Jendela

Sekadar sebuah weblog Blog UIN MALIKI MALANG lainnya

Artikel 3

April25

Perubahan, sebuah Keniscayaan

Tidak ada seorang pun yang dapat menolak atau menghindar dari sebuah perubahan karena perubahan merupakan keniscayaan. Hal yang tetap bahkan hanya perubahan itu sendiri. Setiap saat, di mana pun, dan kapan pun, perubahan akan selalu ada. Contoh, secara fisiologis, tubuh manusia berubah dari kecil menjadi besar,  menjadi tua; beruban, keriput, sampai akhirnya meninggal. Semua itu merupakan perubahan yang tidak mungkin dapat dihindari. Demikian juga dengan mental, sejak kecil sampai dewasa, manusia berubah, dari penakut menjadi pemberani dan mandiri, dari yang tadinya bersemangat muda dan berani, tiba-tiba menjadi kurang berani karena tua. Perubahan-perubahan tersebut berkaitan dengan perubahan internal. Perubahan internal dapat terjadi pada fisik atau secara biologis dapat terjadi pada mental dan pemahaman/paradigma.

Bertambahnya wawasan, ilmu pengetahuan, dan kemampuan (skill) seseorang akan membawa dirinya berubah. Tidak hanya itu, selera pun terkadang berubah. Seseorang yang tadinya tidak suka akan sesuatu bisa jadi malah berbalik menyukainya. Ia yang tadinya menyenangi trend a berubah menjadi trend b. Misalnya, cara berpakaian seseorang bisa berubah. Cara berpakaian menyesuaikan dengan apa yang dilihat, diamati, dan dipandang.

Perubahan merupakan sebuah siklus. Siklus perubahan tidak bisa kita hindari. Dari yang sebelumnya tidak ada menjadi ada, kemudian berubah kembali menjadi tidak ada. Dari tidak mampu menjadi mampu kemudian menjadi tidak mampu lagi. Dari yang tadinya lemah menjadi kuat kemudian menjadi lemah lagi.

Perubahan internal mungkin dapat diikuti dari dekat dan dipantau secara cermat, meskipun kadang-kadang manusia tidak dapat mengelolanya dengan baik. Jika ada sebagian yang berhasil dikelola, mungkin karena manusia telah mengetahuinya dan bisa segera diantisipasi. Pada perubahan internal, terdapat tiga kelompok perubahan sebagai berikut.

1.        Profil diri

Profil diri manusia berubah: dari pendek menjadi panjang, dari kecil menjadi besar, menjadi tua, muka berubah, rambut berubah.

2.      Perubahan sumber daya dan kemampuan

Perubahan sumber daya kecil menjadi sumber daya besar. Dari kemampuan kecil ke kemampuan besar.Bisa juga pada waktu tertentu dari kemampuan besar atau sumber daya besar ke kemampuan kecil atau sumber daya kecil.

3.       Harapan dan kebutuhan

Internal manusia, seperti alam pikiran, kemauan, selera, rasa, kebutuhan, dan harapan juga berubah. Seiring waktu, hidup berjalan mencapai titik tertentu. Harapan semakin lama semakin besar. Begitu pula kebutuhan, semakin lama semakin banyak. Seseorang yang sebelumnya sendiri menjadi berkeluarga, kemudian mempunyai anak dan memiliki beragam tanggung jawab. Kebutuhan, baik materi maupun nonmateri semakin lama semakin besar. Hal ini berkaitan dengan perubahan internal yang suka atau tidak suka dan sadar tau tidak sadar harus dilalui dan dialami.

Perubahan yang tidak kalah penting, cepat, dan drastis adalah perubahan eksternal. Perubahan eksternal mencakup perubahan lingkungan, kondisi makro, serta peluang dan tekanan. Perubahan eksternal ini lebih sulit dipantau. Jika perubahan internal tterjadi di dalam diri manusia, perubahan eksternal berada di luar diri manusia.

1.        Perubahan lingkungan

Lingkungan adalah sesuatu yang dapat dilihat, ditempati, dirasakan, dan dialami, seperti lingkungan fisik, lingkungan pergaulan, lingkungan pengetahuan, lingkungan peruahaan, dan lain-lain. Semua lingkungan tersebut dapat berubah secara drastis  dan kita lebih tidak berdaya untuk menghalangi atau mengantisipasi, atau memutuskan untuk iya atau tidak dibandingkan perubahan internal. Dalam menghadapi perubahan internal mungkin kita masih berdaya, walaupun tidak semuanya juga kita mampu mengelolanya.

2.      Kondisi lingkungan makro.

Lingkungan makro adalah lingkungan yang lebih luas dari lingkungan tempat kita  tinggal, menyaksikan, merasakan, dan mengalami. Adapun lingkungan makro berkaitan dengan lingkungan umum, lingkungan yang lebih jauh dari kita, seperti lingkungan yang mencakup regional dan internasional. Situasi makro juga berubah dengan sangat cepat dan drastis. Perubahan tersebut cenderung membawa perubahan pada situasi mikro, kondisi individu, dan lingkungannya. Contoh, jika masalah ekonomi sebuah bangsa terguncang, harga segala macam kebutuhan pokok pun akan terguncang.

3.       Peluang dan tekanan.

Peluang dan tekanan pun berubah. Situasi makro yang berubah ke arah tidak baik tentu memiliki tekanan besar. Namun, jika situasi makro berubah kea rah yang lebih baik, tentu memiliki peluang lebih besar. Perubahan eksternal membawa dua dampak pada penguatan tekanan atau penguatan peluang. Jika perubahan lingkungan, situasi makro, dan lainnya mengarah pada perbaikan atau nilai positif, tentu peluang yang ditimbulkan akan berubah lebih bagus, lebih banyak, lebih tinggi, dan lebih besar. Namun, jika situasi makro, lingkungan, dan lainnya berubah kea rah yang tidak baik, tentu tekanan yang akan didapatkan lebih tinggi; tekanan hidup, tekanan biaya, dan tekanan komunikasi.

Dua perubahan, internal dan eksternal inilah yang akan selalu dihadapi,dialami, dan dirasakan manusia. Suka atau tidak suka, senang atau tidak senang, itu akan terjadi. Itulah mengapa perubahan disebut sebagai sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditunda, ditolak, dan dihindari.

(Sumber: Walneg S. Jas, Wawasan Kemandirian Calon Sarjana, Hal 60-68)

Artikel 2

April25

SPIRIT PEREMPUAN, HIASI CITRA DIRI

DENGAN KELUHURAN BUDI

Perempuan, manusia yang tercipta dari tulang rusuk laki-laki, terlukis dalam kisah Adam dan Hawa. Dia terlahir dengan sejuta kemampuan dan bakat. Makhluk yang dianugerahi Allah dengan kelembutan hati, perasaan halus, dan tatapan mata yang penuh arti.

Secara hakiki, Allah SWT menciptakan perempuan sebagai pendamping laki-laki. Dia nantinya akan menjadi istri sekaligus ibu dari anak-anak suami. Sebagai makhluk yang berakal, perempuan boleh bercita-cita tinggi, mengembangkan kemampuan sesuai kompetensi di bidang yang diminati.

Islam telah memaparkan secara gamblang bahwa perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menuntut ilmu, sebagaimana yang terurai dalam hadits Nabi. Undang-Undang Dasar 1945 juga mengungkapkan bahwa semua warga negara berhak mendapatkan pengajaran, keadilan, perlindungan, kebebasan dalam batas tertentu, pemerataan, dan lain sebagainya. Hal tersebut membuka peluang bagi perempuan beraktualisasi dan berkarier untuk menggapai cita-citanya.

Di era modern saat ini, isu emansipasi yang berakar dari feminisme barat telah digembar-gemborkan dan terealisasi dalam ujud gerakan nyata. Orang-orang feminis bertekad agar perempuan memiliki kebebasan yang sebebas-bebasnya dalam berekspresi. Mereka ingin kedudukannya disetarakan dengan laki-laki. Mereka bisa masuk ke segala bidang dan seratus persen bisa menggantikan pekerjaan yang semula hanya dikerjakan oleh laki-laki. Aliran ini menuding  islam sebagai penghambat kemajuan dan eksisme kaum Hawa. Pahlawan kita, R.A. Kartini pun telah menjadi korban isu yang disebarkan oleh pendukung feminisme di Indonesia. Cita-cita dan perjuangan Kartini telah diselewengkan para feminis. Kartini bercita-cita memajukan perempuan agar menjadi wanita yang intelek, berkepribadian, dan terampil di bidang masing-masing. Kartini tidak mengusung emansipasi wanita, tetapi menginginkan agar wanita bisa mengembangkan kemampuannya, mendapatkan hak berpendidikan, berkarya, sesuai dengan ajaran islam yang dianutnya.

Sebagaimana tugas berat yang diemban, perempuan dituntut terampil. Dia adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya, “ الام مدرسة ”.  Dengan sifat lembut dan keibuannya dapat mencetak generasi penerus yang unggul dan berakhlak. Untuk menjadi ibu yang terampil, dapat dipersiapkan sedini mungkin. Aspek internal berupa pengokohan iman dan pembenahan budi pekerti menjadi hal yang pertama harus diperhatikan. Perempuan juga harus mengembangkan anugerah besar dari Allah yang telah diberikan yaitu akal. Dia mulai mengasah akal, mengembangkan wawasan, memperluas pengetahuan dengan membaca teks sekaligus konteks, khususnya dari Al-Qur’an, Hadist, serta buku-buku yang berkualitas. Dengan demikian terbentuklah calon ibu yang tangguh dan taat beragama, tidak mudah terombang-ambing oleh arus modernisasi dan globalisasi yang mengalir deras.

Jika kita tengok perempuan masa kini, sebagian besar dari mereka telah hanyut dalam lingkaran setan. Keseharian mereka warnai dengan gaya hidup penuh glamour. Semua hal dinilai dari aspek materinya saja tanpa memandang aspek iner beauty dan keluhuran budi. Hedonisme pun sudah menjadi suatu tradisi. Remaja dan orang tua menjadi generasi mall dan handphone. Perempuan tidak lagi menyibukkan diri dengan ibadah dan belajar, tetapi malah shopping membeli barang-barang yang kurang bermanfaat, berlomba-lomba mempercantik diri untuk sekedar pamer, jaim (jaga image), dan mengejar pamor diri.

Perempuan telah lupa akan perannya dalam keluarga, masyarakat, dan negara. Mereka telah mengotori fitrah yang melekat pada dirinya sendiri. Allah mencetak  perempuan dalam bentuk yang baik yang nantinya memikul tugas berat untuk mencetak generasi islami yang kuat iman dan taqwanya, menjadi mitra suami, serta turut membangun bangsa, karena wanita adalah tiang negara. Tetapi pada kenyataannya mereka dengan suka cita bersedia dieksploitasi untuk memperlihatkatkan keindahan tubuh dengan membuka aurat. Mereka terpengaruh budaya barat yang mengesampingkan nilai moral dan kesopanan.

Sebagai wanita muslim, sudah selayaknya paham akan kedudukan diri. Allah SWT menciptakan laki-laki dan perempuan dalam bentuk yang berbeda, memikili tugas yang berbeda pula. Jadi antara keduanya tidak bisa disamakan seperti apa yang usung dalam emansipasi, feminisme, maupun persamaan gender yang disalahartikan dan diselewengkan esensinya. Islam menyatakan bahwa kedudukan semua manusia sama di hadapan Allah, yang membedakan hanyalah tingkat ketaqwaannya. Namun islam juga mengungkapkan bahwa peran dan beberapa tugas antara laki-laki dan perempuan berbeda. Misalnya dalam peran suami dan istri, pembagian warisan, dan lain-lain. Bukan berarti islam memunculkan ketidakadilan. Namun hal tersebut dikarenakan perbedaan persentase intensitas tugas yang diembannya.

Perempuan harus mulai berbenah dalam seluruh aspek yang ada dalam dirinya. Ketaqwaan dan keluhuran budi yang menjadi substansi. Citra perempuan sebagai manusia yang terampil harus senantiasa di up-date. Banyak tokoh-tokoh wanita yang patut dijadikan teladan, salah satunya adalah Sayyidah Khodijah. Beliau adalah sosok wanita yang taat beragama, lemah lembut, spirit berkarier, patuh, serta menjadi tempat mendapatkan ketentraman bagi sang suami. “Pondasi perbaikan bangsa adalah perbaikan keluarga, dan kunci perbaikan keluarga adalah perbaikan kaum wanitanya, karena wanita adalah guru dunia. Dialah yang menggoyang ayunan dengan tangan kanannya dan mengguncang dunia dengan tangan kirinya” (Hasan Al Banna). Dengan cita-cita luhur yang diraih lewat spirit cinta kepada Sang Kholiq, Insyaallah perempuan akan dapat meraih kembali citra islami yang selaras dengan kemajuan di segala lini kehidupan ini.

By : Farihah

Artikel

April22

Lahirnya Generasi Mall

Salah satu fenomena  remaja yang khas dan menonjol sejak pertengahan decade 1990-an adalah lahirnya generasi mall. Mereka menghabiskan waktunya untuk kongkow-kongkow di mall-mall sambil mejeng, ngrumpi, dan berfantasi  tentang kehidupan serba enak dan nyaman.  Di pusat perbelanjaan serba wah itu pula, mereka menyantap makanan cepat saji. Tragisnya, trend gaya hidup remaja mall tidak lagi hanya monopoli kaum muda kota-kota besar macam Jakarta, Surabaya, Medan, atau Makassar. Kota-kota kecil pun sudah diserbu wabah gaya hidup remaja mall. Soalnya, jaringan ekonomi kapitalisme begitu dahsyat melakukan  ekspansi pembangunan mall alias pusat perbelanjaan modern ke berbagai penjuru pelosok negeri kita.

Sungguh pun tidak tersedia data kuantitatif dari hasil monitoring perkembangan gaya hidup un bila dilihat kenyataannya di lapangan menunjukkan kecenderungan terus meningkat. Buktinya, walau jumlah mall yang dibangun semakin banyak, tetap saja selalu dipenuhi kaum remaja yang mejeng dengan tujuan beragam. Waktu mejeng mereka pun tidak terbatas pada jam-jam tertentu, seperti sore hari, tapi bisa dari pagi, sejak jam kerja mall mulai dibuka hingga siang dan malam hari. Tidak sedikit para remaja itu tidak sungkan masih mengenakan seragam sambil membawa tas sekolah. Fenomena ini boleh disebut khas dekadeakhir abad ke-20, karena sebelumnya tidak terlihat di masyarakat.

Fenomena-fenomena lain yang mewabah di kalangan remaja seperti merokok, hubungan seks pranikah, tawuran massal, penggunaan obat-obat terlarang, dan kenakalan lain seperti sering dikeluhkan para orang tua, bukanlah fenomena baru. Dalam berbagai wujud, sesungguhnya semua itu juga telah menyertai sejarah perkembangan manusia. Tentu saja dengan formulasi yang berbeda. Remaja dulu kala memang tidak mengenal ganja, narkotika, sabu-sabu, dan sejenisnya. Tapi mereka mengenal daun kecubung, candu, dan jenewer yang memiliki ekses sama dengan obat-obat terlarang sekarang. Dalam bidang seksualitas, remaja dulu memang belum mengenal istilah blue film, tapi mereka mengenal kesenian tayub atau di masyarakat tertentu mengenal tradisi “gowok”, yang bukan saja merupakan contoh visual dari aktivitas seksual. Para remaja itu bahkan terlibat di dalamnya, terutama yang akan memasuki masa pernikahan.

Bila para remaja dulu seolah-olah tidak pernah dihadapkan pada persoalan perkelahian remaja, obat-obatan terlarang, atau hubungan seks pranikah, tak lain karena media komunikasi masa lalu dengan masa sekarang jangkauan penyebaran informasinya sangatlah berbeda. Dulu belum ada media massa yang memberitakannya. Kalaupun ada, amat terbatas, sehingga semua persoalan itu dilokalisasi dalam ruang dan waktu yang sangat terbatas pula dan hanya menjadi wacana komunitas kecil. Berbeda dengan zaman sekarang, jangkauan media masssa sangat luas, apalagi dengan siaran televise nonstop 24 jam.

Demikian halnya bila seolah-olah tidak pernah muncul kasus hubungan seks pranikah, itu karena (salah satunya) usia menikah yang masih sangat belia (belasan tahun). Sampai awal decade 1970-an, pernikahan dalam usia belasan tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan, masih dianggap wajar. Tapi bersamaan dengan pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) dan membaiknya tingkat pendidikan masyarakat, pernikahan usia remaja dinilai sebagai bentuk kekeliruan. Penilaian semacam itu diperkuat dengan lahirnya UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang mensyaratkan usia minimal menikah 21 tahun. Meski demikian, hingga memasuki tahun 2000, di beberapa tempat di tanah ir ini masih banyak dijumpai pernikahan pada usia sangat belia, terutama di daerah pedesaan. Tidak perlu jauh-jauh ke luar Jawa, di pelosok Jawa pun masih banyak ditemui.

Pengunduran usia pernikahan ,itu secara rasional dapat diterima sebagai upaya perbaikan kualitas generasi mendatang. Tapi perlu disadari pula, masalah tersebut memberikan beban baru kepada para remaja. Di satu pihak, pertumbuhan biologis remaja lebih cepat berkat makanan yang dikonsumsinya makin bergizi serta adanya stimulus yang cukup kuat dari media audiovisual. Tapi di lain pihak, hasrat biologis justru harus ditekan demi pendidikan, karir, dan moralitas.

Kondisi objektif ini sesungguhnya menempatkan remaja dalam suasana sangat dilematis: menikah pada usia begitu belia demi menghindari terjadinya hubungan seks pranikah sungguh tidak sesuai dengan tuntutan zaman, tapi menunda masa perkawinan hingga usia dewasa di tengah godaan yang berjibun dan terhindar dari perilaku hubungan seks pranikha, sungguh bukan hal ringan. Persoalannya di sini tidak bisa disederhanakan dengan masalah tinggi rendahnya keimanan seseorang, tapi persoalan alamiah sebagai makhluk hidup yang tumbuh secara wajar dan dipupuk dengan gizi yang lebih dari cukup.

Dilema semacam ini sering kali melahirkan ekses pada masalah moralitas berupa pergeseran persepsi tentang seksualitas sekaligus kecemasan di kalangan orang tua, terutama yang memiliki anak perempuan. Seksualitas yang dulu dianggap sacral, otonom, dan sangat pribadi, sekarang tiba-tiba terangkat sebagai hal yang profane, memiliki dimensi sosial, dan menjadi persoalan publik. Hal itu kemudian diperkuat melalui dibukanya rubrik-rubrik konsultasi seks di media-media massa cetak maupun elektronik. Bahkan tidak hanya itu. Produk-produk yang merupakan simbol dari aktivitas seksual (jamu kuat, pakaian seksi, dan teknik-teknik pembentukan tubuh yang seksi) semua dipublikasikan secara terbuka dan missal, sehingga semakin membebani para remaja yang rasa ingin tahunya cukup tinggi, termasuk keinginan untuk mencoba-coba. Dengan iklan-iklan tersebut, imajinasi remaja sesungguhnya telah dibawa terbang jauh melayang, tapi pada tingkat empiris mereka dihadapkan pada batasan-batasan hukum, sosial, dan moral.

Meskipun fenomena keremajaan seperti itu sekarang semakin kompleks karena mendapat stimulus dari media massa cetak dan elektronik yang cukup besar, tetap saja itu bukan fenomena baru dank has. Remaja merokok, berkelahi, dan teler, itu semua merupakan fenomena lama. Hanya saja perkembangan yang ada sekarang semakin mempermudah akses remaja untuk memperoleh barang-barang tersebut dan ditunjang dengan pemberitaan massa yang makin gencar, sehingga seolah-olah merupakan fenomena baru.

Yang tampaknya merupakan fenomena baru dank has akhir abad ke-20 adalah lahirnya generasi mall, yang kemudian diikuti dengan kelahiran generasi handphone, yaitu kecenderungan remaja untuk berhaha-ria dengan menggunakan saran telepon genggam (handphone). Gejala ini dianggap khas karena baru muncul sejak awal dekade 1990-an dan semakin jelas sosoknya sejak pertengahan dekade 1990-an. Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak akhir Juli 1997 ternyata tidak kelewat menghambat perkembangan gaya hidup mereka. Meskipun kondisi ekonomi orang tua sedang krisis, jumlah mereka tetap makin banyak, bahkan cenderung meningkat.

Dampak terbesar dari kehadiran generasi mall dan generasi telepon genggam ini adalah meningkatnya pola konsumerisme di kalangan remaja sekaligus lahirnya gaya hidup baru yang disebut sebagai budaya mall; suatu budaya yang mengambil wacana dunia mall: pakaian serba ketat, seksi,mahal-mahal trendi, suka menyantap makanan cepat saji, suka yang serba instan, dan mengembangkan bahasa gaul yang hanya bisa dimengerti oleh kelompok mereka sendiri. Munculnya budaya mall ini adalah konsekuensi logis dari berkembangnya budaya kapitalis yang ditawarkan di mall-mall; sekaligus pencitraan baru, di mana pakaian tidak dilihat secara fungsional, tapi lebih dimaknai pada nilai simboliknya (mahal/murahnya). Demikian juga pemakaian produk lain, seperti jam tangan dan telepon genggam. Sebetulnya lebih merupakan bagian dari pencitraan diri atau symbol sebagai orang modern.

Pengembangan budaya mall ini, tanpa disadari telah membentuk eksklusivisme baru di masyarakat pada umumnya dan antarremaja sendiri khususnya. Para remaja yang karena sesuatu hal tidak masuk ke dalam genersi mall (entah karena tidak suka, tidak ada waktu, atau tid  ak memiliki akses untuk itu) seakan-akan merasa ketinggalan atau terisolasi karena mereka tidak paham dengan idiom atau bahasa gaul yang dikembangkan oleh sesame remaja yang lain. Adanya kesenjangan komunikasi antarremaja kemudian seakan menimbulkan sekat antara remaja yang suka mejeng di mall dan yang tidak. Bagi remaja yang suka mejeng di mall tapi memiliki kepercayaan diri yang tinggi, sekat itu tidak akan menjadi masalah. Tapi bagi remaja yang tidak memiliki kepercayaan diri cukup tinggi (ini yang terjadi pada mayoritas remaja), sekat tersebut akan menjadi masalah sebab bisa memunculkan rasa minder.

Selain hal-hal yang mencemaskan itu, juga terdapat potensi remaja yang amat menggembirakan, misalnya tingkat kecerdasan yang lebih tinggi berkat makanan yang bergizi, lebih kreatif, rasa ingin tahu yang lebih besar, dan mobilitas yang jauh lebih tinggi berkat dukungan sarana transportasi.

Sumber : Darmaningtyas, Pendidikan Rusak-Rusakan, LKIS, Hal 188

poem

April20

SEMESTA BERTASBIH

Malam terlarut dalam kesenyapan

Perlahan…, pelan mulai tergantikan

Fajar  nan cerah nian merekah

Terus…

Terus mendiam di angkasa indah

Sayup-sayup terdengar hembusan suci

Lantunan nafas Kalam Illahi

Terpaan angin membelai segala diri

Sadarkan hati yang terkunci

Langit kokoh pun lekas menunduk

Samudra biru membisu dalam sujud

Nuansa hawa pagi senantiasa  berlutut

Gunung nan gagah tak henti memuji

Pohon-pohon berdzikir iringi kaki-kaki abdi

Burung-burung jua beranjak tuk hambakan diri

Subhanallah…

Alhamdulillah…

Allahu Akbar

Ya Robby…

Sungguh Mahatinggi Keagungan-Mu

Ampuni segala kekotoran diri kami

Hiaskan kami dengan keimanan murni

Untuk-Mu yang Maha Suci

Semesta bertasbih…

BY :

Farihah..

Halo dunia!

April17

Selamat datang di Blog UIN MALIKI MALANG. Ini adalah posting pertama Anda. Edit atau hapus tulisan ini, mulailah menjadi UIN blogger!