah Lainnya

Bertolak dari doktrin tentang al-imamah al-mafdul, Syi’ah Zaidiyah berpendapat bahwa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar Bin Khattab adalah sah dari sudut pandang Islam. Mereka tidak merampas kekuasaan dari tangan Ali Bin Abi Thalib. Dalam pandangan mereka jika ahl al hall wa’al-‘aqad telah memilih seorang imam dari kalangan kaum muslimin, meskipun ia tidak memenuhi sifat-sifat keimanan yang telah ditetapkan Zaidiyah dan telah dibaiat oleh mereka, keimanannya menjadi sah dan rakyat wajib patuh kepada mereka. Selain itu mereka juga tidak mengkafirkan seorang pun sahabat. Mengenai hal ini, Zaid sebagaimana dikutip Abu Zahrah mengatakan:

”Sesungguhnya Ali Bin Abi Thalib adalah sahabat yang paling utama. Kekhalifahannya diserahkan kepada Abu bakar karena mempertimbangkan kemaslahatan dan kaidah agama yang mereka pelihara, yaitu untuk meredan timbulnya fitnah dan memenangkan rakyat. Era peperangan yang terjadi pada masa kenabian baru saja berlalu. Pedang Amir Al Mukminin Ali belum lagi kering dari darah orang-orang kafir. Begitu pula kedengkian suku tertentu untuk menuntut balas dendam belumlah surut. Sedikitpun hati kita tidak pantas untuk cenderung ke arah situ. Jangan lagi ada leher terputus karena masalah itu. Inilah yang dinamakan kemaslahatan bagi orang mengenal dengan kelemahlembutan dan kasih sayang, juga bagi orang yang lebih tua dan lebih dahulu memeluk Islam, serta yang dekat dengan Rasulullah.”

Prinsip inilah menurut Abu Zahrah yang menyebabkan banyak orang keluar dari Syi’ah Zaidiyah. Salah satu implikasinya adalah berkurangnya  dukungan terhadap Zaid ketika ia berperang melawan pasukan Hisyam bin Abdul Malik. Hal ini wajar mengingat salah satu doktrin Syi’ah yang cukup mendasar adalah menolak pendapat bahwa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar adalah hasil rampasan terhadap hak kekhalifahan Ali.

Penganut Syi’ah Zaidiyah percaya bahwa orang yang melakukan dosa besar akan kekal dalam neraka jika dia belum bertaubat dengan taubat yang sesungguhnya. Dalam nal ini syi’ah Zaidiyah memang dekat dengan mu’tazilah. Ini bukan sesuatu yang aneh mengingat Wasil bin Atha’, salah seorang pemimpin Mu’tazilah mempunyai hubungan dengan Zaid. Bahkan ada yang berpendapat bahwa Zaid pernah berguru kepada Wasil bin Atha’. Organisasi tarekat dilarang dalam pemerintahan Zaidiyah.

Berbeda dengan Syi’ah lain, Zaidiyah menolak nikah mut’ah. Tampaknya ini merupakan implikasi dari pengakuan mereka atas kekhalifahan Umar Bin Khattab. Seperti diketahui sebelumnya bahwa nikah mut’ah merupakan salah satu jenis pernikahan yang dihapuskan oleh khalifah Umar Bin Khattab. Penghapusan ini jelas ditolak olek sekte selain Zaidiyah. Olehnkarena itu sampai sekarang (kecuali kalangan Zaidiyah) kaum Syi’ah tetap mempraktekkan nikah mut’ah. Selanjutnya Zaidiyah juga menolak doktrin taqiyah, padahal menurut Thabathaba taqiyah merupakn salah satu doktrin yang sangat penting dalam Syi’ah.

Meskipun demikian dalam hal ibadah, Zaidiyah tetap menunjukkan simbol dan amalan-amalan syi’ah kebanyakan. Dalam adzan misalnya mereka memberi selingan ungkapan hayya ‘ala khair al-amal, takbir sebanyak lima kali dalam shalat jenazah, menolak sahnya mengusap kaus kaki (maskh al-khuffaini), menolak imam shalat yang tidak shaleh dan menolak binatang sembelihan bukan  muslim.

Berikut doktrin-doktrin yang diajarkan oleh Syi’ah Zaidiyah yakni:

  1. Condong kepada aqidah mu’tazilah dalam masalah yang berkaitan dengan Zat Allah dan pilihan dalam amalan serta hukum yang berkenaan pelaku dosa besar dan mereka menyamai pendapat mu’tazilah dalam masalah manzilah bain ala manzilatain.
  2. Mereka membolehkan Al Imamah pada semua anak-anak Fatimah sama daripada keturunan Al Imam Al Hasan atau Al Hussein.
  3. Kebanyakan mereka mengakui akan keimanan Abu Bakar dan Umar dan mereka juga tidak melaknat keduanya sebagaimana yang dilakukan oleh Rafidhah.
  4. Mereka tidak membenarkan nikah Mut’ah dan dengan demikian mereka itu mengingkarinya.
  5. Mereka berpandangan sama dengan Syi’ah Rafidhah dalam zakat Al Khumus dan bolehnya Taqiyyah dalam keadaan terpaksa.
  6. Dalam adzan mereka ditambah dengan kalimat “Hayya ‘ala khairil ‘amal” yang dalam hal ini menyamai Syi’ah Rafidhah.
  7.  Mereka berpandangan shalawat tarwih adalah bid’ah.
  8. Mereka menolak sholat dibelakang imam yang fajir (dzalim)
  9. Mereka tidak mengimani aqidah Mahdi Al Muntazar.
  10.  Meereka berpandangna bahwa wajibnya keluar memberontak atas imam yang dzalim dan tidak wajib taat atasnya.

SYI’AH GHULAT

Istilah ghulat berasal dari kata ghala-yaghlu-ghuluw yang artinya bertambah dan naik. Ghala bi ad-din yang artinya memperkuat dan menjadi ekstrim sehingga melampaui batas. Syi’ah ghulat adalah kelompok pendukung Ali yang memiliki sikap berlebih-lebihan atau ekstrim. Lebih jauh Abu Zahrah menjelaskan bahwa Syi’ah ekstrem (ghulat) adalah kelompok yang menempatkan Ali pada derajat ketuhanan, dan ada yang mengangkat pada derajat kenabian, bahkan lebih tinggi daripada Nabi Muhammad.

Gelar ektrem yang diberikan kepada kelompok ini berkaitan dengan pendapatnya yang janggal, yakni ada beberapa orang yang secara khusus dianggap Tuhan dan ada juga beberapa orang yang dianggap sebagai Rasul setelah Nabi Muhammad. Selain itu mereka juga mengembangkan doktrin-doktrin ekstrem lainnya tanasukh, hulul, tasbih dan ibaha.

Sekte-sekte yang terkenal di dalam Syi’ah Ghulat ini adalah Sabahiyah, Kamaliyah, Albaiyah, Mughriyah, Mansuriyah, Khattabiyah, Kayaliyah, Hisamiyah, Nu’miyah, Yunusiyah dan Nasyisiyahwa Ishaqiyah. Nama-nama sekte tersebut menggunakan nama tokoh yang membawa atau memimpinnya. Sekte-sekte ini awalnya hanya ada satu, yakni faham yang dibawa oleh Abdullah Bin Saba’ yang mengajarkan bahwa Ali adalah Tuhan. Kemudian karena perbedaan prinsip dan ajaran, Syi’ah ghulat terpecah menjadi beberapa sekte. Meskipun demikian seluruh sekte ini pada prinsipnya menyepakati tentang hulul dan tanasukh. Faham ini dipengaruhi oleh sistem agama Babilonia Kuno yang ada di Irak seperti Zoroaster, Yahudi, Manikam dan Mazdakisme.

2.5  Latar belakang munculnya Syi’ah Ghulath

Selain dari golongan di atas, di dalam tubuh Syi’ah juga terdapat golongan-golongan ekstrim dan dianggap telah keluar dari jalur Islam, yang dalam bentuk ajarannya sering dikaitkan dengan Abdullah bin Saba’. Golongan ekstrim inilah yang kemudian disebut dengan Syi’ah Ghulat (berasal dari kata ghuluw yang berarti berlebih-lebihan). Sebagian dari golongan ini ada yang menempatkan Ali dan imam-imam Syi’ah lainnya pada derajat ketuhanan, dan ada yang mengangkatnya pada derajat kenabian, bahkan lebih tingi dari Muhammad. .

Banyak sekte yang dipandang memiliki sikap ekstrim dalam aliran Syi’ah, yang bila ditinjau dari sikap dan ajaran-ajarannya cenderung dikatakan menyesatkan. Sekte ini disebut dengan Ghulat, yaitu golongan ekstrim di kalangan Syi’ah yang terlalu berlebih-lebihan dalam menentukan hak imam. Untuk menentukan ekstrim tidaknya sebuah sekte didalam tubuh Syi’ah, dapat mempergunakan empat ajaran yang dianggap sebagai standar, yaitu tanasukh, bada’, hulul dan tasybih.

2.6 Doktrin-doktrin Syi’ah Ghulat

Menurut Syahrastani ada enam doktrin yang  membuat mereka ektrem yaitu:

  1. Tanasukh yang merupakan keluarrnya roh dari satu jasad dan mengambil tempat pada jasad yang lain. Faham ini diambil dari falsafah Hindu. Penganut agama Hindu berkeyakinan bahwa roh disiksa dengan cara berpindah ke tubuh hewan yang lebih rendah dan diberi pahala dengan cara berpindah dari satu kehidupan kepada kehidupan yang lebih tinggi. Syi’ah Ghulat menerapkan faham ini dalam konsep imamahnya, sehingga ada yang menyatakan seperti Abdullah Bin Muawiyah Bin Abdullah Bin Ja’far bahwa roh Allah berpindah kepada Adam seterusnya kepada imam-imam secara turun-temurun.
  2. Bada’ yang merupakan keyakinan bahwa Allah mengubah kehendakNya sejalan dengan perubahan ilmuNya, serta dapat memerintahkan dan juga sebaliknya. Syahrastani menjelaskan lebih lanjut bahwa bada’ dalam pandangan Syi’ah Ghulat  memiliki bebrapa arti. Bila berkaitan dengan ilmu, maka artinya menampakkan sesuatu yang bertentangan dengan yang diketahui Allah. Bila berkaitan dengan kehendak maka artinya adalah memperlihatkan yang benar dengan menyalahi yang dikehendaki dan hukum yang diterapkanNya. Bila berkaitan dengan perintah maka artinya yaitumemerintahkan hal lain yang bertentangan dengan perintah yang sebelumnya.

Faham ini dipilih oleh Mukhtar ketika mendakwakan dirinya dengan mengetahui hal-hal yang akan terjadi, baik melalui wahyu yang diturunkan kepadanya atau melalui surat dari imam. Jika ia menjanjikan kepada pengikutnya akan terjadi sesuatu, lalu hal itu benar-benar terjadi seperti yang diucapkan, maka itu dijustifikasikan sebagai bukti kebenaran ucapannya. Namun jika terjadi sebaliknya, ia mengatakan bahwa Tuhan menghendaki bada’

  1. Raj’ah yang masih ada hubungannya dengan mahdiyah. Syi’ah Ghulat mempercayai bahwa Imam Mahdi Al-Muntazhar akan datang ke bumi. Faham raj’ah dan mahdiyah ini merupakan ajaran seluruh sekte dalam Syi’ah. Namun mereka berbeda pendapat tentang siapa yang akan kembali. Sebagian mengatakan bahwa yang akan kembali itu adalah Ali dan sebagian lagi megatakan bahwa yang akan kembali adalah Ja’far As-Shaddiq, Muhammad bin Al-Hanafiyah bahkan ada yang mengatakan Mukhtar ats-Tsaqafi.
  2. Tasbih artinya  menyerupakan, mempersamakan. Syi’ah Ghulat menyerupakan salah seorang imam mereka dengan Tuhan atau menyerupakan Tuhan dengan makhluk. Tasbih ini diambil dari faham hululiyah dan tanasukh dengan khaliq.
  3. Hulul artinya Tuhan berada pada setiap tempat, berbicara dengan semua bahasa dan ada pada setiap individu manusia. Hulul bagi Syi’ah ghulat berarti Tuhan menjelma dalam diri imam sehingga imam harus disembah.
  4. Ghayba yang artinya menghilangkan Imam Mahdi. Ghayba merupakan kepercayaan Syi’ah bahwa Imam Mahdi itu ada di dalam negeri ini dan tidak dapat dilihat oleh mata biasa. Konssep ghayba pertama kali diperkenalkan oleh Mukhtar Ats-Tsaqafi pada tahun 66 H/686 M di Kufa ketika mempropagandakan Muhammad Bin Hanafiyah sebagai Imam Mahdi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

ü  Secara bahasa, Syi’ah berarti pengikut, golongan, sahabat dan penolong . Istilah Syi’ah, selanjutnya berkembang dengan arti khusus, yaitu nama bagi sekelompok orang yang menjadi partisan atau pengikut Ali bin Abi Thalib dan keturunan-keturunannya.

ü  Kaum Syi’ah memiliki 5 pokok pikiran utama yang harus dianut oleh para pengikutnya diantaranya yaitu at tauhid, al ‘adl, an nubuwah, al imamah dan al ma’ad.

ü  Sekte  Syi’ah pengikut Zaid Bin Ali Zaenal Abidin Bin Husein Bin Ali Bin Abi Thalib yaitu saudara kandungnya Abu Ja’far Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Abi Thalib   yang berkembang di daerah Yaman. Syi’ah ini lebih moderat dibandingkan dengan syi’ah yang lainnya. Menurut kelompok ini Nabi Muhammad tidak menunjuk secara Ali secara tegas dengan menyebut namanya, tapi hanya memberikan deskripsi atau isyarat yang umum. Karena itu kelompok ini tidak menganggap Sayyidina Abu Bakar, Sayyidina Umar, Sayyidina Utsman sebagai orang yang zalim dan telah merebut hak kekhalifahan Ali Bin Abi Thalib. Meskipun demikian mereka menganggap Ali tetap lebih utama.

ü  Menurut Zaidiyah seorang imam harus memilki ciri-ciri minimal sebagai berikut:

  • Seorang imam tersebut merupakan keturunan ahlu bait, baik dari garis keturunan Hasan maupun Husein.
  • Memiliki kemampuan mengangkat senjata sebagai upaya mempertahankan diri dan menyerang.
  • Memiliki kecenderungan intelektualisme yang dapat dibuktikan baik dalam karya dan bidang keagamaan.
  • Berikut doktrin-doktrin yang diajarkan oleh Syi’ah Zaidiyah yakni:

ü Berikut doktrin-doktrin yang diajarkan oleh Syi’ah zaidiyah yakni:

  • Condong kepada aqidah mu’tazilah dalam masalah yang berkaitan dengan Zat Allah dan pilihan dalam amalan serta hukum yang berkenaan pelaku dosa besar dan mereka menyamai pendapat mu’tazilah dalam masalah manzilah bain ala manzilatain.
  • Mereka membolehkan Al Imamah pada semua anak-anak Fatimah sama daripada keturunan Al Imam Al Hasan atau Al Hussein.
    • Kebanyakan mereka mengakui akan keimanan Abu Bakar dan Umar dan mereka juga tidak melaknat keduanya sebagaimana yang dilakukan oleh Rafidhah.
    • Mereka tidak membenarkan nikah Mut’ah dan dengan demikian mereka itu mengingkarinya.
    • Mereka berpandangan sama dengan Syi’ah Rafidhah dalam zakat Al Khumus dan bolehnya Taqiyyah dalam keadaan terpaksa.
    • Dalam adzan mereka ditambah dengan kalimat “Hayya ‘ala khairil ‘amal” yang dalam hal ini menyamai Syi’ah Rafidhah.
    •  Mereka berpandangan shalawat tarwih adalah bid’ah.
    • Mereka menolak sholat dibelakang imam yang fajir (dzalim)
    • Mereka tidak mengimani aqidah Mahdi Al Muntazar.
    •  Meereka berpandangna bahwa wajibnya keluar memberontak atas imam yang dzalim dan tidak wajib taat atasnya.

ü Golongan ekstrim dan dianggap telah keluar dari jalur Islam, yang dalam bentuk ajarannya sering dikaitkan dengan Abdullah bin Saba’. Golongan ekstrim inilah yang kemudian disebut dengan Syi’ah Ghulat (berasal dari kata ghuluw yang berarti berlebih-lebihan).

ü Menurut Syahrastani ada enam doktrin yang  membuat mereka ektrem yaitu Tanasukh, Bada’, Raj’ah, Tasbih, Hulul, Ghayba.

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

  • Asmuni Yusron, llmu Tauhid,1993, PT Raja Grafindo:Jakarta Utara
  • Drs. Tgk. H.Z.A. Syihab, Akidah Ahlus Sunnah,1998, Sinar Grafika Offset:Jakarta
  • Rozak Abdul, Anwar Rosihon, Ilmu Kalam,2011, CV Pustaka Setia:Bandung
  • Sarkowi, Teologi Islam Klasik, 2010, Resist Literacy:Malang
  • Ja’fari, Fadil Su’ud, Islam Syi’ah, 2010, UIN Maliki Press: Malang
  • Syihab Quraisy, Sunnah Syi’ah, 2007, Lentera Hati: Tangerang, Jakarta

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


[1] ISLAM SYIAH: Telaah Pemikiran Imamah Habib Husein Al-Habsyi, Fadil Su’ud Ja’fari. Hal. 24

 

[2] SUNNAH-SYIAH Bergandengan Tangan!  Mungkinkah?: Kajian Atas Konsep Ajaran Dan Pemikiran.         M. Quraish Shihab. Hal. 69-70

 

[3] Anwar ,Rosihon, Ilmu Kalam, Cet.II, Bandung:Pustaka Setia, 2003. Hal 60

 

No related posts.

You can leave a response, or trackback from your own site.

7 Responses to “SYIAH”

  1. Majalah Masjid Kita mengatakan:

    terimakasih mas atas artikelnya..
    yang ingin saya tanyakan adalah.. sahabat Ali mendapatkan kelebihan dibanding yang lainnya (abu bakar, umar, usman) dalam hal ilmu pengetahuan yang langsung di ajarkan oleh Nabi.. ajaran seperti apakah yang dimaksud mas..?!?! apakah ada kaitannya dengan ilahiah.. ke-ruh-an atau… seperti apa..?!? bisakah masnya memberikan rujukan untuk hal tersebut..?!?!
    terimakasih sekali lagi mas :)

  2. ahmada mengatakan:

    syukur al hamdulillah, bisa menemukan artikel yang menopang isi makalahku…. thanks 4 fityan

  3. My Homepage mengatakan:

    … [Trackback]…

    [...] There you will find 45300 more Infos: blog.uin-malang.ac.id/fityanku/syiah/ [...]…

  4. Erfahrunssammler mengatakan:

    Very googd article…

    I saw this really great post today….

  5. Brigid Greisser mengatakan:

    The Silent Shard…

    This tends to most likely be rather beneficial for some within your work opportunities I decide to you should not only with my web site but…

  6. Hollis Briant mengatakan:

    The Ships’s Voyages…

    I think know-how just can make it even worse. Now there’s a channel to in no way treatment, now there won’t be considered a chance for them to find….

  7. Cassandra Renneker mengatakan:

    The Absent Game…

    In between me and my husband we’ve owned a lot more MP3 gamers through the years than I can count, such as Sansas, iRivers, iPods (common & touch), the Ibiza Rhapsody, etc. But, the last few years I’ve settled down to one line of players….

Leave a Reply

Powered by WordPress | Find Cheap Cell Phones at iFreeCellPhones.com. | Thanks to Palm Pre Blog, Video Game Music and Car Insurance