right_side

Categories

Archives

Posted on 8 Apr 2011 In: Semester 5

Pengembangan Kurikulum – KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

Disusun untuk memenuhi tugas UAS Mata Kuliah

Pengembangan Kurikulum

Dosen pembimbing: A. Nurul Kawakib, M. Pd, M.A

Oleh :

M. Lutfil Hakim                     (08110084)

Umi Takhammulil Fadilah      (08110088)

Khoirun Nisa                           (08110089)

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI

MAULANA MALIK IBRAHIM IBRAHIM

FAKULTAS TARBIYAH

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Desember 2010

BAB II

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ). Kurikulum dikembangan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusiayang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, lebutuhan, dan kepentingan beserta didik serta tuntunan lingkungan. Memiliki potensi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

1.2 Rumusan Masalah

  1. Bagaimanakah pengertian dan karakteristik KTSP?
  2. Bagaimanakah prinsip-prinsip KTSP?
  3. Bagaimanakah komponen KTSP?
  4. Bagaimanakah proses penyusunan KTSP?

1.3 Tujuan Pembahasan

  1. Untuk mengetahui pengertian dan karakteristik KTSP?
  2. Untuk mengetahui prinsip-prinsip KTSP?
  3. Untuk mengetahui komponen KTSP?
  4. Untuk mengetahui proses pennyusunan KTSP

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian dan Karakteristik KTSP

KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).[1] Kurikulum ini mempunyai beberapa karakteristik, antara lain:

  1. Berorientasi pada disiplin ilmu
  2. Berorientasi pada pengembangan individu
  3. Mengakses kepentingan daerah
  4. Merupakan kurikulum teknologis

2.2 Prinsip-prinsip KTSP

KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip – prinsip sebagai berikut :

a)      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusiayang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, lebutuhan, dan kepentingan beserta didik serta tuntunan lingkungan. Memiliki potensi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

b)      Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

c)      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

d)     Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikikr, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional merupakaan keniscayaan.

e)      Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

f)       Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur – unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

g)      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).[2]

2.3 Komponen Kurikulum Tingkat Kesatuan Pendidikan.

A. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan

Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut :

  1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan unuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.[3]

B. Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikat: Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, kelompok mata pelajaran estetika, kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/ atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7. Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

  1. Mata Pelajaran

Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing – masing tingkat kesatuan pendidikan berpedoman pada struktu r kurikulum yang tercantum dalam SI.

  1. Muatan Lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.[4]

  1. Kegiatan Pengembangan Diri

Pengembangan diri adalah kegiatn yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/ atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja. Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.

Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khususmenakankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.[5]

  1. Pengaturan Beban Belajar

Untuk mengetahui keberhasilan pendidikan maka hendaknya maka seharusnya mengetahui indicator-indikatir yang yang berkaitan pengaturan beban belajar antara lain :

  1. Beban belajar dalam system paket di gunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/ SDLB, SMP/MTs/SMPLB/ Baik katagori standart atau mandiri, SMA/MA/SMABL/SMK/MAK katagori standart. BEban belajar dalam system krdit semester (SKS) Dapat di gunakan oleh SMP/MTs/SMPLB katagori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK katagori standart. Beban belajar dalam sisem kredit semester (SKS) di gunakan oleh SMA/MA/SMABL/SMK/MAK katagori mandiri.
  2. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sitem paket dialokasikan sebagai mana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiapmata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran perminggu secara keseluruan. Pemamfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompotensi, disamping dimanfaatkan untuk mata pelajaran yang lain yaqng di anggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulumyang tercantum didalam standart isi.
  3. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam system paket untuk SD/MI/SDLB 0% – 40%, SMP/MTS/SMPBL 0% – 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan petensi dan kebuthan peserta didik dalam mencapai kompotensi.
  4. Alokasi waktu untuk praktek, dua jam kegiatan praktek di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktek diluar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
  5. Alokasi waktu untk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandir tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan system SKS Mengikuti aturan sebagai berikut .

Satu SKS pada SMP?MTs terdiri atas 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan tersruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK  terdiri atas 45 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan tidak terstruktur.[6]

  1. Ketuntasan Belajar

Ketuntasan belajar setiap indicator yang telah ditetapkan dalam suatu kompotensi dasar berkisan antara 0 – 100%. Kreteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indicator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kreteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kreteria keuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kreteria ketuntasan ideal.[7]

  1. Kenaikan kelas dan kelulusan

Keaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kreteria kenaikan kelas di atur oleh masing-masing direktorak teknis terkait. Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
  2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompokmata pelajaran agama dan akhlak yang mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadiann. Kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
  3. Lulus ujian sekolah/ madrasah untuk kelompok mata belajar ilmu pengetahuan dan teknologi,
  4. Lulus Ujian Nasional.
  1. Penjurusan

Penjurusan dilakukan pada kelas XI dan XII di SMA/MA. Adapun kreteria penjurusan diatur oleh direktorat teknis terakhir.

  1. Pendidikan Kecakapan Hidup.

Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan pribadi, kecakapan nasional, kecakapan akademik atau kecakaan vokanisional. Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkuatan atau dari satuan pendidikan formal lain atau nonformal.[8]

  1. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global.

Pendidikan berbasis keunggulam local dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi imformasi dan kemunikasi, Ekologi dan lain-lain, yang senuanya bermanfaat bagi pengenabangan kopotensi peserta didik.

Kurukulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal. Pendidikan berbasis Keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan nonformal yan sudah memperoleh kreditasi.

C. Kalender Pendidikan.

Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat dapat menyusun kalender pendidikan ssuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang di muat dalam standar isi.[9]

D. Silabus

Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus yang telah disusun, guru bisa mengembangkannya menjadi Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswanya.

2.3 Proses Penyusunan KTSP

  1. Analisis Konteks
  1. Mengidentifikasi sstandar isi dan standar Kopetensi Lulusan sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.
  2. Menganalisis Kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program.
  3. Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar. Komite madrasah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industry dan dunia kerja, sumber daya alam dan social.

B. Mekanisme Penyusunan

1. Tim Penyusun

Tim penyusun KTSP pada SD,SMP,SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Didalam kegiatan Tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh dinas yang bertanggung jawab dibidang pendidikan tingkat kabupaten/kota untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK.

Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTS, MA dan MAK terdiri atas guru, konselor, dan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite madrasah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan dibidang agama.

Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB, SMPLB, dan SMALB)  terdiri atas guru konselor. Kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota.di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab dibidang pendidikan.

2. kegiatan

Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/ madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja atau lokakarya sekolah/madrasah atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.

Tahun kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, review dan revisi, serta finalisasi. Pemantapan dan penilaian. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan selenggarakan oleh tim penyusun.[10]

3. Pemberlakuan.

Dokumen KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMKdinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/ kota yang bertanggung jawab dibidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK.

Dokumen KTSP pada MI, MTS, MA, dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pertimbangan dari komite madrasah dan diketahui oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan dibidang agama.

Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SDLB, SMPLB, dan SMALB. Dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.[11]

DAFTAR PUSTAKA

Joko Susilo, Muhammad. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Pranada Media Group

Muslich, Masnur. 2007. KTSP. Jakarta: PT Bumi Aksara

Khaeruddin dan Mahfud. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Yogyakarta: Pilar Media


[1] Khairudin, Junaidi Mahfud. Kurikulum tingkat satuan Pendidikan. PT Pilar media.2007. Yogyakarta. Hlm:79

[2] Khairudin, Junaidi Mahfud. Kurikulum tingkat satuan Pendidikan. PT Pilar media.2007. Yogyakarta. Hlm:80

[3] Khairudin, Junaidi Mahfud. Kurikulum tingkat satuan Pendidikan. PT Pilar media.2007. Yogyakarta. Hlm:84

[4] Khairudin, Junaidi Mahfud. Kurikulum tingkat satuan Pendidikan. PT Pilar media.2007. Yogyakarta. Hlm:85

[5]Khairudin, Junaidi Mahfud. Kurikulum tingkat satuan Pendidikan. PT Pilar media.2007. Yogyakarta. Hlm:86

[6] Khairudin, Junaidi Mahfud. Kurikulum tingkat satuan Pendidikan. PT Pilar media.2007. Yogyakarta. Hlm:88

[7] Khairudin, Junaidi Mahfud. Kurikulum tingkat satuan Pendidikan. PT Pilar media.2007. Yogyakarta. Hlm:88

[8] Khairudin, Junaidi Mahfud. Kurikulum tingkat satuan Pendidikan. PT Pilar media.2007. Yogyakarta. Hlm:89

[9][9] Khairudin, Junaidi Mahfud. Kurikulum tingkat satuan Pendidikan. PT Pilar media.2007. Yogyakarta. Hlm:90

[10] Khairudin, Junaidi Mahfud. Kurikulum tingkat satuan Pendidikan. PT Pilar media.2007. Yogyakarta. Hlm:94

[11] Khairudin, Junaidi Mahfud. Kurikulum tingkat satuan Pendidikan. PT Pilar media.2007. Yogyakarta. Hlm:95

NAMA KELOMPOK :

  1. M. Irham                           (07110196)
  2. Dwi Kusuma Wardani      (08110010)
  3. Angger Rakhmatul Huda  (08110070)
  4. M. lutfil. H                        (08110084)
  5. Rizqi Amalia                     (08110093)
  6. Januar Andi Bagus            (08110097)
  7. Ulya Dalila                        (08110159)
  8. Hastuti Inda Sari               (08110183)
  9. Nurul Hidayati                  (08110208)

PENDAPAT ORANGTUA MAHASISWA ASAL MALANG PADA PERUBAHAN TINGKAH LAKU ANAK YANG MENGIKUTI PERKULIAHAN DI UIN MALIKI MALANG

LATAR BELAKANG

A. Sejarah Universitas

Universitas Islam Negeri (UIN) Malang berdiri berdasarkan Surat Keputusan Presiden N0.50 tanggal 21 Juni 2004. Bermula dari gagasan para tokoh Jawa Timur untuk mendirikan lembaga pendidikan tinggi Islam di bawah Depertemen Agama, dibentuklah Panitia Pendirian IAIN Cabang Surabaya melalui Surat Keputusan Menteri Agama N0.17 Tahun 1961 yang bertugas untuk mendirikan Fakultas Syari’ah yang berkedudukan di Surabaya dan Fakultas Tarbiyah yang berkedudukan di Malang. Keduanya merupakan Fakultas cabang IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan diresmikan secara bersamaan oleh menteri agama pada 28 Oktober 1961. Pada 1 Oktober 1964 didirikan juga Fakultas Ushuluddin yang berkedudukan di Kediri melalui Surat Keputusan Menteri Agama No.66/1964.

Dalam perkembangannya, ketiga fakultas cabang tersebut digabung dan secara structural berada di bawah naungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No.20 tahun 1965. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah Malang merupakan fakultas cabang IAIN Sunan Ampel. Melalui Keputusan Presiden no 11 tahun 1997, pada pertengahan 1997 fakultas Tarbiyah Malang IAIN Sunan Ampel beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malang bersamaan dengan perubahan status kelembagaan semua fakultas cabang di lingkungan IAIN se-Indonesia yang berjumlah 33 buah. Dengan demikian, sejak saat itu pula STAIN Malang merupakan lembaga pendidikan tinggi Islam otonom yang lepas dari IAIN Sunan Ampel.

Di dalam rencana strategis pengembangan sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Pengembangan STAIN Malang Sepuluh Tahun ke Depan (1998/1999-2008/2009), pada paruh kedua waktu periode pengembangannya STAIN Malang mencanangkan mengubah status kelembagaannya menjadi universitas. Melalui upaya yang sungguh-sungguh dan bertanggung jawab usulan menjadi universitas disetujui Presiden melalui Surat Keputusan Presiden RI No. 50, tanggal 21 Juni 2004 dan diresmikan oleh menko Kesra ad Interim Prof. H.A Malik Fadjar, M.Sc bersama Menteri Agama Prof.Dr.H.Sa’id Agil Husin Munawwar, M.A.atas nama Presiden pada 8 Oktober 2004 dengan nama Universitas Islam Negeri (UIN) Malang dengan tugas utamanya adalah menyelenggarakan program pendidikan tinggi bidang ilmu agama Islam dan bidang ilmu umum. Dengan demikian 21 Juni 2004 merupakan hari jadi Universitas ini.

Secara kelembagaan, sampai saat ini Universitas ini memiliki 6 (enam) fakultas dan Program Pascasarjana, yaitu;

  1. Fakultas Tarbiyah, Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
  2. Fakultas Syariah, Jurusan Al-Ahwal al-Syakhshiyah, dan Hukum Bisnis Syari’ah.
  3. Fakultas Humaniora dan Budaya, Jurusan Bahasa dan Sastra Arab, Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris, dan Jurusan Pendidikan Bahasa Arab.
  4. Fakultas Ekonomi, Jurusan Manajemen.
  5. Fakultas Psikologi, dan,
  6. Fakultas Sains dan Teknologi, Jurusan Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Teknik Informatika, dan Teknik Arsitektur,

Program Pascasarjana mengembangkan 4 (empat) program studi magister, yaitu:

  1. Program Magister Manajemen Pendidikan Islam.
  2. Program Magister Pendidikan Bahasa Arab
  3. Program Magister Studi Ilmu Agama Islam
  4. Program Magister Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)

Sedangkan program doctor, program pascasarjana mengembangkan 2 (dua) program yaitu:

  1. Program doctor Manajemen Pendidikan Islam dan
  2. Program doctor Pendidikan Bahasa Arab

Ciri khusus selain Universitas sebagai implikasi dari model pengembangan keilmuannya adalah keharusan seluruh bagi anggota civitas akademika menguasai bahasa arab dan bahasa inggris. Melalui bahasa arab, diharapkan mereka mampu melakukan kajian Islam melalui sumber aslinya yaitu al-Qur’an dan Hadist dan melalui bahasa inggris mereka diharapkan mampu mengkaji ilmu-ilmu umum dan modern, selain sebagai piranti komunikasi. Karena itu pula Universitas ini disebut bilingual university. Untuk mencapai maksud tersebut, dikembangkan ma’had atau pesantern kampus dimana seluruh mahasiswa tahun pertama harus tinggal di ma’had. Karena itu, pendidikan di universitas ini merupakan sintesis antara tradisi universitas dan ma’had atau pesantern.

Melalui model pendidikan semacam itu, diharapkan akan lahir lulusan yang berpredikat ulama yang intelek professional dan atau intelek professional yang ulama. Cirri utama sosok lulusan demikian adalah tidak saja menguasai displin ilmu masing-masing sesuai pilihannya, tetapi juga menguasai al-Qur’an dan Hadist sebagai sumber utama ajaran Islam.

Dengan performansi fisik yang megah, modern, dan tekad, semangat serta komitmen yang kuat dari seluruh anggota civitas akademika seraya memohon ridha dan petunjuk Allah SWT, Universitas ini bercita-cita menjadi center of excellence of Islamic civilization sekaligus mengimplementasikan ajaran Islam sebagai rahmat bagi semesta alam (al Islam rahmat lil al-alamin)

B. Visi Universitas

Adalah menjadi Universitas Islam terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan professional, dan menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan ilmu, teknologi, dan seni yang bernafaskan Islam serta menjadi penggerak kemajuan masyarakat.

C. Misi Universitas

1. Mengantarkan mahasiswa memiliki kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan professional.

2. Memberikan pelayanan dan penghargaan kepada penggali ilmu pengetahuan, khususnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang bernafaskan Islam.

3. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pengkajian dan penelitian ilmiah.

4. Menjunjung tinggi, mengamalkan, dan memberikan keteladanan dalam kehidupan atas dasar nilai-nilai Islam dan budaya luhur bangsa Indonesia

D. Tujuan Pendidikan

1. Menyiapkan mahasiswa agar menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/ professional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan/ menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dan budaya yang bernafaskan Islam.

2. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dan budaya yang bernafaskan Islam, dan mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

Perubahan merupakan sebuah hal yang mungkin selama ini kita remehkan dan mungkin pada saat perubahan itu terjadi kita tidak memiliki rencana untuk mengatasinya. Perubahan adalah sebuah keniscayaan dimanapun kita berada. Ada perubahan yang bisa kita prediksi dan lebih banyak lagi yang tidak bisa kita prediksi.

Perubahan yang tidak bisa kita prediksi terkadang mencengangkan dan bahkan menyakitkan, begitupun dengan zaman ini. Dimana anak-anak kita sudah mulai tumbuh dan berkembang serta mulai diliputi dengan rasa penasaran dan keingintahuan tentang suatu hal yang baru dan menarik.

Seperti kejadian yang baru-baru ini marak, video porno yang disinyalir diperankan oleh selebriti terkenal di negeri ini. hal ini tentu saja membuat para orangtua menjadi khawatir jika anak-anak mereka ikut mencari tahu karena rasa penasarannya yang tinggi dan berdampak buruk buat anak mereka dari video tersebut, hingga kerap orang tua menyampaikannya dalam bentuk larangan.

Padahal sebuah larangan tanpa adanya penjelasan justru akan membuat si anak bertambah penasaran dan mencari tahu tentang hal tersebut. Hal yang terbaik yang dapat kita lakukan adalah dengan memberi penjelasan kepada anak tentang dampak buruk dari hal tersebut yang bersifat tidak memaksakan serta kaitkan dengan pendidikan moral dan agama.

Jadi, merencanakan perubahan merupakan suatu hal yang penting karena akan membawa kita dan anak-anak kita menuju tangga keberuntungan dan kesuksesan dan sebaliknya jika kita tidak mempunyai rencana untuk hari esok maka hanya sesal dan sakit yang akan kita terima sepanjang hidup kita.

Manusia diciptakan tidak ada yang sama, sekalipun manusia itu kembar  pasti ada sesuatu yang membedakan. Perilakupun juga seperti itu antara orang satu dengan yang lain sangat berbeda-beda. Kita ambil contoh kehidupan di kampus Universitas Maulana Malik Ibrahim Malang, perilaku mahasiswa sangat beraneka ragam. Ada yang sopan, pendiam, rapi dalam berpakaian, suka bolos, demo, dan lain sebagainya. Hal ini dipengaruhi dari beberapa faktor kebiasaan sehari-hari.

RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan diatas, maka peneliti menetapkan fokus pembahasan pada hal-hal sebagai berikut :

  1. Perubahan-perubahan apa menurut persepsi orang tua yang paling dominan setelah mengikuti pendidikan di UIN Maliki Malang ?
  2. Perubahan-perubahan apa yang paling menggembirakan orang tua ?
  3. Perubahan-perubahan apa yang menjadi harapan orang tua tetapi belum berwujud ?

TUJUAN PENELITIAN

Sesuai dengan tema, penelitian ini bertujuan:

  1. Untuk mengetahui perubahan-perubahan mahasiswa menurut persepsi orang tua yang paling dominan setelah mengikuti pendidikan di UIN Maliki Malang
  2. Untuk mengetahui perubahan perubahan mahasisiwa yang paling menggembirakan orang tua
  3. Untuk mengetahui perubahan-perubahan mahasiswa yang menjadi harapan orang tua tetapi belum terwujud

MANFAAT PENELITIAN

  1. Untuk lembaga pendidikan

Sebagai masukkan bagi lembaga yang berwenang untuk mendorong peningkatan perubahan perilaku mahasiswa UIN Maliki Malang yang mengikuti perkuliahan.

  1. Untuk UIN Maliki Malang

Sebagai bahan masukan untuk pengambil kebijakan lembaga untuk mewujudkan program pengembangan dalam peningkatan perilaku mahasiswa UIN Maliki Malang agar lebih baik.

  1. Untuk peneliti

Untuk memperkaya pengetahuan peneliti dalam  pengembangan ilmu, agar peneliti mampu memahami perubahn perilaku yang diharapkan oleh orangtua selam mengikuti proses perkuliahan.

DEFINISI OPERASIONAL

  • Pendapat orang tua mahasiswa     :  Sejak anak Kuliah di Universitas Islam Negeri Maulana

Malik Ibrahim Malang dan setelah mengikuti perkuliahan dari berbagai mata kuliah, banyak sekali perubahan-perubahan yang tejadi pada diri anak. Yang mana perubahan tersebut meliputi: perubahan tingkah laku, cara berfikir, gaya bicara, dll.

  • Perubahan anak                             :  Perubahan anak ketika kuliah di Universitas Islam Negeri

Maulana Malik Ibrahim Malang terutama dalam hal perubahan tingkah laku yang mana anak lebih sopan, bertutur kata lembut, berpakaian tertutup dan lain-lain sesuai misi Universitas yakni memiliki kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan professional dan menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bernafaskan Islam serta menjadi penggerak kemajuan masyarakat.

  • Perubahan menggembirakan         :  Perubahan menggembirakan yang dirasakan oleh

orangtua ketika anaknya berubah menjadi lebih baik, yang mana sebelumnya dalam menjalankan ibadah hanya asal-asalan sekarang menjadi lebih giat, sering berjama’ah,  hal ini didukung dengan adanya fasilitas ma’had yang selalu menganjurkan kita untuk berjama’ah, selain itu yang dulunya tidak berkerudung sekarang berkerudung dan memakai pakaian yang sopan dan menutup aurat.

  • Harapan orangtua                          :  Harapan orangtua ketika anaknya kuliah  di Universitas

Islam  Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang adalah berpenampilan sebagai calon pemimpin umat, yang ditandai dengan kesederhanaan, kerapian dan penuh percaya diri; disiplin tinggi, haus dan cinta ilmu pengetahuan; memiliki keberanian, kebebasan, dan keterbukaan; kreatif, inovatif dan berpandangan jauh kedepan;memiliki kepekaan terhadap persoalan lingkungannya; dewasa dalam menyelesaikan segala persoalan; mampu berkomunikasi dengan luas sesuai dengan semboyan universitas yakni Ulul Albab.

KAJIAN TEORI

A. Pendidikan dan Perubahan Perilaku (Perubahan Kompetensi)

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.

Sedangkan belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku individu. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) menyebutkan bahwa sebagian terbesar perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan belajar. Lantas, apa sesungguhnya belajar itu ?

Di bawah ini disampaikan tentang pengertian belajar dari para ahli :

  • Moh. Surya (1997) : “belajar dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh perubahan perilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya”.
  • Witherington (1952) : “belajar merupakan perubahan dalam kepribadian yang dimanifestasikan sebagai pola-pola respons yang baru berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan”.
  • Crow & Crow dan (1958) : “ belajar adalah diperolehnya kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap baru”.
  • Hilgard (1962) : “belajar adalah proses dimana suatu perilaku muncul perilaku muncul atau berubah karena adanya respons terhadap sesuatu situasi”
  • Di Vesta dan Thompson (1970) : “ belajar adalah perubahan perilaku yang relatif menetap sebagai hasil dari pengalaman”.
  • Gage & Berliner : “belajar adalah suatu proses perubahan perilaku yang yang muncul karena pengalaman”

Dari beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :

1.Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).

Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan, misalnya pengetahuannya semakin bertambah atau keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia mengikuti suatu proses belajar. Misalnya, seorang mahasiswa sedang belajar tentang psikologi pendidikan. Dia menyadari bahwa dia sedang berusaha mempelajari tentang Psikologi Pendidikan. Begitu juga, setelah belajar Psikologi Pendidikan dia menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan perilaku, dengan memperoleh sejumlah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang berhubungan dengan Psikologi Pendidikan.

2.Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).

Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya. Misalnya, seorang mahasiswa telah belajar Psikologi Pendidikan tentang “Hakekat Belajar”. Ketika dia mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”, maka pengetahuan, sikap dan keterampilannya tentang “Hakekat Belajar” akan dilanjutkan dan dapat dimanfaatkan dalam mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”.

3.Perubahan yang fungsional.

Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang. Contoh : seorang mahasiswa belajar tentang psikologi pendidikan, maka pengetahuan dan keterampilannya dalam psikologi pendidikan dapat dimanfaatkan untuk mempelajari dan mengembangkan perilaku dirinya sendiri maupun mempelajari dan mengembangkan perilaku para peserta didiknya kelak ketika dia menjadi guru.

4. Perubahan yang bersifat positif.

Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan. Misalnya, seorang mahasiswa sebelum belajar tentang Psikologi Pendidikan menganggap bahwa dalam dalam Prose Belajar Mengajar tidak perlu mempertimbangkan perbedaan-perbedaan individual atau perkembangan perilaku dan pribadi peserta didiknya, namun setelah mengikuti pembelajaran Psikologi Pendidikan, dia memahami dan berkeinginan untuk menerapkan prinsip-prinsip perbedaan individual maupun prinsip-prinsip perkembangan individu jika dia kelak menjadi guru.

5. Perubahan yang bersifat aktif.

Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan. Misalnya, mahasiswa ingin memperoleh pengetahuan baru tentang psikologi pendidikan, maka mahasiswa tersebut aktif melakukan kegiatan membaca dan mengkaji buku-buku psikologi pendidikan, berdiskusi dengan teman tentang psikologi pendidikan dan sebagainya.

6. Perubahan yang bersifat pemanen.

Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya. Misalnya, mahasiswa belajar mengoperasikan komputer, maka penguasaan keterampilan mengoperasikan komputer tersebut akan menetap dan melekat dalam diri mahasiswa tersebut.

7. Perubahan yang bertujuan dan terarah.

Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Misalnya, seorang mahasiswa belajar psikologi pendidikan, tujuan yang ingin dicapai dalam panjang pendek mungkin dia ingin memperoleh pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang psikologi pendidikan yang diwujudkan dalam bentuk kelulusan dengan memperoleh nilai A. Sedangkan tujuan jangka panjangnya dia ingin menjadi guru yang efektif dengan memiliki kompetensi yang memadai tentang Psikologi Pendidikan. Berbagai aktivitas dilakukan dan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.

8. Perubahan perilaku secara keseluruhan.

Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. Misalnya, mahasiswa belajar tentang “Teori-Teori Belajar”, disamping memperoleh informasi atau pengetahuan tentang “Teori-Teori Belajar”, dia juga memperoleh sikap tentang pentingnya seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.

Menurut Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk :

  1. Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
  2. Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
  3. Strategi kognitif; kecakapan individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
  4. Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
  5. Kecakapan motorik; ialah hasil belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.

Sementara itu, Moh. Surya (1997) mengemukakan bahwa hasil belajar akan tampak dalam :

  1. Kebiasaan; seperti : peserta didik belajar bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan benar.
  2. Keterampilan; seperti : menulis dan berolah raga yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
  3. Pengamatan; yakni proses menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif sehingga peserta didik mampu mencapai pengertian yang benar.
  4. Berfikir asosiatif; yakni berfikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan menggunakan daya ingat.
  5. Berfikir rasional dan kritis yakni menggunakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis seperti “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).
  6. Sikap yakni kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang tertentu sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan.
  7. Inhibisi (menghindari hal yang mubazir).
  8. Apresiasi (menghargai karya-karya bermutu.
  9. Perilaku afektif yakni perilaku yang bersangkutan dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was dan sebagainya.

B. Harapan Orangtua Tarhadap Hasil Pendidikan Anak

Setiap orangtua normal sudah pasti memiliki keinginan terhadap hasil pendidikan anaknya di sekolah jika kelak dewasa nanti. Keinginan tersebut umumnya adalah hal-hal yang baik dan dapat digapai oleh seseorang dengan kerja keras. Selain disekolahkan, tentu untuk mewujudkannya para orang tua dengan tulus ikhlas memberikan kasih sayang dan nafkah lahir batin walaupun harus ditempuh dengan kerja keras banting tulang peras keringat demi anak tercinta.

Sudah Tugas wajib setiap anak untuk mewujudkan cita-cita orangtuanya yang diberikan kepadanya selama dapat dicapai. Orangtua akan merasa sangat senang dan bangga luar biasa kepada anaknya jika anaknya telah tumbuh dewasa dan berhasil menjadi apa yang orang tua inginkan. Tentu secara tidak langsung sebenarnya ini menjadi tuntutan bagi anak untuk selalu rajin belajar di sekolah. Dengan demikian segalanya akan berkesinambungan dengan apa yang diharapkan orang tua terhadap hasil pendidikan anaknya di sekolah.

Beberapa harapan/keinginan/cita-cita orangtua terhadap hasil pendidikan anak-anaknya :

1. Menjadi anak yang soleh beriman dan bertakwa kepada Tuhan

2. Bisa hidup mandiri dan mapan secara ekonomi

3. Berkeluarga dan memiliki keturunan langsung

4. Bisa lulus sekolah dan kuliah dengan nilai yang baik

5. Mampu menanggung hidup orangtuanya yang semakin tua

6. Menjadi orang yang berguna bagi masyarakat dan orang banyak

7. Bebas dari pengaruh buruk lingkungan dan budaya negatif

8. Mampu beradaptasi dengan masyarakat (bahkan memimpin)

9. Menerapkan perilaku gaya hidup sehat dan rajin olahraga

10. Meneruskan mimpi ayah atau ibunya yang belum terwujud

Dari beberapa keinginan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa para orangtua ingin anaknya berkembang dan mengalami perubahan yang signifikan seiring dengan tuntutan usia. Tentu yang diharapkan adalah perubahan-perubahan yang baik. Bisa mandiri dan melakukan berbagai kegiatan positif. Untuk itu jadilah anak yang berbakti kepada orangtua dan buatlah mereka senang.

METODE PENELITIAN

Desain Penelitian

Dalam penelitian yang peneliti lakukan desain penelitian yang dipakai adalah desain penelitian kualitatif eksplanatoris yang memerlukan adanya proporsisi. Untuk proporsisi penelitian ini yaitu: adanya perubahan perilaku mahasiswa asal malang yang mengikuti proses perkuliahan di UIN Maliki Malang.

Informan Penelitian

Karena peneliti akan meneliti tentang pendapat orangtua mahasiswa asal Malang yang mengikuti proses perkuliahan di UIN Maliki Malang tentang perubahan perilaku anaknya. Maka informan dalam penelitian ini adalah orangtua mahasiswa asal Malang yang mengikuti proses perkuliahan di UIN Maliki Malang.

TEKNIK PENGAMBILAN DATA

Data atau informan yang menjadi bahan baku penelitian, untuk diolah menjadi datayang berwujud data primer:

Data primer merupakan data yang diperoleh seorang peneliti melalui serangkaian kegiatan. Untuk memperoleh data yang valid, peneliti melakukan beberapa teknik untuk pengambilan data yaitu:

  1. Observasi

Observasi dilakukan peneliti dengan berinteraksi secara penuh dalam situasi social dengan subjek peneliti yaitu orangtua mahasiswa asal malang yang mengikuti proses perkuliahan di UIN Maliki Malang. Teknik ini digunakan untuk mengamati, memahami peristiwa secara cermat, mendalam dan fokus terhadap subjek penelitian.

  1. Wawancara Mendalam

Wawancara mendalam merupakan bentuk komunikasi antar peneliti dengan subjek peneliti yaitu orangtua mahasiswa asal malang yang mengikuti proses perkuliahan di UIN Maliki Malang dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan dalam mencari informasi tentang perubahan-perilaku mahasisw dan harapan orangtua terhadap anaknya yang mengikuti proses perkuliahan.

  1. Angket

Penyebaran angket kepada subjek penelitian yaitu orangtua mahasiswa asala Malang yang kuliah di UIN Maliki Malang, yang bertujuan untuk memperoleh data atau informasi mengenai perubahan perilaku anaknya yang mengikuti proses perkuliahan. Penyebaran angket berguna untuk mendapatkan data tentang yang diteliti.

TEKNIK ANALISIS DATA

Analisis data kualitatif terdiri atas tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan yaitu:

  1. Reduksi data

Reduksi data diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan, perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakn, dan transformasi data “kasar” yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan. Reduksi data dilakukan selama penelitian berlangsung, setelah peneliti di lapangan, sampai laporan tersusun.

Reduksi data merupakan bagian dari analisis data dengan suatu bentuk analisis yang menajamkan, mengolongkan, mengarahkan, membuang data yang tidak diperlukan,dan mengorganisasi data sehingga kesimpulan final dapat diambil dan diverifikasi. Data kualitatif dapat disederhanakan dabn ditransformasi dengan berbagai cara: seleksi, ringkasan, penggolongan, dan bahkan ke dalam angka-angka.

  1. Penyajian Data

Penyajian data merupakan alur kedua dalam kegiatan analisis data. Data dan informasi yang sudah dipeoleh di lapangan dimasukkan ke dalam suatu matriks. Penyajian data dapat meliputi berbagai jenis matriks, grafik, jaringan dan bagan.

  1. Verifikasi dan Kesimpulan

Begitu matriks terisi, maka kesimpulan awal dapat dilakukan. Sekumpulan informasi yang tersusun memungkinkan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penarikan kesimpulan hanyalah sebagian dari suatu kegiatan. Kesimpulan juga diverifikasi selama penelitian berlangsung.

Posted on 7 Apr 2011 In: Semester 5

Metodologi PAI – Hakekat dan Metodologi Pembelajaran PAI

Nama: Muhammad Lutfil Hakim

NIM: 08110084

Kelas: G

Matkul: Metodologi PAI

Hakekat dan Metodologi Pembelajaran PAI

Pembelajaran aktif (active learning) adalah  suatu proses pembelajaran dengan maksud untuk memberdayakan peserta didik agar belajar dengan menggunakan berbagai cara/strategi secara aktif

Model pembelajaran aktif:

l  CBSA : Cara Belajar Siswa Aktif

l  PKP    : Pendekatan Ketrampilan Proses

l  QTL    : Quantum Teaching and Learning

l  CTL    : Contekstual Teaching and Learning

l  CL       : Cooperative Learning

l  ML      : Mastery Learning

l  MPP    : Model Pembelajaran Portofolio

Model-model pembelajaran di atas pada hakekatnya adalah bertujuan  sama, yakni ingin menciptakan suasana belajar dengan melibatkan siswa secara aktif, baik secara mandiri maupun berkelompok.

Dalam teori Quatum Learning dijelaskan
adanya 3 Gaya Belajar (Learning Style) yakni :

1.  Belajar dengan cara melihat (visual)
2. Belajar dengan cara mendengar (Audio)
3. Belajar dengan cara bergerak, menyentuh,
melakukan,gerakan (kinestetik).

Studi:
Siswa pada kelas lecturing/ ceramah tidak memperhatikan pengajaran sekitar 40 – 60 %

MEMPELAJARI SESUATU: PRAKTIKKANLAH

Belajar berhitung: Berhitunglah.
Belajar berenang: Berenanglah.
Belajar bahasa: Berbicaralah.
Belajar fisika: Berkreasilah.
Belajar bernyanyi: Bernyayilah
Belajar ttg nikah: ……………

7 Komponen Utama
dalam CTL

l  Konstruktivisme (Contructivism).

l  Menemukan (Inquiry).

l  Bertanya (Questioning).

l  Masyarakat Belajar (Learning Community).

l  Pemodelan (Modeling).

l  Refleksi (Reflektion).

l  Penilaian Sebenarnya (Authentic Assessment).

Ciri Utama dalam pembelajaran CTL

l  Dinding ruang kelas penuh dg tempelan hasil karya siswa  (peta konsep,  artikel, puisi, tulisan khat, cerita kejadian dll).

l  Siswa selalu ramai, gembira, biar seperti pasar asal tidak seperti kuburan.

MACAM-MACAM STRATEGI

PEMBELAJARAN AKTIF

Everyone is Teacher Here (Semua adalah pendidik/Guru):

strategi yang digunakan oleh GURU dengan maksud  meminta SISWA

untuk semuanya berperan menjadi narasumber terhadap sesama temannya di

kelas belajar. Langkjah-langkah penerapannya;

a.  Berikan bahan bacaan dan minta siswa untuk membaca bahan tersebut.

  1. Mintalah setiap siswa untuk membuat pertanyaan dari bahan tersebut dan ditulis

di kertas.

c. Kocoklah kertas pertannyaan tersebut, lalu bagikan kembali kepada semua siswa.

d.  Mintalah siswa membaca dalam hati sambil memikirkan jawabannya dari perta-

nyaan tersebut.

e.  Panggil secara acak bergantian setiap siswa untuk membaca pertanyaan dan

jawannya masing-masing.

f.  Minta siswa lain untuk memberi tanggapan.

g.  Guru mengulasnya dengan memberi kesimpulan inti pelajaran

Critical Incident (Mengkritisi Pengalaman/peristiwa Penting), yaitu suatu strategi yang digunakan oleh guru dengan maksud mengajak siswa untuk mengigat pengalaman yang pernah dijumpai atau dialami sendiri kemudian dikaitkan dengan materi bahasan.
Langkah-langkah :
a.  Guru menyampaikan topik apa yang akan dipelajari pada
pertemuan kali ini.
b.  Berikan kesempatan kepada siswa untuk mengingat-ingat
pengalaman mereka yang tidak terlupakan berkaitan dengan
materi yang sedang dipelajari.
c.  Tanyakan pengalaman  apa yang tidak pernah terlupakan,
kepada semua siswa, agar terlatih keberaniannya.
d.  Sampaikan perkuliahan dengan mengaitkan pengalaman siswa
tersebut.

The Power of Two (Kekuatan Berpasangan),

yaitu suatu strategi yang digunakan oleh guru dengan maksud mengajak peserta didik untuk belajar dengan cara berpasangan, karena hasil belajar berpasangan dua orang memiliki kekuatan yang lebih disbanding sendirian. Langkah-langkah penerapannya:

1. Ajukan satu atau lebih pertannyaan mengenai kasus atau permasalahan yang membutuhkan perenungan dan pemikiran.

2. Mintalah semua peserta untuk menjawab pertanyaan  secara individuvidual.

3. Setelah semua menjawab, mintalah kepada semua peserta untuk mencari pasangan teman dan saling bertukar pikiran tentang jawabannya masing-masing.

4. Mintalah masing-masing pasangan tersebut membuat rumusan baru sebagai hasil perpaduan dengan pasangannya.

5. Mintalah masing-masing pasangan untuk membandingkan dengan pasangan lainnya.

Posted on 7 Apr 2011 In: Semester 5

Fiqh 1 – SHOLAT FARDHU DAN SUJUD SAHWI

Fiqih 1

Kelompok 1

Oleh :

Angger Rakhmatulhuda (08110070)

Mulyo Dianto (08110092)

M. Lutfil Hakim (08110084)

Efendi MH

SHOLAT FARDHU DAN SUJUD SAHWI

BAB I  PENDAHULUAN

1.1 Abstrak

Shalat Fardhu adalah shalat yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim di seluruh dunia, jika ditinggalkan maka hukumnya adalah dosa. Perintah shalat wajib diterima oleh Nabi Muhammad saw ketika mi’raj. Shalat fardhu sendiri  terbagi menjadi 2, yakni: Shalat Fardu ‘Ain,  shalat wajib yang dilakukan setiap hari, dalam 5 waktu sebanyak 17 rakaat. Dan Shalat Fardu Kifayah, yaitu shalat wajib yang apabila sudah dikerjakan oleh sebagian umat Islam, maka umat islam yang lainnya terbebas dari kewajiban tersebut. Sujud sahwi artinya sujud kerana terlupa mengerjakan sesuatu yang sunnah atau hal yang salah lainnya tanpa sengaja

1.2 Keyword : Shalat Fardhu, Shalat Fardu Kifayah, Shalat Fardu Kifayah, dan Sujud sahwi

BAB II  PEMBAHASAN

2.1.SHALAT FARDHU

2.1.1. Pengertian Shalat Fardhu

Menurut bahasa shalat artinya adalah berdoa, sedangkan menurut istilah shalat adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan persyaratkan yang ada.

Menurut istilah adalah shalat yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim di seluruh dunia, jika ditinggalkan maka hukumnya adalah dosa. Perintah shalat wajib, diterima Nabi Muhammad saw ketika mi’raj.

2.1.2. Syarat-syarat Wajib Menjalankan Shalat Fardhu

Shalat tidak wajib dikerjakan kecuali oleh mereka yang memenuhi syarat-syarat berikut: (abd Qadir, 2007: 169)

  1. Islam. Maka, tidak diwajibkan atas orang-orang kafir sekalipun ia disiksa dengan siksaan yang berat karena tidak mengerjakannya.
  2. Berakal sehat. Tidak diwajibkan atas orang gila dan pingsan. Jika gila atau pingsannya itu berlangsung terus selama dua waktu shalat yang bias dijama’. Ulama’ Syafi’iyah berpendapat bahwa, jika seseorang gila atau pingsan selama satu waktu shalat penuh, gugurlah kewajiban shalatnya. Sedangkan menurut hanafiah, kewajiban shalat tidak gugur dari seseorang kecuali jika ia gila atau pingsan selama enam waktu, maka ketika itu gugur pula kewajibannya untuk shalat.
  3. Balig atau dewasa. Maka shalat tidak diwajibkan bagi anak kecil yang belum balig. Tetapi bagi walinya hendaklah menyuruhnya mengerjakan salat bila anak itu telah menginjak umur tujuh tahun, dan boleh memukulnya jika tidak mengerjakannya ketika berusia sepuluh tahun. Hal ini agar setelah balig nanti ia terbiasa atau sudah terlatih mengerjakannya.
  4. Sampai dakwah atau seruan dari Nabi, sesuai firman Allah dalam surat Al Isra ayat 15
  5. Suci dari haid dan nifas. Hal ini karena wanita yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan melakukan salat, baik secara ada’(dikerjakan pada waktunya) maupun qada’. Berbeda dengan puasa, mereka wajib mengqada’nya.
  6. Sehat jasmani dan rohani. Karena itu bagi orang yang dilahirkan dan dibesarkan dalam keadaan buta tuli tidak diwajibkan shalat.

2.1.3. Macam-macam Shalat Fardhu

Shalat fardhu sendiri  terbagi menjadi 2, yakni:

  1. Shalat Fardu ‘Ain,  shalat wajib yang dilakukan setiap hari, dalam 5 waktu sebanyak 17 rakaat, ke lima shalat 5 waktu tersebut adalah; Shalat Shubuh, Shalat Dzuhur, Shalat ‘Ashar, Shalat Maghrib, Shalat Isya’ dan juga Shalat Jum’at (hanya diwajibkan untuk kaum laki-laki, dilakukan setiap hari jumat, pada waktu adzan dzuhur).
  2. Fardu Kifayah, yaitu shalat wajib yang apabila sudah dikerjakan oleh sebagian umat Islam, maka umat islam yang lainnya terbebas dari kewajiban tersebut. Di antaranya adalah Shalat Jenazah dan Shalat Ghaib.

2.1.4. Waktu Shalat

Salat fardu memiliki waktu-waktu tertentu, saat kapan salat itu harus dikerjakan, berdasarka firman Allah:

#sŒÎ*sù ÞOçFøŠŸÒs% no4qn=¢Á9$# (#rãà2øŒ$$sù ©!$# $VJ»uŠÏ% #YŠqãèè%ur 4’n?tãur öNà6Î/qãZã_ 4 #sŒÎ*sù öNçGYtRù’yJôÛ$# (#qßJŠÏ%r’sù no4qn=¢Á9$# 4 ¨bÎ) no4qn=¢Á9$# ôMtR%x. ’n?t㠚úüÏZÏB÷sßJø9$# $Y7»tFÏ. $Y?qè%öq¨B ÇÊÉÌÈ

Artinya: Maka apabila kamu Telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu Telah merasa aman, Maka Dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.

Maksudnya, suatu kewajiban yang sangat penting dan pasti seperti Kitab Suci. Qur’an telah mengisyaratkan waktu-waktu salat ini, sesuai dengan firman-Nya:

ÉOÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# ǒnûtsÛ Í‘$pk¨]9$# $Zÿs9ã—ur z`ÏiB È@øŠ©9$# 4 ¨bÎ) ÏM»uZ|¡ptø:$# tû÷ùÏdõ‹ãƒ ÏN$t«ÍhŠ¡¡9$# 4 y7Ï9ºsŒ 3“tø.ό šúï̍Ï.º©%#Ï9 ÇÊÊÍÈ

Artinya: Dan Dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.(al Hud : 114.)   dan (al-Isra’, 78 dn Taha, 130)

Inilah waktu-waktu salat yang diisyaratkan Qur’an. Sedangkan mengenai batas ketentuannya ditetapkan oleh sunnah. Untuk ini dapat dikutip pada sebuah hadist oleh Bukhari yang dinilai sebaai hadis yang paling sahih. Hadis tersebut bersumber dari Jabir, yang artinya: (abd Qadir, 2007: 169)

“Jibril dating kepada Nabi lalu berkata: ‘Bangun dan salatlah!’ Maka Nabi mengerjakan salat zuhur disaat matahari tergelincir. Kemudian ia dating lagi diwaktu asar, katanya: ‘bangun dan salatlah!’ beliaupun mengerjakan salat asar ketika baying-bayang sesuatu sama panjang dengan bendanya. Lalu ia dating lagi diwaktu magrib dan katanya: ‘bangun dan salatlah!’ Nabipun mengerjakan salat magrib saat matahari terbenam. Kemudian ia dating pula pada waktu isya dan berkata: ‘bangun dan salatlah!’ maka nabi segera salat isya ketika mega merah telah lenyap. Akhirnya ia dating lagi di waktu fajar ketika fajar telah bercahaya…” (Hadis Ahmad, Nasa’I dan Tirmizi)

Waktu-waktu yang dijelaskan dalam hadist di aas adalah waktu-waktu jawaz, yakni waktu salat dalam situasi normal. Sedang dalam keadaan darurat atau ada halngan, maka waktu-waktu tersebut menjadi lebih panjang dari itu. Setiap waktu meluas panjang sampai dengan waktu berikutnya, kecuali suuh yang berakhir dengan terbitnya matahari. Hal ini berdasarkan hadis Abdullah bi ‘Amr bi ‘As, Bahwa Rasulullah bersabda, yang artinya: (abd Qadir, 2007: 169)

“Waktu zuhur ialah bila matahari tergelincir hingga bayang-bayang seseorang sama panjang dengan badannya selama waktu asar belum tiba.; waktu asar ialah selama belum menguning sinar matahari; waktu salat magrib ialah selama mega merah belum lenyap; dan waktu salat isya ialah sampaitengah malam kedua; sedangkan waktu salat subuh mulai sejak terbit fajar sampai matahari terbit. Jika matahari telah terbit maka hentikanlah salat, karena ia terbit di antara dua tanduk setan.” (Hadis Muslim)

2.1.5. Salat Menurut Empat Madzhab

  1. A. Hukum Melafalkan Niat Untuk Sholat

a. Mazhab Hanafi :

Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa niat sholat adalah bermaksud untuk melaksanakan sholat karena Allah dan letaknya dalam hati, namun tidak disyaratkan melafadhkannya dengan lisan. Adapun melafadhkan niat dengan lisan sunah hukumnya, sebagai pembantu kesempurnaan niat dalam hati. Dan menentukan jenis sholat dalam niat adalah lebih afdlal. (al-Badai’ I/127. Ad-Durru al-Muhtar I/406. Fathu al-Qadir I/185 dan al-lubabI/66)

b. Mazhab Maliki :

Ulama Malikiyah berpendapat bahwa niat adalah bermaksud untuk melaksanakan sesuatu dan letaknya dalam hati. Niat dalam sholat adalah syarat sahnya sholat, dan sebaiknya tidak melafadzkan niat, agar hilang keragu-raguannya. Niat sholat wajib bersama Takbiratul Ihram, dan wajib menentukan jenis sholat yang dilakukan (al-Syarhu al-Shaghir wa- Hasyiyah ash-Shawy I/303-305. al-Syarhu al-Kabir ma’ad-Dasuqy I/233 dan 520).

c. Mazhab Hambali :

Ulama Hanabilah berpendapat bahwa niat adalah bermaksud untuk melakukan ibadah, yang bertujuan untuk mendekatkan dirikepada Allah. Sholat tidak sah tanpa niat, letaknya dalam hati, dan sunnah melafadzkan dengan lisan, disyaratkan pula menentukan jenis sholat serta tujuan mengerjakannya. (al-Mughny I/464-469, dan II/231. Kasy-Syaaf al-Qona’ I364-370).

d. Syafi’i :

Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa niat adalah bermaksud melaksanakan sesuatu yang disertai dengan perbuatan. Letaknya dalam hati. Niat sholat disunnahkan melafadzkan menjelang Takbiratul Ihram dan wajib menentukan jenis sholat yang dilakukan. (Hasyiyah al-Bajury I/149.

Mughny al-Muhtaj I/148-150. 252-253. al-Muhadzab I/70 al-Majmu’ Syarh

al-Muhadzab III/243-252).

B.  Hukum Membaca Basmalah Dalam Fatihah Sholat

a. Maliki: Tidak memakai Bismillah karena Bismillah bukan ayat dari Surat Al-Fatihah. Dari Aisyah r.a : “Sesungguhnya Rosulullah memulai sholat dengan takbir dan membaca alhamdulillahi robbil’alamin (Riwayat Muslim)

b. Hanafi: Membaca Basmalah dalam Fatihah sholat itu hukumnya wajib namun dengan suara pelan. Dalam riwayat lain bagi Ibnu Huzaimah : “Mereka membaca Bismillahirrahmaanir-raahiim”membacanya dengan pelan”. (Subulus Salam I/333).

c. Hambali Membaca Basmallah dengan pelan dan tidak sunat untuk dikeraskan.

d. Syafi’i : Wajib membaca Basmallaha. Abu Hurairoh r.a, Nabi Muhammad SAW: Sesungguhnya rosulluloh telahbersabda “Jika kalian membaca alhamdulillahi robbil’alamin, makabacalah bismillaahir rohmaanir rohiim. Sesungguhnya itu ummul Qur’an, ummul kitab, dan sab’ul matsani (tujuh ayat yang dibaca berulangulang), dan bismillaahir rohmaanir rohiim termasuk salah satu ayat surat Al-Fatihah. (Riwayat Daruqutni dari Hadits Abdul Hamid bin Za’far dari Nuh bin Abi Bilal dari Sa’id bin Sa’id Al-Maqburi dari Abu Hurairoh r.a)

Hadits Anas r.a, sesungguhnya ia ditanya tentang bacaan rosululloh SAW dalam sholat, jawab Anas “Sesungguhnya rosululloh memanjangkan bacaannya… seterusnya beliau membaca bismillaahir rohmaanir rohiim alhamdulillahir robbil’alamiin maaliki yaumid diin…” (riwayat Bukhori)

  1. C. Hukum Membaca Surat Al-Fatihah Bagi Makmum
    1. a. Ulama Hanafiyah melarang makmum membaca fatihah secara mutlaq Dengan alasan :
      1. Nash Al-Qur’an yaitu firman Allah SWT :“Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf (7) : 204)
      2. . Hadits yang diriwayatkan oleh abu Hanifah dari Abdullah bin Syaddaad dari Jabir bin Abdullah r.a, bahwa rosululloh SAW, bersabda : Man sholla kholfa imaamin fa inna qiroo’atal imaami lahu qiroo’atun.

Artinya :“Barangsiapa yang mengerjakan sholat dibelakang imam (bermakmum), maka sesungguhnya bacaan imam adalah menjadi bacaannya.”

  1. b. Syafi’iyah mewajibkan secara mutlaq.
  2. . Firman Allah SWT :“Bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur’an.” (QS. Al-Muzzammil (83) : 20)
  3. . Al-Hadits
    1. Sesungguhnya rosululloh SAW, bersabda :

Laa sholaata illa biqiroo’atin“

Artinya : “Tidaklah sah sholat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

  1. Rosululloh SAW, bersabda:

Laa sholaata liman lam yaqro bifaatihatil kitaab “

Artinya :“Tidak ada sholat (tidak sah), kecuali dengan bacaan Fatihah”(HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tarmidzi, An-Nasa’I, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad dari ‘Ubaadah bin Shamit).

  1. Juga ulama Syafi’iyah yang berpegang lagi dengan Hadits Abu Hurairoh, yang diangkatnya : “Barangsiapa yang sholat yang didalamnya tanpa membaca ummul kitab (fatihah), maka sholat itu kurang, tegasnya tidak sempurna.”Perawi Hadits itu berkata : “Wahai Abu Hurairoh! Sungguh kadangkadang aku sholat dibelakang imam.” Lalu Abu Hurairoh memegang lenganku dan berkata, “Wahai Farisy, bacalah fatihah untuk dirimu.”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Abu Dawud.
  2. Hadits ‘Ubaadah bin Shamit, ia berkata “Rasululloh SAW. Sholatsubuh dan beliau mengeraskan bacaannya. Setelah selesai sholat, beliau bersabda “Saya melihat kalian membaca dibelakang imam?” kami menjawab, “Benar, demi Allah , wahai rosululloh.” Kemudian rosululloh SAW, bersabda : “ Laa taf’aluu illa biummil qur’ani fainnahu laa sholaata liman lam yaqro’biha “

Artinya :“Janganlah kamu semua lakukan, kecuali dengan ummul Qur’an (S.Alfatihah, karena sesungguhnya tidak ada sholat bagi orang yang tidak membacanya.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi). Hadits-Hadits ini khusus mengenai bacaan makmum, dan semuanya tegas tentang fardu membaca fatihah. Menurut Syafi’iyah berpendapat bahwa membaca fatihah itu merupakan salah satu rukun sholat, maka ia tidak dapat gugur dari makmum sebagaimana rukun-rukun lainnya.

c. Malikiyah tidak mewajibkan dan tidak juga melarang. Hanya pada sholat sir disunatkan membacanya.

d. Ulama Hanabilah tidak mewajibkan dan tidak melarang pada saat tidak terdengar bacaan imam, maka sunat membacanya bagi makmum.

D. Qunut Subuh

Maliki berpendapat, bahwa qunut subuh itu mustahab (sesuatu perbuatan yang disukai nabi, tetapi tidak dibiasakannya). Adapun dalil bagi orang yang mengatakan, bahwa qunut subuh itu tidak ada ialah : Dari Abu Hurairoh r.a bahwasannya Nabi SAW pernah qunut disembahyang subuh, hingga katanya : “Kemudian sampai kabar kepada kami, bahwa qunut itu telah ditinggalkannya tatkala turun ayat “Laisalaka minal amri syaiun au yatuubu ‘alaihim wa yu’adzdzibahum fa innahum dhoolimuun” yang artinya “Itu bukan urusan engkau hai Muhammad apa Allah memberi taubat mereka, atau mengazab mereka sebab mereka orang yang aniaya.” (HR. Muslim).

Juga hadits : ‘An anasin rodliyallohu ‘anhu anna nabiyyu sholallahu ‘alaihi was salama qonata syahron ba’dar rukuuyad’uu ‘alaa ahyaai minal ‘arobi tsumma tarkahu .( rowahu bukhori muslim )

Dari Anas r.a, “Bahwasannya Nabi SAW pernah qunut sebulan lamanya sesudah rukuk, yang mendoakan suku-suku Arab, kemudian meninggalkannya.” ( HR. Bukhori dan muslim )

Tentang Hadits-Hadits diatas dijawab oleh Ulama Syafi’iyah. “Bahwa qunut yang ditinggalkan oleh Nabi itu, hanyalah qunut Nazilah yang sifatnya mengutuk, berdasarkan Hadits-Hadits diatas. Adapun qunut yang sifatnya tidak mengutuk tidak ada keterangan yang jelas bahwa Nabi meninggalkannya, terutama sekali qunut subuh. Hal ini dikuatkan oleh Hadits Anas r.a : An anasin rodliyallohu ‘anhu qoola: maa zaala rosuulullohi sholallohi‘alaihi wasallam yaqnutu fish shubhi hatta faaroqod dunya. (HR oleh Jama’atul huffaz ).

artinya: Dari Anas r.a berkata “Senantiasalah rosululloh SAW melakukan qunut dalam sembahyang subuh sehingga beliau meninggal dunia”. (diriwayatkan oleh Jama’atul Huffadz).

Dan ditambah pula dengan hadits dengan sanad yang shahih sebagai berikut : Dari Anas r.a “Bahwasannya Nabi SAW pernah qunut sebulan lamanya yang mendoakan suku-suku Arab, kemudian ditinggalkannya. Adapun qunut subuh senantiasa dilakukannya sampai meninggal dunia.” (riwayat HR. Hakim, Baehaqi dan Darulqutni)

2.2.SUJUD SAHWI

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : “Kapan wajibnya sujud
sahwi, sebelum atau sesudah salam ..?Sujud sahwi adalah dua kali sujud yang dilakukan orang shalat untuk menambali kekurang sempurnaan shalatnya lantaran kena lupa. Sebab kelupaan ada 3 yaitu ; kelebihan, kekurangan dan keraguan.

Kelebihan (tambah) : Jika yang shalat sengaja menambahkan berdiri, duduk, ruku’ atau sujud, batallah shalatnya. Jika ia lupa akan kelebihannya dan baru sadar ketika sudah selesai, maka ia wajib sujud sahwi. Jika sadarnya itu terjadi di tengah-tengah shalat, hendaklah ia kembali ke shalatnya lalu sujud sahwi. Contohnya, jika ia lupa shalat Zuhur lima raka’at dan baru ingat sedang tasyahud, hendaklah ia sujud sahwi dan salam. Jika ingatnya itu di tengah-tengah raka’at kelima, hendaklah langsung duduk tasyahud dan salam. setelah itu sujud sahwi dan salam.

Cara di atas bersumber kepada hadits dari Abdullah bin Mas’ud yang menerangkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah shalat Zhuhur lima rakaat. Lalu ditanyakan apakah ia menambahkan raka’at shalat .? Maka setelah para sahabat menjelaskan bahwa beliau shalat lima raka’at, beliau langsung bersujud dua kali setelah salam (shalat). Riwayat lain menjelaskan bahwa ketika itu beliau berdiri membelahkan kedua kakinya sambil menghadap kiblat lalu sujud dua kali dan salam.

Sujud sahwi terkadang dilakukan sebelum salam dalam dua tempat.

Pertama. Jika seseorang kekurangan dalam shalatnya, berdasarkan hadits Abdullah bin Buhainah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud sahwi sebelum salam ketika lupa tasyahud awal. Kedua. Ketika yang shalat ragu-ragu atas dua hal dan tak mampu mengambil yang lebih diyakininya, seperti yang dijelaskan oleh hadits Abi Sa’id al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu tentang orang yang ragu-ragu dalam shalatnya, apakah tiga atau empat raka’at. Ketika itu, orang tersebut disuruh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar sujud dua kali sebelum salam. Hadits-hadits yang barusan telah dikemukakan lafaznya dalam bahasan sebelumnya.

Sedangkan sujud sahwi sesudah salam, dilakukan dalam dua hal :

Pertama. Ketika kelebihan sesuatu dalam shalat sebagaimana yang terdapat dalam hadits Abdullah bin Mas’ud tentang shalat Zuhur lima raka’at yang dialami Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau sujud sahwi dua kali ketika sudah diberitahu oleh para sahabat. Ketika itu beliau tidak menjelaskan bahwa sujud sahwinya dilakukan setelah salam (selesai) karena beliau tidak tahu kelebihan. Maka hal ini menunjukkan bahwa sujud sahwi karena kelebihan dalam shalat dilaksanakan setelah salam shalat, baik kelebihannya itu diketahui sebelum atau sesudah salam.

Contoh lain, jika orang lupa membaca salam padahal shalatnya belum sempurna,
lalu ia sadar dan menyempurnakannya, berarti ia telah menambahkan salam di tengah-tengah shalatnya. Karena itu, ia wajib sujud sahwi setelah salam berdasarkan hadits Abu Hurairah yang menerangkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat Zuhur atau Ashar sebanyak dua raka’at. Maka setelah diberitahukan, beliau menyempurnakan shalatnya dan salam. Dan
setelah itu sujud sahwi dan salam.

Kedua. Jika ragu-ragu atas dua hal namun salah satunya diyakini. Hal ini telah dicontohkan dalam hadits Ibnu Mas’ud sebelumnya. Jika terjadi dua kelupaan, yang satu terjadi sebelum salam dan yang kedua sesudah salam, maka menurut ulama yang terjadi sebelum salamlah yang diperhatikan lalu sujud sahwi sebelum salam. Contohnya, umpamanya seseorang shalat Zuhur lalu berdiri menuju raka’at ketiga tanpa tasyahud awal. Kemudian pada raka’at ketiga itu ia duduk tasyahud karena dikiranya raka’at kedua dan ketika itu ia baru ingat bahwa
ia berada pada raka’at ketiga, maka hendaklah ia bediri menambah satu rakaat lagi, lalu sujud sahwi serta salam. Yakni dari contoh di atas diketahui bahwa lelaki tersebut telah tertinggal
tasyahud awal dan sujud sebelum salam. Ia-pun kelebihan duduk pada raka’at ketiga dan hendaknya sujud (sahwi) sesudah salam. Oleh sebab itu, apa yang terjadi sebelum salam diunggulkan. Wallahu ‘alam

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Qadir ar-Rahbawi, 2007, Salat Empat Mazhab, Pustaka Litera AntarNusa- Halim Jaya, Bogor.

Anne Ahira, Shalat Fardhu, Rabu 11 Agustus 2010, [tersedia] http:// AnneAhira.blogspot.com, (online) Jum’at , 24 September 2010.

Posted on 7 Apr 2011 In: Semester 5

Aqidah Akhlaq

Pengertian

Menurut bahasa (etimologi) perkataan akhlaq ialah bentuk jamak dari khuluq (khuluqun) yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabi’at. Akhlaq disamakan dengan kesesuaian, sopan santun. Khuluq merupakan gambaran sifat batin manusia, gambaran bentuk lahiriah manusia, seperti raut wajah, gerak anggota badan dan seluruh tubuh. Dalam bahasa Yunani pengertian khuluq ini disamakan dengan kata ethicos atau ethos, artinya adab kebiasaan, perasaan batin, kecendurangan hati untuk melakukan perbuatan. Ethicos kemudian berubah menjadi etika.

Dalam kamus Al-Munjid, khuluq berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Akhlaq diartikan sebagai ilmu krama, ilmu yang berusaha mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberi nilai kepada perbuatan baik atau buruk sesuai dengan norma-norma dan tata susila.

Dilihat dari sudut istilah (terminologi, para ahli berbeda pendapat, namun intinya sama yaitu tentang perilaku manusia. Pendapat-pendapat ahli tersebut dihimpun sebagai berikut:

  1. Abdul Hamid mengatakan akhlaq ialah ilmu tentang keutama’an yang harus dilakukan dengan cara mengikutinya sehingga jiwanya terisi dengan kebaikan, dan tentangan keburukan yang harus dihindarinya sehingga jiwanya kosong (bersih) dari segala keburukan.
  2. Ibrahim Anis mengatakan akhlaq ialah ilmu yang objeknya membahas nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatan manusia, dapat disifatkan dengan baik dan buruknya.
  3. Ahmad Amin mengatakan bahwa akhlaq ialah kebiasaan baik dan buruk. Contohnya apabila kebiasaan memberi sesuatu yang baik, maka disebut akhlaqul karimah dan bila perbuatan itu tidak baik disebut akhlaqul madzmumah
  4. Soegarda poerbakawatja mengatakan akhlaq ialah budi pekerti, watak kesusilaan, dan kelakuan baik yang merupakan akibat dari sikap jiwa yang benar terhadap khaliqnya dan terhadap sesama manusia.
  5. Hamzah Ya’qub mengemukakan pengertian akhlaq sebagai berikut.
    1. Akhlaq ialah ilmu yang menentukan batas antara baik dan buruk, antara terpuji dan tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia lahir dan batin.
    2. Akhlaq ialah yang memberikan pengertian tentang baik dan buruk, ilmu yang mengerjakan pergaulan manusia dan menyatakan tujuan mereka yang terakhir dari seluruh usaha dan pekerjaan mereka.
    3. Imam Al-Ghozali mengatakan akhlaq ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan bermacam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
    4. Farid Ma’ruf mendefinisikan akhlaq sebagai kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu.
    5. M. Abdullah Daraz, mendefinisikan akhlaq sebagai kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar (akhlaq baik) atau pihak yang jahat (akhlaq buruk).
    6. Ibnu Miskawaiah (w.1030 M) mendefinisikan akhlaq sebagai suatu keadaan yang melekat pada jiwa manusia, yang berbuat dengan mudah, tanpa melalui proses pemikiran atau pertimbangan (kebiasaan sehari-hari).

Jadi, pada hakikatnya khuluq (budi pekerti) atau akhlaq ialah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap kedalam jiwa dan menjadi kepribadian. Dari sini timbullah berbagai macam perbuatandengan cara spontan tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pikiran.

Dapat dirumuskan bahwa akhlaq ialah ilmu yang mengajarkan manusia berbuat baik dan mencegah perbuatan jahat dalam pergaulannya dengan Tuhan, manusia dan makhluk sekelilingnya.

Landasan Religius Akhlaq Dalam Islam

Sumber ajaran akhlaq ialah Alqur’an dan hadis. Tingkah laku Nabi Muhammad merupakan contoh suri teladan bagi umat manusia semua. Ini ditegaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an:

ô‰s)©9 tb%x. öNä3s9 ’Îû ÉAqߙu‘ «!$# îouqó™é& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_ötƒ ©!$# tPöqu‹ø9$#ur tÅzFy$# tx.sŒur ©!$# #ZŽÏVx. ÇËÊÈ

Artinya: Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. Al-Ahzab (33):21)

Tentang akhlaq pribadi Rasulullah dijelaskan pula oleh ‘Aisyah ra. Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dari ‘Aisyah ra. Berkata: Sesungguhnya akhlaq Rasulullah itu adalah Alqur’an. (HR. Muslim). Hadis Rasulullah meliputi perkataan dan tingkah laku beliau, merupakan sumber akhlaq yang kedua setelah Alqur’an. Segala ucapan dan perilaku beliau senantiasa mendapatkan bimbingan dari Allah. Allah berfirman:

$tBur ß,ÏÜZtƒ Ç`tã #“uqolù;$# ÇÌÈ   ÷bÎ) uqèd žwÎ) ÖÓórur 4ÓyrqムÇÍÈ

Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Alqur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadamu). (QS. An-Najm (53): 3-4)

Dalam ayat lain Allah memerintahkan agar selalu mengikuti jejak Rasulullah dan tunduk kepada apa yang dibawa oleh beliau. Allah berfirman:

!$¨B uä!$sùr& ª!$# 4’n?tã ¾Ï&Î!qߙu‘ ô`ÏB È@÷dr& 3“tà)ø9$# ¬Tsù ÉAqߙ§=Ï9ur “Ï%Î!ur 4’n1öà)ø9$# 4’yJ»tGuŠø9$#ur ÈûüÅ3»|¡yJø9$#ur Èûøó$#ur È@‹Î6¡¡9$# ö’s1 Ÿw tbqä3tƒ P’s!rߊ tû÷üt/ Ïä!$uŠÏYøîF{$# öNä3ZÏB 4 !$tBur ãNä39s?#uä ãAqߙ§9$# çnrä‹ã‚sù $tBur öNä39pktX çm÷Ytã (#qßgtFR$$sù 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ¨bÎ) ©!$# ߉ƒÏ‰x© É>$s)Ïèø9$# ÇÐÈ

Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (QS. Al-Hasyr (59): 7)

Jika telah jelas bahwa Alquran dan hadis Rasul adalah pedoman hidup yang menjadi asas bagi setiap muslim, maka teranglah keduanya merupakan sumber akhlaqul karimah dalam ajaran Islam. Alqur’an dan Sunnah Rasul adalah ajaran yang paling mulia dari segala ajaran manapun hasil renungan dan ciptaan manusia. Sehingga telah menjadi keyakinan (akidah) Islam bahwa akal dan naluri manusia harus tunduk mengikuti petunjuk dan pengarahan Alqur’an dan As-Sunnah. Dari pedoman itulah diketahui kriteria mana perbuatan yang baik dan mana yang buruk. Nabi bersabda: Aku tinggalkan untukmu dua perkara, kamu tidak akan sesat selamanya jika kamu berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Alqur’an dan sunnahku. (HR. Al-Bukhari)

Landasan Filosofis akhlaq dalam islam

  1. Etika

Dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia etika berarti ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Sedangkan etika menurut filsafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Pada dasarnya,etika membahasa tentang tingkah laku manusia.

Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang berlainan.

Secara metodologi, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif, yaitu melihat perbuatan manusia dari sudut baik dan buruk .

Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

Adapun Jenis-jenis Etika adalah sebagai berikut:

1. Etika Filosofis

Etika filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.

Ada dua sifat etika, yaitu:

a. Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

b. Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif, dimana etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya.

2. Etika Teologis

Terdapat dua hal-hal yang berkait dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.

Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis.

Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.

2.2 Moral

Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, moral diartikan sebagai susila. Moral adalah hal-hal yang sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.

Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.

2.3 Akhlak

Secara linguistik atau bahasa, akhlak berasal dari bahasa arab yakni khuluqun yang menurut loghat diartikan: budi pekerti,perangai, tingkah laku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi persesuaian denga perkataan khalakun yang berarti kejadian, serta erat hubungan dengan khaliq yang berarti pencipta dan makhluk yang berarti diciptakan. Perumusan pengertian akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara khaliq dengan makhluk dan antara makhluk dengan makhluk.

Menurut Al Ghazali akhlak adalah sifat yang melekat dalam jiwa seseorang yang menjadikan ia dengan mudah tanpa banyak pertimbangan lagi. Sedangkan sebagaian ulama yang lain mengatakan akhlak itu adalah suatu sifat yang tertanam didalam jiwa seseorang dan sifat itu akan timbul disetiap ia bertindak tanpa merasa sulit (timbul dengan mudah) karena sudah menjadi budaya sehari-hari.

Defenisi akhlak secara substansi tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapat melihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu :

1. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya.

2. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini berarti bahwa saat melakukan sesuatu perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur, atau gila.

3. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak adalah perbutan yang dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan. Bahwa ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas tentang perbuatan manusia yang dapat dinilai baik atau buruk.

4. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesunggunya, bukan main-main atau karena bersandiwara

5. Sejalan dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena keikhlasan semata-mata karena Allah, bukan karena dipuji orang atau karena ingin mendapatkan suatu pujian.

Secara garis besar, akhlak dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu akhlak baik (akhlak al-karimah) dan akhlak yang buruk (akhlak madzmumah). Yang termasuk akhlak baik misalnya seperti berbuat adil, jujur, sabar, pemaaf, dermawan, amanah, dan lain sebagainya. Sedangkan, yang termasuk akhlak buruk adalah seperti berbuat dhalim, berdusta, pemarah, pendendam, kikir, curang, dan lain sebagainya.

Akhlak adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku, tabiat, perangai, karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Khaliq atau dengan sesama rnakhluk. Rasulullah saw bersabda: ” Sesungguhnya hamba yang paling dicintai Allah ialah yang paling baik akhlaknya”.

Dari sudut kebahasaan, akhlak berasal dari bahasa arab, yaitu isim mashdar (bentuk infinitive) dari kata al-akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai timbangan (wazan) tsulasi majid af’ala, yuf’ilu if’alan yang berarti al-sajiyah (perangai), at-thobi’ah (kelakuan, tabiat, watak dasar), al-adat (kebiasaan, kelaziman), al-maru’ah (peradaban yang baik) dan al-din (agama).

Namun akar kata akhlak dari akhlaqa sebagai mana tersebut diatas tampaknya kurang pas, sebab isim masdar dari kata akhlaqa bukan akhlak, tetapi ikhlak. Berkenaan dengan ini, maka timbul pendapat yang mengatakan bahwa secara linguistic, akhlak merupakan isim jamid atau isim ghair mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata, melainkan kata tersebut memang sudah demikian adanya.

PENGERTIAN AQIDAH MENURUT BAHASA DAN ISTILAH

Aqidah adalah kata sifat dalam bahasa arab yang berasal dari kata Aqada (عقد). Menurut bahasa, kata Aqidah mempunyai arti ikatan dua utas tali dalam satu bukhul/simpul sehingga kedua tali tersebut menjadi tersambung. Dengan demikian, aqidah menurut bahasa adalah ikatan.

Aqidah menurut istilah adalah beberapa urusan yang harus dibenarkan oleh hati yang mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan dan tidak tercampur sedikitpun dengan keraguan. Definisi yang lain Aqidah menurut istilah adalah sebuah urusan yang secara umum dapat diterima kebenarannya oleh akal pikiran manusia dan berdasarkan wahyu Allah SWT. Berdasarkan dua definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa aqidah Islam adalah dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan hak seorang muslim sebagai sumber keyakinan yang mengikat.

Islam menganjurkan kepada umatnya agar beraqidah yang mantap, sepenuh hati, dan tidak boleh ada keraguan sedikitpun. Orang yang memiliki Aqidah kuat tentram hatinya karena pedoman hidup yang jelas.

Allah SWT berfirman sebagai berikut:

¨bÎ) šúïÏ%©!$# (#qä9$s% $oYš/u‘ ª!$# §NèO (#qßJ»s)tFó™$# ãA¨”t\tGs? ÞOÎgøŠn=tæ èpx6Í´¯»n=yJø9$# žwr& (#qèù$sƒrB Ÿwur (#qçRt“øtrB (#rãÏ±÷0r&ur Ïp¨Ypgø:$$Î/ ÓÉL©9$# óOçFZä. šcr߉tãqè? ÇÌÉÈ

30.  Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” Kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, Maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang Telah dijanjikan Allah kepadamu”.

Posted on 7 Apr 2011 In: Semester 4

Ushul Fiqh – AYAT A’MM DAN KHAS AYAT MUTLAK DAN MUQAYYAD

NAMA     :     SYAHRIZAL AL QADHAFI         (08110258)

M LUTFIL HAKIM                         (08110084)

ALWY S. AHMADA                       (08110112)

KALAS  :      H

AYAT A’MM DAN KHAS

AYAT MUTLAK DAN MUQAYYAD

ABSTRAK

Konteks Syar’iyyah di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits merupakan dua sumber hukum yang redaksinya menetapkan hukum syar’i konteks Al-Qur’an dan Al-Hadits tersebut bisa  berupa lafadz umum  atau khusus. Lafadz yang umum atau al-‘aam, ketetapan hukumnya harus diartikan kepada semua satuannya secara pasti bila di sana tidak ada dalil yang mengkhususkannya. Jika terdapat dalil yang mengkhususkan maka mengenai arahan hukumnya apakah pasti (qoth’iy) atau dugaan (dzonny), terdapat perbedaan pendapat ulama, yaitu antara golongan Ulama Jumhur (Syafi’iyyah, Malikiyyah, Hanbaliyyah) dan Hanafiyyah. Pembahasan tentang dalil takhsis (yang menghususkan) lafadz ‘am insya Allah akan diuraikan dalam bab Takhsis.

Nash Al-Qur’an dan Al-Hadits juga ada yang berupa lafadz khusus (khosh), maka hukum bisa ditetapkan secara pasti selama tidak ada dalil yang mentakwilkan atau memindahkan dan menghendaki arti yang lain. Dalam lafadz khosh ini terdapat lafadz mutlak yang dapat menetapkan hukum secara absolute dengan catatan tidak ada dalil yang mengikatnya. Dan ada pula yang muqoyyad yakni lafadz yang yang dilakukan harus sesuai batasan (kaitnya)

KATA KUNCI

Amm   : umum

Khas    : khusus

Mutlak : tanpa terikat

Muqoyyad : terikat

Qat’I   :pasti

Dzanni : dugaan

  1. 1. LAFADZ AMM DAN KHAS

Menurut para ushul fiqih ayat –ayat hokum bila dilihat dari segi cakupannya dapat dibagi kepada lafadz amm dan khas

  • Pengertian Lafadz Amm

Lafadz amm adalah ialah suatu lafadz yang menunjukkan satu makna yang mencangkup seluruh satuan yang tidak terbatas dalam jumlah tertentu (rahmat Syafi’I,2007.193)

Adapun dalam pendapat Al Amidi, seorang ulama’ mendefinisikan lafal amm sebagai berikut :

هوا للفظ الواحد ال علمسلمىن فصاعدامتلقامعا

Artinya : “suatu lafal yang menunjukkan dua hal atau lebih secara bersamaan dengan mutlak “

Dari devinisi diatas hakikat lafadz amm  yaitu lafadz yang terdiri dari satu pengertian tunggal, tetapi mengandung beberapa satuan pengertian  setiap lafadz tunggal dapat dipakai untuk setiuap satuan pengertian secara sama dalam penggunaannya (www.C@hya Kehidup@n.htm)

Contoh lafadz amm seperti kata-kata “ Al- insani dalanm firman Alloh :

ان الا  نسان لفى خسرالاالذىن امنوا وعملواالصالحات  (العصر)

Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam keadaan rugi, kecuali mereka yang beriman dan mengerjakan ama saleh.

Kata-kata Al insani yang artinya manusia dalam ayat ini meliputi dan mencangkup seluruh makhluk yang disebut manusia.(Zaina Abidin.1975.68)

  • Lafadz-lafadz yang menunjukkan umum

ü  Lafadz-lafadz, seperti;

كلّ                   : كل راع مسئول عن رعىتة

Artinya : setiap pemimpin dimintakan pertanggung jawaban tentang yang dipimpinnya

جميع               : خلق لكم ما فى الأرض جميعا

Artinya : Alloh menjadikan segala sesuatu yang ada dibumi untuk kamu………….

Penjelasan : siapa saja yang menjadi poemimpin akan dimintai pertanggung jawaban oleh Alloh dan apa saja semua yang ada di bumi dijadikan alloh untuk kepentingan manusia.

ü  Lafadz mufrad yang dima’rifatkan dengan Al-Jinsiyyah atau idhafah, berikut masing-masing contohnya :

والسارق والسارقة فاقطعواأيد يهما

Artinya : laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya……………(surat Al maidah)

الزنىة والزانى فا جلدواكلواحدمنهمامائة جلدة  (النور)

Artinya : perempuan yang berzina dan lelaki yang berzina deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera

Penjelasan : semua nyang berzina baik laki-laki atau perempuan maupun lelaki wajib didera dan semua yang mencuri baik laki-laki maupun perempuan wajib dipotong tangannya

ü  Isim nakirah sesudah لا  انافية (la menidakkan) contoh:

ولاخناح عليكم فيماعرضتم به من خطبة النساء

Artinya: dan tidak ada dosa bagimu meminang wanita-wanita dengan sindiran yang baik…….(surat Al baqoroh 235)

Penjelasan : ahwasanya tidak berdosa eseorang meminang wanita dengan sindiran yang baik

ü  Isim istifham seperti ما,.من,اين,متى Firman Alloh:

متى نصرالله الاان نصرا لله قريب

Artinya: bilakah datangnya pertolongan Alloh ingatlah sesungguhnya pertolongan Alloh itu amatlah dekat.(surat Al Baqoroh 214)

Penjelasan : bahwasanya pertolongan Alloh itu bersifat umum kapan saja dapat diberikan (Zainal Abidan,1975. 70)

  • Dalalah al-Aam

Terdapat perbedaan pendapat mengenai karakteristik dalalah al-‘am yang tidak mengkhususkan semua satuannya, apakah pasti atau dugaan.  Menurut sebagian ulama ushul –di antaranya Syafi’iyyah- dalalah al-’am tersebut menunjukkan keumuman dan bersifat dugaan, apabila dikhususkan maka sisa satuan al-‘am juga dalalahnya dugaan. Ulama ushul lain, termasuk di dalamnya Hanafiyyah berpendapat bahwa al-‘am yang tidak dikhususkan bersifat pasti sedangkan sisa satuan setelah pengkhususan adalah dzanni (bersifat dugaan).

  • Pembagian al-Aam

Melalui pengkajian terhadap nash-nash, al-‘am dibagi menjadi tiga macam;

1)      ‘Am yang secara pasti bermaksud keumuman, sebagaimana firman Allah:

وََمَا مِن دَابَّةٍ فِى الأرضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزقُهَا. (هود :٦ ­)

Artinya: “Dan tidak ada satu binatang melata pun di bumi melainkan Allah pasti memberi rizkinya”.

2)      ‘Am yang secara pasti dimaksudkan sebagai kekhususan. Seperti Firman Allah SWT:

وَلله على الناس حِجُّ البَيتِ. ( ال عمران : ۹۸)

Artinya: “Menunaikan haji ke Baitullah adalah kewajiban manusia terhadap Allah”.

3)        ‘Am yang dikhususkan, yaitu al-‘am al-muthlaq yang tidak disertai qorinah yang meniadakan kemungkinan pengkhususannya atau ditiadakan dalalahnya, seperti nash yang di dalamnya terdapat lafadz-lafadz ‘am dan tidak ada qorinah lafadz, akal atau kebiasaan yang bias menentukan kekhususan ataupun keumumannya sehingga keumumannya menjadi khusus sampai ada dalil yang mengkhususkannya, contoh;  والمطلقات يتربّصن بأتفسهنّ ثلا ثة قروء “perempuan-perempuan yang dithalaq itu menunggu”. Menurut imam al-Syaukani, al-‘am yang dimaksudkan sebagai kekhususan adalah al-‘am yang ketika diucapkan disertai qorinah yang dapat menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan al-‘am itu ialah khusus bukan umum. (Zainal Abidan,1975. 82

  • Lafadz khas

Seperti yang dikemukakan Adib Shalih , lafal khas yang mengandung satu pengertian secara tunggal atau beberapa pengertian yang berbatas.para ulama’ ushulm fiqih sepakat seperti yang disebutkan  Abu  Zahrah , bahwa lafadz khas dalam nash syara’, menunjukkan kepada pengertiannya yang khas secara qat’I (pasti) dan hokum yang dikandungnya bersifat qat’I selama tidak ada indikasi yang menunjukkan pengertian lain contoh lafadz khas:

……فكيفارتهاطعام عشرةمساكين من او سط ما تطعمون اهليكموكسوتهم…….(المائد)

Artinya: …maka kaffarat melanggar sumpah itu , ialah member makan sepuluh orang miskin , yaitu dari makanan yang bisa kamu berikan kepada keluargamu, atau member pakaian kepada mereka
(Qs Al Maidah 89)

Kata asyarah dalam ayat tersebut diciptakan hanya untuk bilangan sepuluh , tidak lebih dan tidak pula kurang t. arti sepuluh itu juga sudah pasti tidak ada kemungkinan pengrtian lain. Begitulah ayat khas dalam alqur’an, selama tidak ada dalil yang memalingkannya kepada pengertian lain seperti ma’na majazi (metafora). (Satria Effendi, 2005.205 )

  • Perbedaan Pendapat Akibat ke khotian Dilalah Khas

a)      Menurut ulama Hanafiah

Lafadz khas tidak memerlukan penjelasan dari hadits , sebab dilalah khas tidak memerlukan penjelasan. Jika ada nash lain yang bertentangan dengan lafadz khas tersebut maka dianggap sebagai nasakh lafadz khas.

b)      Menurut jumhur ulama

Bahwasanya lafadz khas itu dilalahnya qath’I namun  tetap mempunyai kemungkinan perubahan makna, sehingga apabila terdapat naskh itu dipandang sabagai penjelasan terhadap lafadz khas itu

Perbedaan itu Contohnya  pada masalah ruku’:

واركعوامعاراكعين

Artinya: ruku’lah bersama orang orang ruku’

Ulama’ hanafiah memandang bahwasanya ruku’ dalam sholat itu sebagai lafadz khas untuk suatu perbuatan yang maklum yaitu condong dan bardiri tegak tanpa tuma’ninah

Adapun hadits yang memerintahkan keharusan tuma’ninah adalah :

قم فصل لانك لم تصل

Berdirilah dan sholatlah karena engkau belum sholat

Disini ulama’ hanafiah berpendapat bahwa tuma’ninah bukan syarat sahnya sholat , menurut mereka seandainya itu syarat sahnya sholat berarti merupakan penambahan atas lafadz khas AlQuran yang jelas.

Sedangkan menurut jumhur memandang lafadz khas itu mempunyai kemungkinan adanya penjelasan atau perubahan, maka mereka memandang lafadz khas itu sebagai lafadz mujmal. Olah karena itu mereka menerima kemungkinan adanya penambahan atas lafadz khas yang terdapat dalam Alquran dengan hadits ahad yang merupakan penjelasanya .(Achmad Syaf’I.2007,190)

  • Macam-macam Lafadz khas

v  Lafadz has berbertuk mutlak tanpa dibatasi qayyid atau syarat

Contoh:

والذين يظهرون من نسائهم ثم يعدون لما قا لوافتحريررقبة من قبل ان يتماسا ذالكمتو عظون به والله بما تعملون خبير

Atinya : orang –orang yang mendzihar istri mereka . kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka wajib atasnya memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur.demikianlah yang diajarkan kepadamu, dan Alloh maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

v  Lafadz khas berbentuk muqqoyyad (dibatasi qayyid)

Contohnya surat Annisa’ 42

ومن قتل مؤمناخطاء فتحرير رقبة مؤمنة

Artinya: barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah hendaknya ia memerdekakan seotang hamba sahaya yang beriman .

v  Lafadz khas berbentuk amr

Contohnya dalam syurat annisa’ 58

ان الله ياء مروكم ان تؤدواالامنت الى اهلها

Artinya : sesungguhnya Alloh menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerinanya

v  Lafadz khas yang berbentuk larangan

Contoh surat annahl 90

ان الله ياء مرون با لعدل والاءحسن وايتائ ذئ القربى وينهى عن الفحشاء والمنكروالبغى يعظكم لعلكم تذكرون

Artinya: sesungguhnya Alloh menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan member kepada kaum kerabat dan Alloh melarang dari perbuatan keji kemungkaran dan permusuhan dia member pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran (www.C@hya Kehidup@n.htm smbr : Juhaya).

2. MUTLAQ DAN MUQAYYAD

  • Pengertian Mutlaq dan Muqayyad

Lafal Mutlaq

Kata mutlaq secara bahasa, berarti tidak terkait dengan ikatan atau syarat tertentu. Secara istilah, lafal mutlaq didefinisikan ahli ushul fiqh sebagai lafal yang memberi petunjuk terhadap maudhu’-nya (sasaran penggunaan lafal) tanpa memandang kepada satu, banyak atau sifatnya, tetapi memberi petunjuk kepada hakikat sesuatu menurut apa adanya. Sedangkan Abdul Karim Zaidan mendefinisikan lafal mutlak sebagai lafal yang menunjukkan suatu satuan dalam jenisnya. Dengan kata lain, lafal mutlak adalah lafal yang menunjukkan untuk suatu satuan tanpa dijelaskan secara tertentu. Misalnya, rajulun (seorang laki-laki), rijalun, (banyak laki-laki), kitabun (buku).

Contoh lafal mutlaq dalam nash dapat diamati dari lafal raqabah yang terdapat dalam firman Allah surat al-Mujadilah, 58:3:

  • والذين يظاهرون من نساءهم ثم يعودون لماقالوافتحريررقبةمن قبل ان يتماساذلكم توعظون به والله بماتعملون خبير

Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekan seseorang budak sebelum kedua suami isteri itu bercambur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Ayat ini menjelaskan tentang kaffarat zihar bagi suami yang menyerupakan isterinya dengan ibunya dengan memerdekannya budak. Ini dipahami dari ungkapan ayat “maka merdekakanlah seorang budak” Mengingat lafal raqabah (budak) merupakan lafal mutlaq, maka perintah untuk membebaskan budak sebagai kaffarat zihar tersebut meliputi pembebasan seorang budak yang mencakup segala jenis budak, baik yang mukmin atau yang kafir. Pemahaman ini didukung pula pemakaian kata raqabah pada ayat di atas merupakan bentuk nakirah dalam konteks positif.

Contoh lafal mutlaq lain dapat ditemukan pada firman Allah surat Al-Baqarah, 2:234:

  • والذين يتوفون منكم ويذ رون ازواجايتربصن بانفسهن اربعة اشهرا

Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber’ibadah) empat bulan sepuluh hari.

Lafal azwajan (isteri-isteri) dalam ayat ini merupakan lafal mutlaq. Oleh sebab itu, tidak debedakan apakah wanita itu digauli atau belum digauli atau belum digauli oleh suaminya, maka apabila suaminya meninggal iddah wanita tersebut empat bulan sepuluh hari.

Dilihat secara sepintas lafal mutlaq mirip dengan lafal ‘aam, tetapi sebenarnya antara keduanya berbeda. Pada lafal ‘amm keumumannya bersifat syumuliy (melingkupi), sementara keumuman lafal mutlaq bersifat badali (mengingatkan). Umum yang syumuliy ialah kulliy (keseluruhan) yang berlaku atas satuannya, sementara keumuman yang badaliy adalah kulliy dari sisi tidak terhalang menggambarkan untuk setiap satuannya, hanya menggambarkan satuan yang syumuliy. Untuk melihat perbedaan antara kedua lafal ini dapat diamati dari firman Allah di bawah ini.

1. Firman Allah dalam surat Hud, 11:6:

  • ومامندابة فى الارض الاعلى الله رزقهاوىعام مستقرهاومستودعهاكل فى كتاب مبين

Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).

Apabila diperhatikan secara seksama dalam ayat ini terdapat lafal ‘amm yang bersifat syuuliy (melingkupi), yaitu kata dabbah. Lafal ini umum karena bentuknya nakirah yang mencakup semua jenis binatang melata. Isyarat keumuman dalam ayat itu (menafikan sesuatu). Apabila lafal ‘amm pada ayat ini ditakhsis, bukan berarti menghapuskan makna-makna lain yang dikandung dari keumuman lafalnya. Makna-makna ini tetap dipandang ada, karena keumuman lafal ‘amm bersifat syumuli.

2. Firman Allah dalam surat al-Baqarah, 2:67

  • واذقال موسى لقومه ان االله يا مركم ان تذبحوابقرة قالوا اتتخذناهزواقال اعوذ با الله ان اكون من الجاهلين

Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina. Mereka menjawab: Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi seorang dari orang-orang yang jahil.

Dari ayat ini deketahui bahwa kata baqarah yang terdapat di dalamnya merupakan lafal mutlaq yang bersifat umum lagi bersifat badaliy. Keumuman lafal mutlaq ini meliputi bermacam-macam afrad. Apabila lafal mutlaq telah ditaqyid, maka afrad-afrad lainnya sebagai cakupan dari lafal mutlaq tersebut, tidak berkaku lagi.

Lafal Muqayyad

Secara bahasa, kata muqayyad berarti terikat. Sementara secara istilah, muqayyad adalah lafal yang menunjukkan suatu satuan dalam jenisnya yang dikaitkan dengan sifat tertentu. Misalnya, ungkapan rajulun Iraki (seorang laki-laki asal Irak), hamba sahaya yang beriman.

Menurut Abu Zahrah pembatasan ini terdiri dari sifat, hal (keadaan), ghayah, syarat, atau dengan bentuk pembatasan yang lainnya. Pengggunaan sifat sebagai pembatasan dapat diamati dari firman Allah surat al-Nisa’, 4:92:

  • ومن قتل مومناخطا فتحريررقبة مومنة

Barangsiapa membunuh seorang mu’min karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman.

Kata raqabah dalam ayat ini memakai qayyid dalam bentuk sifat, yaitu, mu’minah (beriman). Jadi, ayat ini memrintahkan kepada orang yang membunuh seorang mukmin secara tidak sengaja untuk memerdekan hamba sahaya yang beriman dan tidak sah memerdekan hamba yang tidak beriman. Contoh qayyid dalam bentuk syarat dapat diamati dalam kasus kaffarat sumpah, seperti pada firman Allah surat al-Maidah, 5:89:

لايواخذكم الله باللغوفى ايمانكم ولكن يواخذكم بماعقدتم الايمان فكفارته اطعام عشرة مسا كين من اوسط ما

تطعمون اهليكم اوكسوتهم اوتحريررقبة فمن لم يجدفصيام ثلاثة ايام ذ لك كفارةايمانكم اذاحلفتم واحفظوا ايما

نكم كذالك يبين الله لكم ءاياته لعلكم تشكرون

Allah tidak menghuku kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabka sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau meberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan janganlah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar bisa kamu bersyukur (kepada-Nya).

Ayat ini menjadi landasan tentang bolehnya puasa tiga hari untuk membayar kaffarat sumpah dengan ada qayyid daam bentuk syarat. Sebab, hal ini baru dilakukan ketika tidak mampu memberi makan sepuluh orang miskin, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak.

Adapun contoh muqayyad dalam bentuk ghayyah dapat diamati pada firman Allah surat al-Baqarah, 2:187:

  • ثم اتمواالصيام الى الليل

Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.

Dalam ayat ini terdapat perintah menyempurnakan puasa yang dihubungkan dengan batas waktu (ghayah), yaitu di al-lail (malam). Atas dasar ini, terlarang melakukan puasa washal (puasa sepanjang hari).

Dari penjelasan sebelumnya diketahui bahwa perbedaan antara mutlaq dengan muqayyad, bahwa mutlaq menunjuk kepada hakikat sesuatu tanpa ada suatu keterangan yang mengikatnya dan tanpa memperhatikan satuan serta jumlah. Misalnya, lafal raqabah yang terdepat dalam surat al-Mujadilah, 58:3 di atas adalah bentuk mutlaq karena tidak diikuti sifat apapun. Jadi, ayat ini memerintahkan memerdekakan budak dalam bentuk apapun, baik mukmin atau bukan mukmin. Sementara muqayyad menunjuk kepada hakikat sesuatu, tetapi mempertimbangkan beberapa hal, yaitu jumlah (kuantitas), sifat atau keadaan, seperti pada contoh di atas.

  • Bentuk-bentuk Mutlaq dan Muqayyad

Kaidah lafazh mutlaq dan Muqayyad dapat dibagi dalam lima bentuk:

a. Suatu lafazh dipakai dengan mutlaq pada sauatu nash, sedangkan pada nash lain digunakan dengan muqayyad; keadaan ithlaq dan taqyid-nya bergantung pada sebab hukum.

b. Lafazh mutlaq dan muqayyad berlaku sama pada hukum dan sebabnya.

c. Lafazh mutlaq dan muqayyad yang berlaku pada nash itu berbeda, baik dalam hukumnya ataupun sebab hukumnya.

d. Mutlaq muqayyad berbeda dalam hukumnya, sedangkan sebab hukumnya salam.

e. Mutlaq dan muqayyad sama dalam hukumnya, tetapi berbeda dalam sebabnya.

  • Hukum Lafazh Mutlaq dan Muqayyad

Pada prinsipnya para ulama sepakat bahwa hukum lafazh mutlaq itu wajib diamlkan kemutlakannya, selama tidak ada dalik yang membatasi kemutlakannya. Begitu juga hukum lafazh muqayyad itu berlaku pada kemuqayyadannya. Yang menjadi persoalan di sini adalah mutlaq dan muqayyad yang terbentuk pada lima bentuk tersebut, ada yang disepakati dan ada yang diperselisihkan. Yang disepakati ialah:

  • Hukum dan sebabnya sama, di sini para ulama sepakat bahwa wajibnya membaawa lafazh mutlaq kepada muqayyad.
  • Hukum dan sebabnya berbeda. Dalam hal ini, para ulama sepakat wajibnya memberlakukan masing-masing lafazh, yakni mutlaq tetap pada kemutlakannya dan muqayyad tetap pada kemuqayyadannya.
  • Hukumnya berbeda sedangkan sebabnya sama. Pada bentuk ini, para ulama sepakat pula bahwa tidak boleh membawa lafazh mutlaq kepada muqayyad, masing-masing tetap berlaku pada kemutlakannya dan kemuqayyadannya.
  • Hal-Hal yang Diperselisihkan dalam Mutlaq dan Muqayyad
    • Kemutlaqan dan kemuqayyadan terdapat pada sebab hukum. Namun, masalah (mandu’) dan hukumnya sama. Menurut Jumhur Ulama dari kalangan Syafi’iyah, Malikiyah, dan Hamafiyah, dalam masalah ini wajib membawa mutlaq kepada muqayyad.

Oleh sebab itu, mereka tidak mewajibkan zakat fitrah kepada hamba sahayanya. Sedangkan ulama Hanafiyah tidak mewjibkan membawa lafazh mutlaq pada muqayyad. Oleh sebab itu, ulama Hanafiyah mewajibkan zakat fitrah atas hamba sahaya secara mutlaq.

  • Mutlaq dan muqayyad terdapat pada nash yang sama hukumnya, namun sebabnya berbeda. Masalah ini juga diperselisihkan. Menurut Ulama Hanafiyah tidak boleh membawa mutlaq pada muqayyad, melainkan masing-masingnya berlaku sesuai dengan sifatnya. Oleh sebab itu, ulama Hanafiyah, pada kafarat zihar tidak mensyaratkan hamba mukmin. Sebaliknya, menurut jumhur ulama, harus membawa mutlaq kepada muqayyad secara mutlaq. Namun, menurut sebagian ulama Syafi’iyah, mutlaq dibawa pada muqayyad apabila ada illaat hukum yang sama, yakni dengan jalan qiyas. (Al-Amidi, 1968 : 11 : 112)
  • Alasan Masing-masing Golongan

v    Alasan Hanafiyah

Merupakan suatu prisip bahwa kita melaksanakan adalah lafazh atas semua hukum yang dibawa saja, sesuai dengan sifatnya, sehingga lafazh muthlaq tetap pada kemuthlaqannya dan lafazh muqayyad tetap pada kemuqayyadannya. Tiap-tiap nash merupakan hujjah yang berdiri sendiri. Pembatasan terhadap  keluasan makna yang terkandung pada mutlaq tanpa dalil dari lafazh itu sendiri berarti mempersempit yang bukan dari perintah syara’. Berdasarkan pada ini, lafazh muthlaq tidak bisa dibawa pada muqayyad, kecuali apabila terjadi saling menafikan antara dua hukum, yakni sekiranya mengamalkan salah satunya membawa pada tanaqud (saling bertentangan). (Al-Bazdawy, 1307, II:290)

v            Alasan Jumhur

Al-Qur’an itu merupakan kesatuan hukum yang utuh dan antara satu ayat dengan ayat lainnya berkaitan, sehingga apabila ada suatu kata dalam Al-Qur’an yang menjelaskan hukum berarti hukum itu sama pada setiap tempat yang terdapat kata itu. (Asy-Syafi’i).

Alasan kedua, muqayyad itu harus menjadi dasar untuk menafikan dan menjelaskan maksud lafazh mutlaq. Sebab mutlaq itu kedudukannya bisa dikatakan sebagai orang dian, yang tidak menyebut qayyi. Di sini ia tidak menunjukkan adanya qayyid, dan tidak pula menolaknya, sedangkan muqayyid sebagai orang yang berbicara, yang menjelaskan adanya taqyid. Di sini tampak jelas adanya kewajiban memakai qayyid ketika adanya dan menolaknya apabila tidak adanya. Sehingga kedudukannya sebagai penafsir. Oleh sebab itu, ia lebih baik dijadikan sebagai dasar untuk menjelaskan maksud mutlaq. (Al-Amidi, 1968, II : 112).(rachmat Syafi’I,2007.212)

KESIMPULAN

Ketetapan hukum Sar’iy yang sudah digariskan oleh Al Qur’an dan As Sunnah harus dipahami dengan sungguh-sungguh, untuk melangkah kesana diperlukan kemampuan mempuni bagi calon-calon Mujtahid agar tidak terjadi produk hukum yang ngawur dan tidak bisa di pertanggung jawabkan dan diatas diterangkan cara-cara  yang digunakan adalah dengam memahami ayat yang ada dalam alqur’an dan haditst.

Bahwasanya kita ketahui dalam penjelasan diatas ada beberapa macam lafaddan dimana dari macam- macam lafadz tadi dapat diartikan menurut macam kriteria lafadz  itu, lafadz itu yakni amm, khas, mutlak, dan muqoyyad. Mempelajari ilmu ushul fiqh, mendalami dan sekaligus menguasainya pemahaman lafadz diatas adalah salah satu batu loncatan untuk menjadi pencetus hukum yang handal dan diperhitungkan.

Sampai di sini semoga tulisan yang sangat sederhana dan penuh kekurangan ini bisa dimanfa’atkan dan bila terdapat kekeliruan mohon dibetulkan.

Posted on 7 Apr 2011 In: Semester 4

Teori Belajar Dan Pembelajaran – Konsep Belajar Dan Pembelajaran

OLEH:

KHOIRUN NISA

M. LUTFIL HAKIM

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Belajar sebagai  karakteristik yang membedakan manusia dengan makhluk lain, merupakan aktivitas yang selalu dilakukan sepanjang hayat manusia, bahkan tiada hari tanpa belajar. Belajar merupakan aktivitas yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan perubahan dalam dirinya melalui pelatihan-pelatihan atau pengalaman-pengalaman. Salah satu ciri dari aktivitas belajar menurut para ahli pendidikan dan psikologi adalah adanya perubahan tingkah laku. Perubahan tingkah laku itu biasanya berupa penguasaan terhadap ilmu pengetahuan yang baru dipelajarinya, atau penguasaan terhadap keterampilan dan perubahan yang berupa sikap.[1] Untuk mendapatkan perubahan tingkah laku tersebut, maka diperlukan tenaga pengajar yang memadai. Pengajar atau disebut juga dengan pendidik sangat berperan panting dalam proses pembelajaran. Pendidik yang baik akan mampu membawa peserta didiknya menjadi lebih baik.

Guru, instruktur atau dosen seringkali menyamakan istilah pengajaran dan pembelajaran. Padahal pengajaran lebih mengarah pada pemberian pengetahuan dari guru kepada siswa yang kadang kala berlangsung secara sepihak. Sedangkan pembelajaran merupakan suatu  kegiatan yang berupaya membelajarkan siswa secara terintegrasi dengan memperhitungkan faktor lingkungan belajar, karakteristik siswa, karakteristik bidang studi serta berbagai strategi pembelajaran, baik penyampaian, pengelolaan, maupun pengorganisasian pembelajaran.

Ilmu pembelajaran menaruh perhatian pada upaya untuk meningkatkan pemahaman dan memperbaiki proses pembelajaran. Untuk memperbaiki proses pembelajaran tersebut diperlukan berbagai model pembelajaran yang sesuai dengan kondisi pembelajaran. Yang dimaksud dengan kondisi pembelajaran di sini adalah tujuan bidang studi, kendala bidang studi, dan karakteristik peserta didik yang berbeda memerlukan model pembelajaran yang berbeda pula.

1.2  Rumusan Masalah

  1. Apakah yang dimaksud pembelajaran?
  2. Bagaimana konsep dasar pembelajaran?
  3. Bagaimana pendekatan atau model dalam pembelajaran?
  4. Bagaimana peran guru dalam kegiatan pembelajaran?

1.3  Tujuan

  1. Untuk mengetahui pengertian pembelajaran
  2. Untuk mengetahui konsep dasar pembelajaran?
  3. Untuk mengetahui pendekatan atau model dalam pembelajaran?
  4. Untuk mengetahui peran guru dalam kegiatan pembelajaran?

1.4  Manfaat

  1. Mengetahui pengertian pembelajaran
  2. Mengetahui konsep dasar pembelajaran
  3. Mengetahui pendekatan atau model dalam pembelajaran
  4. Mengetahui peran guru dalam kegiatan pembelajaran

BAB II

PEMBAHASAN

1. Pengertian Pembelajaran

Dan Pembelajaran yang diidentikkan dengan kata “mengajar” berasal dari kata dasar “ajar” yang berarti petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui (diturut)  ditambah dengan awalan “pe” dan akhiran “an menjadi “pembelajaran”, yang berarti proses, perbuatan, cara mengajar atau mengajarkan sehingga anak didik mau belajar. (KBBI)

Dengan kata lain, kegiatan pembelajaran adalah kegiatan yang di dalamnya terdapat proses mengajar, membimbing, melatih, memberi contoh, dan atau mengatur serta memfasilitasi berbagai hal kepada peserta didik agar bisa belajar sehingga tercapai tujuan pendidikan. Pembelajaran juga diartikan sebagai usaha sistematis yang memungkinkan terciptanya pendidikan.[2]

Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.[3]

Proses Pembelajaran juga dapat diartikan sebagai suatu rangkaian interaksi antara siswa dan guru dalam rangka mencapai tujuannya.[4]

2. Konsep Dasar Pembelajaran

Dalam pembelajaran, guru mempunyai tugas-tugas pokok antara lain bahwa ia harus mampu dan cakap merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan membimbing dalam kegiatan pembelajaran. Dengan kata lain, agar para guru mampu menunaikan tugasnya dengan sebaik-baiknya, ia terlebih dahulu hendaknya memahami dengan seksama hal-hal yang berkaitan dengan proses pembelajaran.

3. Pendekatan atau Model dalam Pembelajaran

Belajar dapat dilakukan diberbagai tempat, kondisi, dan waktu. Cepatnya informasi lewat radio, televisi, film, wisatawan, surat kabar, majalah, dapat mempermudah belajar. meskipun informasi dengan mudah dapat diperoleh, tidak dengan sendirinya seseorang terdorong untuk memperoleh pengetahuan, pengalaman, dan ketrampilan dari padanya. Guru profesional memerlukan pengetahuan dan ketrampilan pendekatan pembelajaran agar mampu mengelola berbagai pesan sehingga siswa berkebiasaan belajar sepanjang hayat.

Pendekatan pembelajaran dapat berarti anutan pembelajaran yang berusaha meningkatkan kemampuan-kemampuan kognitif, afekif, dan psikomotorik siswa dalam pengolahan pesan sehingga tercapai sasaran belajar.

Dalam belajar tentang pendekatan pembelajaran tersebut, orang dapat melihat:

(i)  pengorganisasian siswa,

(ii) posisi guru-siswa dalam pengolahan pesan, dan

(iii) pemerolehan kemampuan dalam pembelajaran.

Pendekatan pembelajaran dengan pengorganisasian siswa dapat dilakukan dengan:

(i)                 pambelajaran secara individual,

(ii)               pembelajaran secara kelompok, dan

(iii)              pembelajaran secara klasikal.

Pada ketiga keorganisasian siswa tersebut tujuan pengajaran, peran guru dan siswa, program pembelajaran, dan disiplin belajar berbeda-beda. Pada ketiga pengorganisasian siswa tersebut siswa tersebut seyogyanya digunakan untuk membelajarkan siswa yang menghadapi kecepatan informasi pada masa kini.

Sehubungan dengan posisi guru-siswa dalam pengolahan pesan, guru dapat menggunakan strategi ekspositori, strategi discovery, dan strategi inkuiri. Strategi ekpositori, strategi discovery, dan strategi inkuiri. Strategi ekspositori masih terpusat pada guru; oleh karena itu seyogianya dikurangi. Strategi discovery dan inkuiri terpusat ada siswa. Dalam kedua strategi ini siswa dirancang aktif belajar, sehingga ia dapat menemukan, bekerja secara ilmu pengetahuan, dan merasa senang. Pada tempatnya guru menggunakan strategi discovery dan inkuiri yang sesuai dengan pendekatan CBSA.

Dalam pembelajaran pada pebelajar terjadi peningkatan kemampuan. Semula, ia memiliki kemampuan pra-belajar; dalam proses belajar pada kegiatan belajar hal tertentu, ia meningkatkan tingkat atau memperbaiki tingkat ranah-ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Keputusan tentang perbaikan tingkat ranah tersebut didasarkan atas evaluasi guru dan unjuk kerja siswa dalam pemecahan masalah. Dari sisi guru, proses pemerolehan pengalaman siswa atau proses pengolahan pesan tersebut dapat dilakuikan dengan cara dedukatif dan induktif. Pengolahan pesan secara deduktif dimulai dari generalisasi atau suatu teori yang benar, pencarian data, dan uji kebenaran generalisasi atau suatu teori tersebut. Pada pengolahan pesan secara induktif kegiatan bermula dari adanya fakta atau peristiwa khusus, penyusunan konsep-konsep. Dalam usaha pembelajaran guru dapat menggunakan pengolahan pesan secara deduktif atau induktif tergantung pada karakteristik bidang studinya.[5]

Selain pendekatan atau model belajar individual, kelompok dan klasikal, masih terdapat banyak model belajar yang lain.  Di antaranya:

Teori belajar Yang ditekankan Tokoh
Behaviorisme (tingkah laku) Stimulus, respon, penguatan motivasi Pavlov, Skinner, Bandura
Cognitivisme Daya ingat, perhatian, pemahaman mendalam, organisasi gagasan, proses informasi Brunner, Piaget, Ausubel
konstruktivisme Pengalaman, interaksi Jean Piaget, Vygotsky,
Humanisme Emosi, perasaan, komunikasi yang terbuka, nilai-nilai John Miler

4. Peran Guru Dalam Kegiatan Pembelajaran

Peran guru dalam pembelajaran yaitu membuat desain instruksional, menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, bertindak mengajar atau membelajarkan, mengevaluasi hasil belajar yang berupa dampak pengajaran.[6] Selain itu, menurut Djamarah (2000: 43-48) bahwa tugas dan tanggung jawab guru atau lebih luasnya pendidik adalah sebagai:

1)      Korektor, yaitu pendidik bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk, koreksi atau penilaian yang dilakukan bersifat menyeluruh dari segi  kognitif, afektif, dan psikomotorik. Setiap peserta didik mempunyai kemampuan yang berbeda dalam menerima pelajaran. Ada yang mempunyai kemampuan baik di bidang kognitif tetapi kurang pada afektifnya, ada pula yang baik pada psikomotorik namun kurang pada kognitifnya, dan berbagai macam perbedaan peserta didik yang lain. Oleh karena itu, dalam memberikan penilaian, hendaknya pendidik tidak hanya memberikan penilaian dari satu aspek saja.

2)      Inspirator, yaitu pendidik menjadi inspirator atau ilham bagi kemajuan belajar siswa atau mahasiswa, petunjuk bagaimana cara belajar yang baik, serta member masukan dalam menyelesaikan masalah lainnya.

3)      Informator, yaitu pendidik harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan peserta didik yang dibekali pengetahuan tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka peserta didik tersebut akan memiliki daya saing yang tinggi. Sehingga peserta didik tidak akan tertinggal di era global ini.

4)      Organisator, yaitu pendidik harus mampu mengelola kegiatan akademik (belajar), hingga tercipta kegiatan pembelajaran yang tertib dan menyenangkan.

5)      Motivator, yaitu pendidik harus mampu mendorong peserta didik agar bergairah dan aktif belajar. Motivasi adalah salah satu faktor yang mempengaruhi keefektifan kegiatan belajar siswa. Motivasilah yang mendorong siswa ingin melakukan kegiatan belajar.[7] Para ahli psikologi mendefinisikan motivasi sebagai proses di dalam diri individu yang aktif, mendorong, memberikan arah, dan menjaga perilaku setiap saat (Slavin, 1994). Motivasi dari pendidik merupakan motivasi ekstrinsik. Meskipun dalam proses belajar, motivasi intrinsik atau motivasi yang berasal dari dalam diri individu memiliki pengaruh yang lebih efektif, (karena motivasi intrinsik bertahan relatif  lebih lama) namun motivasi ekstrinsik juga tetap dibutuhkan. Karena kurangnya respons dari lingkungan secara positif akan mempengaruhi semangat belajar seseorang. Oleh karena itu, guru sebagai salah satu motivasi ekstrinsik hendaknya selalu memberikan motivasi pada peserta didiknya.

6)      Inisiator, yaitu pendidik menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pembelajaran. Melalui berbagai macam pengalaman yang didapatkan pendidik selama di kelas, pendidik hendaknya memberikan ide-ide demi kemajuan pembelajaran, minimal untuk kemajuan pembelajaran di kelas yang dibimbing.

7)      Fasilitator, yaitu pendidik dapat memberikan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar.

8)      Pembimbing, yaitu pendidik harus mampu membimbing peserta didik menjadi manusia dewasa yang bertanggung jawab. Hal yang harus dilakukan pendidik adalah memberikan contoh yang baik pada peserta didik dan mengarahkannya. Oleh karena itu, pendidik hendaknya selalu menjaga sikap dan perilaku, karena membimbing seseorang tanpa memberikan teladan yang baik adalah sia-sia.

9)      Demonstrator, yaitu jika diperlukan pendidik bisa mendemonstrasikan bahan pelajaran yang susah dipahami. Peserta didik akan lebih mudah memahami suatu materi jika materi tersebut didemonstrasikan, karena sesuatu yang didemonstrasikan  melibatkan aspek audio dan visual, sehingga lebih mudah untuk dipahami peserta didik.

10)  Pengelola kelas, yaitu pendidik harus mampu mengelola kelas untuk menunjang interaksi edukatif. Jika kelas dikelola dengan baik, maka proses pembelajaran dapat berjalan dengan tertib.

11)  Mediator, yaitu pendidik menjadi media yang berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaktif edukatif. Proses pembelajaran merupakan proses interaksi, bukan hanya penyampaian materi dari satu arah atau dari guru saja, peserta didik hendaknya turut aktif dalam proses pembelajaran, dan dengan adanya pendidik maka diharapkan proses interaktif edukatif tersebut tercipta di kelas. Dalam hal ini biasanya pendidik cukup memberikan sedikit materi di awal, kemudian mengajak dialog peserta didik mengenai materi yang telah diberikan sebelumnya, atau dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan mengenai materi yang akan dibahas.

12)  Supervisor, yaitu pendidik hendaknya dapat memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pembelajaran. Setiap selesai proses pembelajaran, pendidik yang baik akan menilai proses pembelajaran yang telah berlangsung, apabila terdapat kekurangan, maka ia akan mencari sumber kekurangan tersebut dan memperbaikinya, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan lebih baik setiap harinya.

13)  Evaluator, yaitu pendidik dituntut menjadi evaluator yang baik dan jujur. Pendidik diharapkan bisa berlaku adil dan jujur dalam setiap proses evaluasi, sehingga tiap- tiap peserta didik dapat mengetahui kemampuannya. Membantu peserta didik ketika menghadapi ujian bukanlah hal yang tepat dilakukan oleh seorang pendidik, karena  hal tersebut merupakan pembodohan  peserta didik dan mengajarkan ketidakjujuran pada peserta didik. Dan hal tersebut juga membuat peserta didik tidak akan pernah merasa percaya diri terhadap kemampuan yang dimilikinya.

Oleh karena itu, jelaslah bahwa kata “pendidik” dalam perspektif pendidikan yang selama ini berkembang di masyarakat memiliki makana yang lebih luas, dengan tugas, peran, dan tanggung jawabnya adalah mendidik peserta didik agar tumbuh dan berkembang potensinya kea rah yang lebih sempurna.[8]

DAFTAR PUSTAKA

Dimyati dan Mujiono. 1999. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta

Yasin, Fatah. 2008. Dimensi-dimensi Pendidikan Islam. Malang: UIN-Malang Press

Baharudin dan Esa Nur Wahyuni. 2007. Teori Belajar dan Pembelajaran. Jogjakarta: Ar-ruzz Media

Makmun, Abin Syamsuddin. 2005. Psikologi Kependidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Seifert, Kelvin. 2007. Manajemen Pembelajaran dan Instruksi Pendidikan. Jogjakarta: Ircisod


[1] Baharuddin dan Esa Nur Wahyuni. Teori Belajar dan Pembelajaran (Jogjakarta, 2007), hal. 34

[2] Kelvin Seifert. Manajemen Pembelajaran dan Instruksi Pendidikan .(Jogjakarta: 2007 ), hal 5

[3] Krisna, pengertian dan ciri2 pembelajaran, 19/10/09,http://krisna1.blog.uns.ac.id/2009/10/19/pengertian-dan-ciri-ciri-pembelajaran/, Selasa, 02 Maret 2010, 10:45.

[4] Abin Syamsuddin Makmun. Psikologi Pendidikan. (Bandung: 2005), hal. 156

[5] Dimyati dan Mujiono, Belajar dan Pembelajaran. (Jakarta, 1999) hal. 186

[6] Dimyati dan Mujiono, Belajar dan Pembelajaran. (Jakarta, 1999) hal. 5

[7] Baharuddin dan Esa Nur Wahyuni. Teori Belajar dan Pembelajaran (Jogjakarta, 2007), hal. 22

[8] Fatah Yasin. Dimensi-dimensi Pendidikan Islam. (Malang: 2008), hal. 83

PENGARUH PENDIDIKAN AQIDAH AKHLAK TERHADAP TINGKAH LAKU SISWA

DI SMPI 01 BATU KABUPATEN MALANG

Diajukan Oleh:

Muhammad Lutfil Hakim

08110084

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) MALANG

Juni, 2010

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Sebagaimana dipahami bahwa para remaja berkembang secara integral, dalam arti fungsi–fungsi jiwanya saling mempengaruhi secara organik. Karenanya sepanjang perkembangannya membutuhkan bimbingan sebaik–baiknya dari orang yang lebih dewasa dan bertanggung jawab terhadap jiwa para remaja yang menurut kodratnya terbuka terhadap pengaruh dari luar. Namun tidak jarang para remaja mengambil jalan pintas untuk mengatasi kemelut batin yang mereka alami itu. Pelarian batin ini terkadang akan mengarah keperbuatan negatif dan merusak, seperti kasus narkoba, tawuran antar pelajar, maupun tindak kriminal merupakan bagian dari kegagalan para remaja dalam menemukan jalan hidup yang dapat menentramkan gejolak batinnya. Sehingga jika tingkah laku yang diperlihatkan sesuai dengan norma yang berlaku, maka tingkah laku tersebut dinilai baik dan diterima. Sebaliknya, jika tingkah laku tersebut tidak sesuai atau bertentangan dengan norma yang berlaku, maka tingkah laku dinilai buruk dan ditolak. Akibatnya peranan serta efektivitas pendidikan agama di SMP sebagai landasan bagi pengembangan spiritual terhadap kesejahteraan masyarakat dipertanyakan. Dengan demikian jika pendidikan aqidah akhlak yang dijadikan landasan pengembangan nilai spiritual dilakukan dengan baik, maka kehidupan masyarakat akan lebih baik.

Juga sebagaimana diketahui, bahwa inti ajaran Islam meliputi: masalah keimanan (akidah), masalah keislaman (syari’ah), dan masalah ikhsan (akhlak).

Kemudian ruang lingkup akhlak meliputi tiga bidang yaitu akhlak kepada Allah, akhlak kepada sesama manusia, dan akhlak terhadap alam lingkungan. Dengan demikian, akhlak mencakup jasmani dan rohani, lahir dan batin, dunia dan akhirat, bersifat universal, berlaku sepanjang zaman dan mencakup hubungan dengan Allah, manusia dan alam lingkungan.

Demikian pula dengan pendidikan yang bijaksana dan mengetahui metodologi yang tepat bagi masing–masing individu (siswa), diharapkan para remaja dapat mencapai kesempurnaan.

Selanjutnya kita tahu bahwa pada umumnya pendidikan adalah aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya, yaitu rohani (pikir, karsa, rasa, cipta dan budinurani) dan jasmani (pancaindera serta ketrampilan-ketrampilan).

Disamping itu, pada hakekatnya pendidikan merupakan kebutuhan yang utama bagi manusia, yang dimulai sejak manusia lahir sampai meninggal dunia, bahkan manusia tidak akan menjadi manusia yang berkepribadian utama tanpa melalui pendidikan.

Begitu pula dengan pendidikan aqidah akhlak di Madrasah Aliyah memang bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pembentukan tingkah laku siswa. Apalagi dalam pelaksanaan pendidikan aqidah akhlak tersebut masih terdapat kelamahan-kelamahan yang mendorong dilakukannya penyempurnaan terus menerus. Kelemahan tersebut terdapat pada materi pendidikan aqidah akhlak yang lebih terfokus pada pengayaan pengetahuan (kognitif) dan minim dalam pembentukan sikap (afektif) serta pembiasaan (psikomotorik). Kendala lainnya adalah kurangnya keikutsertaan guru mata pelajaran lain dalam memberi motivasi kepada peserta didik untuk mempraktekan nilai-nilai keyakinan tauhid dan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari. Lalu lemahnya sumber daya guru dalam pengembangan pendekatan dan metode yang lebih variatif, minimnya berbagai sarana pelatihan dan pembangunan, serta rendahnya peran serta orang tua siswa.

Oleh karena itu, agar pelaksanaan pendidikan aqidah akhlak dapat diwujudkan secara optimal, maka perlu memperhatikan faktor-faktor penyebab dari pada tingkah laku. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut:

a)      Struktur sosio-kultural, yaitu pola tingkah laku ideal yang diharapkan.

b)      Faktor situasi, yaitu semua kondisi fisik dan sosial ditempat berada dan diterapkannya suatu sistem sosial.

c)      Faktor kepribadian, yaitu semua faktor psikologis dan biologis yang mempengaruhi tingkah laku para pelaku secara perseorangan.

Dengan pendidikan aqidah akhlak diharapkan dapat menumbuhkan dan meningkatkan keimanan siswa yang diwujudkan dalam tingkah laku terpuji. Karena tingkah laku ditentukan oleh keseluruhan pengalaman yang didasari oleh pribadi seseorang. Kesadaran merupakan sebab dari tingkah laku. Artinya, bahwa apa yang dipikir dan dirasakan oleh individu itu menentukan apa yang akan dikerjakan. Adanya nilai yang dominan mewarnai seluruh kepribadian seseorang dan ikut serta menentukan tingkah lakunya. Dengan demikian dapat disadari betapa pentingnya peranan pendidikan aqidah akhlak dalam membentuk tingkah laku siswa seutuhnya.

Maka dari itu, Pendidikan aqidah akhlak mempunyai arti dan peranan penting dalam membentuk tingkah laku siswa seutuhnya. Sebab dengan pendidikan aqidah akhlak ini siswa tidak diarahkan kepada pencapaian kebahagiaan hidup di dunia saja, tetapi juga untuk kebahagiaan hidup di akhirat. Dengan pendidikan aqidah akhlak siswa diarahkan mencapai keseimbangan antara kemajuan lahiriah dan batiniah, keselarasan hubungan antara manusia dalam lingkup sosial masyarakat dan lingkungannya juga hubungan manusia dengan Tuhannya. Dan dengan pendidikan aqidah akhlak pula siswa akan memiliki derajat yang tinggi yang melebihi makhluk lainnya.

Pada akhirnya dapat dikatakan bahwa pelaksanaan pendidikan aqidah akhlak dapat dipandang sebagai suatu wadah untuk membina dan membentuk tingkah laku siswa dalam mengembangkan pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) serta pembiasaan (psikomotorik).

Oleh sebab itu pendidikan aqidah akhlak bertujuan untuk menumbuhkan pola tingkah laku siswa yang bulat melalui latihan kejiwaan, kecerdasan, penalaran, perasaan dan indera. Pendidikan aqidah akhlak dengan tujuan semacam itu harus melayani pertumbuhan siswa dalam segala aspeknya, baik aspek spiritual, intelektual, imajinasi, jasmaniah, ilmiah maupun bahasa. Pendidikan aqidah akhlak harus mendorong semua aspek tersebut ke arah keutamaan serta pencapaian kesempurnaan hidup berdasarkan nilai-nilai Islam.

Dan untuk mewujudkan tujuan di atas tentunya harus ditunjang dengan berbagai faktor seperti diantaranya. guru atau pendidik, lingkungan, motivasi dan sarana yang relevan. Perkembangan dan pertumbuhan tingkah laku siswa berjalan cepat atau lambat tergantung pada sejauh mana faktor–faktor pendidikan aqidah akhlak dapat disediakan dan difungsikan sebaik mungkin. Yang dalam hal ini adalah lembaga sekolah pendidikan agama yang diberikan dilingkungan sekolah, lembaga sekolah pendidikan agama tidak hanya menyangkut proses belajar-mengajar yang berlangsung di kelas melalui intelegensia (kecerdasan otak) semata, tetapi juga menyangkut pada hal-hal lain seperti dengan guru, teman dan lingkungan yang sangat berpengaruh pada tingkah lakunya.

Dari uraian tersebut di atas timbul keinginan penulis untuk mengkaji lebih dalam tentang “PENGARUH PENDIDIKAN AQIDAH AKHLAK TERHADAP TINGKAH LAKU SISWA (STUDI SAMPEL DI SMPI 1 BATU KABUPATEN MALANG)“. Dalam rangka usaha untuk memberikan informasi tentang bagaimana aktifitas pendidikan aqidah akhlak sehubungan dengan tingkah laku siswa di SMPI 1 Batu Kabupaten Malang.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:

  1. Bagaimana pelaksanaan pendidikan aqidah akhlak di SMPI 1 Batu Kabupaten Malang?
  2. Bagaimana tingkah laku siswa di SMPI 1 Batu Kabupaten Malang?
  3. Bagaimana pengaruh pendidikan aqidah akhlak terhadap tingkah laku siswa di SMPI 1 Batu Kabupaten Malang?

C. Tujuan Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah di atas maka dapat diketahui tujuan penelitian ini adalah:

  1. Untuk mengetahui pelaksanaan pendidikan aqidah akhlak di SMPI 1 Batu Kabupaten Malang
  2. Untuk mengetahui tingkah laku siswa di SMPI 1 Batu Kabupaten Malang
  3. Untuk mengetahui sejauh mana pengaruh pendidikan aqidah akhlak terhadap tingkah laku siswa di SMPI 1 Batu Kabupaten Malang

D. Manfaat Penelitian

Penelitian ini diharapkan dapat membawa manfaat:

  1. Bagi Lembaga

Memperoleh informasi secara konkrit tentang kondisi obyektif lembaga mengenai pelaksanaan pendidikan aqidah akhlak dan pengembangan tingkah laku siswa.

  1. Bagi Pengelola

Untuk menjadi masukan dan bahan rujukan dalam pelaksanaan pendidikan aqidah akhlak dan pengembangan tingkah laku siswa ke depan.

  1. Bagi Peneliti

Menambah pengetahuan yang lebih matang dalam bidang pengajaran dan menambah wawasan dalam bidang penelitian, sehingga dapat dijadikan sebagai latihan dan pengembangan teknik – teknik yang baik khususnya dalam membuat karya tulis ilmiah, juga sebagai kontribusi nyata bagi dunia pendidikan.

E. Ruang Lingkup Pembahasan

Untuk menfokuskan kajian pada permasalahan yang telah dirumuskan, penulis perlu menegaskan beberapa hal yang berkaitan dengan judul, yaitu:

  1. Pendidikan aqidah akhlak

Dalam hal ini peneliti menfokuskan pada pembahasan tentang pendidikan aqidah akhlak pada kelas I.

  1. Tingkah laku

Untuk tingkah laku ini peneliti menfokuskan pada perbuatan baik dan buruk yang dilakukan siswa SMPI 1 Batu Kabupaten Malang.

F. Metode Pembahasan Dan Strategi Penelitian

1. Metode Pembahasan

Dalam pembahasan skripsi ini, penulis menggunakan beberapa metode yaitu:

a. Metode Induksi

Menurut Sukandarrumidi dalam bukunya Metodologi Penelitian mengatakan bahwa metode induksi adalah : “Suatu pola berpikir yang menarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual”.

Metode ini dimaksud untuk membahas suatu masalah dengan jalan mengumpulkan data dan fakta-fakta yang bersifat khusus atau peristiwa-peristiwa konkrit yang ada hubungannya dengan pokok bahasan, kemudian diambil pengertian atau kesimpulan.

b. Metode Deduksi

Dari pendapatnya Sukandarrumidi dalam bukunya yang berjudul Metodologi Penelitian: “Metode deduksi adalah pola berpikir yang bertitik tolak dari pernyataan yang bersifat umum, dan menarik kesimpulan yang bersifat khusus”.

Berdasarkan metode ini penulis mempergunakan untuk membahas permasalahan yang bersifat umum yang ada kaitannya dengan pokok pembahasan kemudian ditarik suatu kesimpulan yang khusus.

2. Strategi Penelitian

a. Jenis Penelitian

Jenis penelitian yang digunakan peneliti dalam penelitian ini termasuk dalam katagori jenis penelitian deskriptip kuantitatif, yaitu: peneliti yang dimaksud untuk mengumpulkan informasi dan membuat deskripsi tentang suatu fenomena, yaitu keadaan fenomena  menurut apa adanya pada saat penelitian dilakukan.

b. Penentuan Populasi

Populasi adalah keseluruhan obyek penelitian. Sedangkan menurut Sukandarrumidi populasi adalah keseluruhan obyek penelitian baik terdiri dari benda yang nyata, abstrak, peristiwa ataupun gejala yang merupakan sumber data dan memiliki karakter tertentu dan sama.

Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa populasi adalah semua obyek yang akan diteliti yaitu Kepala Madrasah, seluruh guru agama dan seluruh siswa SMPI 1 Batu Kabupaten Malang dengan  jumlah…………….siswa.

c. Penentuan Sampel

Yang dimaksud sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti. Adapun sampel penelitian ini penulis tentukan dengan menggunakan teknik random sampling yaitu: pengambilan sampel random, peneliti “mencampur” subyek-subyek didalam populasi, sehingga semua subyek dianggap sama, (Suharsimi Arikunto)

Dalam artian random sampling mengambil semua individu yang ada dalam populasi, sehingga semua dianggap sama atau diberi kesempatan yang sama untuk dipilih menjadi anggota sampel dalam penelitian dan dalam pelaksanaannya pengambilan sampel tersebut penulis menentukan dahulu kelas berapa dan apa saja yang akan dijadikan sampel. Sampel ini diambil 25 % atau lebih dari keseluruahan jumlah siswa yaitu kira-kira …………….siswa. Mengenai besar kecilnya sampel siswa yang diambil dalam penelitian penelitian ini didasarkan pada pendapat yang menyatakan bahwa “untuk sekedar ancar-ancar apabila subyeknya kurang dari 100 lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi, selanjutnya jika subyeknya besar, dapat diambil antara 10-15 % atau 20-25 % atau lebih”(Suharsimi Arikunto).


d. Metode Pengumpulan Data

1. Metode Observasi

Menurut Burhan Bungin metode observasi adalah kegiatan keseharian manusia dengan menggunakan pancaindra mata sebagai alat bantu utamanya selain pancaindra lainnya seperti telinga, penciuman, mulut, dan kulit.

Metode ini penulis gunakan untuk mengamati kondisi fisik dan non fisik yang berupa gedung, sarana dan prasarana penunjang pendidikan dan kegiatan belajar mengajar di SMPI 1 Batu Kabupaten Malang.

2. Metode wawancara

Metode wawancara yaitu proses meperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan responden atau orang yang diwawancarai.

Data yang diperoleh dengan interview ini, mengenai informasi tentang hal-hal yang berkenaan dengan sejarah berdirinya SMPI 1 Batu Kabupaten Malang, lokasi SMPI 1 Batu Kabupaten Malang, dasar dan tujuan pendidikan di SMPI 1 Batu Kabupaten Malang, sistem pengelolaannya, struktur organisasi SMPI 1 Batu Kabupaten Malang, dan keadaan siswa SMPI 1 Batu Kabupaten Malang.

3. Metode Dokumentasi

Menurut Suharsimi Arikunto metode dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variable yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, leger, agenda dan sebagainya.

4. Metode Angket

Angket adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden). Dengan angket ini akan diketahui bagaimana pengaruh pendidikan agama Islam terhadap kepribadian siswa di  SMPI 1 Batu Kabupaten Malang .

e. Tehnik Analisa Data

Setelah data yang dibutuhkan terkumpul, maka dilanjutkan dengan analisa data. Ini dimaksudkan untuk menginterprestasikan data dari hasil penelitian. Untuk mengolah data yang terkumpul maka dalam penulisan proposal skripsi ini akan menggunakan metode yang sesuai dengan sifat dan jenis datanya.

a. Data Kualitatif (data yang tidak berupa angka)

Untuk menganalisis data yang bersifat kulaitatif ini akan digunakan teknik reflektif tingking yaitu dengan mengkombinasikan cara berfikir deduktif dan induktif. Dengan cara ini maka analisanya bersumber dari hasil interview dengan Kepala Madrasah, guru agama SMPI 1 Batu Kabupaten Malang.

b. Data Kuantitatif dianalisis dengan  teknik statistik, yaitu dengan menggunakan rumus :

Keterangan :

=Angka indeks korelasi “ r ” product moment.

= Jumlah deviasi skor x setelah terlebih dahulu dikuadratkan.

= Jumlah deviasi skor y setelah terlebih dahulu dikuadratkan.

G. Sistematika Pembahasan

Adapun sistematika penulisan proposal skripsi ini sebagai berikut:

Bab Pertama, merupakan bab pendahuluan yang meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, ruang lingkup pembahasan, metode pambahasan dan strategi penelitian, serta sistematika pembahasan.

Bab kedua, ini merupakan kajian pustaka yang meliputi pengertian pendidikan aqidah akhlak, tujuan pendidikan aqidah akhlak, ruang lingkup pendidikan aqidah akhlak, sumber ajaran pendidikan aqidah akhlak, dan metode pendidikan aqidah akhlak. Selain itu pada bab ini akan dibahas tentang pengertian tingkah laku siswa, macam-macam tingkah laku siswa, faktor–faktor yang mempengaruhi tingkah laku siswa, serta pengaruh pendidikan aqidah akhlak terhadap perubahan tingkah laku siswa.

Bab ketiga, merupakan pemaparan hasil dilapangan sesuai dengan urutan masalah atau fokus penelitian, yang meliputi sejarah berdirinya SMPI 1 Batu Kabupaten Malang, lokasi SMPI 1 Batu Kabupaten Malang, dasar dan tujuan pendidikan di SMPI 1 Batu Kabupaten Malang, dan sistem pengelolaannya. Serta pada bab ini peneliti akan menganalisis data yang telah diperoleh dilapangan. Hal ini dimaksudkan untuk menginterpretasikan data dari hasil penelitian.

Pembahasan pada bab ini dimaksudkan sebagai jawaban terhadap permasalahan yang telah dirumuskan dalam bab pendahuluan.

Bab keempat, merupakan kesimpulan dari seluruh rangkaian pembahasan, baik dalam bab pertama, kedua, ketiga, keempat maupun kelima, sehingga pada bab enam ini berisikan kesimpulan-kesimpulan dan saran-saran yang bersifat konstruktif agar semua upaya yang pernah dilakukan serta segala hasil yang telah dicapai bisa ditingkatkan lagi kepada arah yang lebih baik

Posted on 7 Apr 2011 In: Semester 4

Bahasa Inggris – Islamic Education

Islamic Education

This article was prepared to fulfill an English assignment is promoted by

Mr. Muzakki Afifudin, M. Pd

Muhammad Lutfil Hakim (08110084)

Rizqi Amalia (08110093)

ISLAMIC RELIGIOUS EDUCATION MAJOR

FACULTY Tarbiyah

UNIFERSITAS ISLAMIC AFFAIRS

MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

2009

1.Educational Purposes

To provide a clear picture of the true Islam and the perfect, self-esteem and foster personal form Muslims and Muslim, a certain character with a positive activity and create an Islamic leadership in family, society and state based on state laws and regulations and to develop skills, teaching and insights.

II. Stages Education

1. Recitations (read verses of Allah)

2. Tazkiyah (purify the soul)

3. Study groups (teaching the book and sunnah)

III. Potential to be developed and directed by pengaktualan potentials into different areas of life

a. Al-Ummah Al-Jaahilah (People are stupid)

1. Al-Jahl (Ignorance)

2. Adz-Dzillah (shame)

3. Adh-Dha’f (Cons)

4. Al-Furqah (split)

1. Al-Jahl (Ignorance)

They are stupid because they do not accept the guidance. Abu Jahl (Father of Ignorance) is not a science. Contained in QS. 39: 64 Say: “Will you tell me worship other than Allah, O people – people who are not knowledgeable.

2. Adz Dzillah (shame)

Also arise due to debasement of behavior that are far from Islam. Contained in QS. 95: 4-5. : “Verily we have created humanity in the best shape – good. Then we return her to the place that the lowest (Fire)

3.Adh-Dha’if (weakness)

Weakness occurs because meraka not appreciate him so can not actualize their potential, they spend time and energy to follow vain desires. Contained in QS. 4: 28: “Allah wishes to lighten, and that man was created weak.

4. Al-Furqah (split)

Characteristic of pagan society is divided and there is no unity to others. Contained in QS.3:103. : “And you wants to hold the rope of Allah (Islam), and do not be divorced apart, and remember the favor to you when you Alalh first (fellow pagan) hostile enemies.

b. Dhalaalun Mubiin (real Fallacy)

Allah SWT says that before the arrival of the Prophet, was in masyrakat rage in manifest error.Contained in QS. 62: 2: “He who sent to the unlettered a messenger among them, who read the verses of his to Them, mesucikan them and teach them the Book and wisdom.

c. Al-Inqaadz (Savior) – At-Tarbiyah (education)

1. Allaah – Ar-Rasuul (Allah and His Messenger)

2. At – Tilaawah (Reading)

3. At – Tazkiyah (purify)

4. Ta’liim Al – Minhaaj (Teaching Guide)

1. Allah – Ar-Rasuul (Allah and His Messenger)

Almighty God through His Messenger gave tarbiyah, Islam as a religion

Can save man from straying, Islam through tarbiyah can overcome and solve problems pagan society.

2. At-Tilaawah (Reading)

Islam as a movement of people save themselves from losses in memeiliki activities anataranya reading the Qur’an with trying to understand, memorize and implementing in everyday life, for example Iqro letter ‘. (Read the name of your Lord who created (all beings)

3.At-Tazkiyah (purify)

Meaning purify themselves from all defilements soul, heart, mind and body such as disobedience and kejahiliyahan, expected to get lucky.

For example: Q.91: 7 And the soul and perfected (His creation), then inspired it (the road) wickedness and piety, who fortunately sesungguhnys purify the soul and the real people who pollute merugilah.

4. Ta’liim Al-Minhaj (Teaching Guide)

Meant to teach the Koran and the Sunna and even learn

and to remove it because a lot of wisdom / lessons.

Evidence: Q.2: 269, God gave al-wisdom (which in kefahaman of the Qur’an and As-Sunnah) to whom He will.

4. An-Ni’mah Al-Kubro (The Great Grace)

a. Al-Ilm (Knowledge)

b. Al-Izzah (Kemulyaan)

c. Al-Quwwah (Kekeuatan)

d. Al-Wihdah (Union)

a.Al-Ilm (Knowledge), the results obtained from the knowledge that this is a great pleasure in the forms of knowledge, dignity, strength and unity, Tarbiayah with the right knowledge, people make the knowledgeable and aware of his behavior.

Evidence: Q.96.5. He who taught man that which he does not know.

b. Al-Izzah (Kemulyaan)

Izzah Glory meaningful and self-esteem means the person returns to God not to objects that are not valued, Izzah Islam will realize the power of the spirit of Islam since grown through tarbiyah can evoke love and struggle, eventually we will be united in thought and deeds through tarbiyah Islamiyah so beneficial to themselves, families, communities and nations.

Evidence: Q.63: 8, they said if we have actually returned to Medina oarng really strong to the weak away from it. And the power (glory) is only for God, and His Messenger and the believers, but the hypocrites do not know.

c. Al-Quwwah (Strength)

Great pleasure from the tarbiyah is bringing people to the Islamic consciousness that Islam becomes a form of everyday characters. With the Islamic people to be respected also because it has returned to the sacred nature of human beings become so strong as strong aqidah, spirit, unity and Islam.

Evidence: Q.93.8 And He found a shortage, if he gives sufficient.

d. Al-Wihdah (Union)

A person or people who follow their tarbiyah will be led to unity of the ummah, Tarbiyah would lead to unity of thought and ideology that leads to unity in attitude and character that can bring unity of opinion.

Evidence 3: 103. And hold you all the rope of Allah (Islam) and do not divorce, divorce and favors to remember when you were (during the rage) hostile enemies, God unites hearts, and made you as God favors those who are brothers, and you has been on the brink of hell, larlu God save you from it. In order to receive His guidance instructions.

Of all the above description makes the best people

5. Khoirul Ummah (best people)

People of rage is converted to Islamic people, people who preach

and senatiasa concerned with social conditions, ummah and religion, then

he called the best people. Who can run good

and left kemungkaran. With science, glory, power and

union will form a good race.

Evidence: Q.3: 110 You are the best, born for

man, told the good (ma’ruf) and forbidding the and believe in God.

Posted on 7 Apr 2011 In: semester 3

Studi Hadits – Iman

Nama              : M Lutfil Hakim

Nim                 : 08110084

Matkul            : Studi Hadits

IMAN

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْجُعْفِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] dia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqadi] yang berkata, bahwa Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Iman memiliki lebih dari enam puluh cabang, dan malu adalah bagian dari iman”.

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Maka demi Zat yang jiwaku di tangan-Nya, tidaklah beriman seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya dan anaknya”.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tiga perkara yang apabila ada pada diri seseorang, ia akan mendapatkan manisnya iman: Dijadikannya Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari selain keduanya. Jika ia mencintai seseorang, dia tidak mencintainya kecuali karena Allah. Dan dia benci kembali kepada kekufuran seperti dia benci bila dilempar ke neraka”

حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَبْرٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسًا
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ آيَةُ الْإِيمَانِ حُبُّ الْأَنْصَارِ وَآيَةُ النِّفَاقِ بُغْضُ الْأَنْصَارِ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abdullah bin Jabar], berkata; aku mendengar [Anas] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tanda iman adalah mencintai (kaum) Anshar dan tanda nifaq adalah membenci (kaum) Anshar”.

ISLAM

حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ أَخْبَرَنَا أَبُو أُسَامَةَ حَدَّثَنَا هَاشِمٌ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا إِسْحَاقَ سَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ يَقُولُ

مَا أَسْلَمَ أَحَدٌ إِلَّا فِي الْيَوْمِ الَّذِي أَسْلَمْتُ فِيهِ وَلَقَدْ مَكُثْتُ سَبْعَةَ أَيَّامٍ وَإِنِّي لَثُلُثُ الْإِسْلَامِ

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hasyim] berkata, aku mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] berkata, aku mendengar [Abu Ishaq Sa'ad bin Abu Waqash] berkata; “Tidak ada seorangpun yang masuk Islam pada hari dimana aku masuk Islam. Dan sungguh aku telah berdiam melewati tujuh hari, dan sungguh aku adalah Tsulutsul Islam (Orang ketiga yang masuk Islam dari kalagan orang merdeka yang telah baligh) “.

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ قَالَ أَنْبَأَنَا كَهْمَسُ بْنُ الْحَسَنِ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ قَالَ

بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعَرِ لَا يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلَا يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ ثُمَّ قَالَ يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنْ الْإِسْلَامِ قَالَ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَتُقِيمَ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنْ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلًا قَالَ صَدَقْتَ فَعَجِبْنَا إِلَيْهِ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ ثُمَّ قَالَ أَخْبِرْنِي عَنْ الْإِيمَانِ قَالَ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْقَدَرِ كُلِّهِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ قَالَ صَدَقْتَ قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ الْإِحْسَانِ قَالَ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ السَّاعَةِ قَالَ مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ بِهَا مِنْ السَّائِلِ قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا قَالَ أَنْ تَلِدَ الْأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِي الْبُنْيَانِ قَالَ عُمَرُ فَلَبِثْتُ ثَلَاثًا ثُمَّ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عُمَرُ هَلْ تَدْرِي مَنْ السَّائِلُ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام أَتَاكُمْ لِيُعَلِّمَكُمْ أَمْرَ دِينِكُمْ

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Syumail], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Kahmas bin Al Hasan], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; telah menceritakan kepadaku [Umar bin Al Khathab], dia berkata; “Pada suatu hari ketika kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tiba-tiba muncul di hadapan kami orang yang sangat putih pakaiannya, hitam rambutnya, tidak terlihat padanya bekas bepergian, dan tidak ada seorangpun di antara kami yang mengenalnya, hingga ia duduk di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menyandarkan lututnya kepada lutut beliau dan meletakkan kedua telapak tangannya pada kedua paha beliau kemudian berkata; “Wahai Muhammad, beritahukan kepadaku mengenai Islam”. Beliau bersabda: “Engkau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa Ramadhan dan melakukan haji ke Ka’bah apabila mampu pergi ke sana.” Orang tersebut berkata; “Tuan benar”. Maka kami pun heran kepadanya, dia bertanya dan dia pula yang membenarkannya. Kemudian dia berkata; “Beritahukan kepadaku mengenai iman!” Beliau bersabda: “Engkau beriman kepada Allah, para MalaikatNya, kitab-kitabNya, para rasulNya dan Hari Akhir serta seluruh takdir yang baik dan yang buruk.” Dia berkata; “Tuan benar”. Dia berkata; “Beritahukan kepadaku mengenai ihsan!” Beliau bersabda: “Ihsan adalah engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihatNya dan apabila engkau tidak melihatNya maka sesungguhnya Dia melihatmu.” Dia berkata; “Beritahukan kepadaku mengenai Hari Kiamat!” Beliau bersabda: “Orang yang ditanya tidaklah lebih mengetahui daripada yang bertanya.” Dia berkata; “Beritahukan kepadaku mengenai tanda-tandanya!” Beliau bersabda: “Jika ada budak wanita yang melahirkan tuannya, dan engkau melihat orang yang tidak beralas kaki, telanjang dan tidak berkhitan serta menggembalakan kambing saling berlomba meninggikan bangunan.” Tiga hari kemudian beliau bertanya kepadaku: “Wahai Umar, apakah engkau mengetahui siapakah yang bertanya?” saya menjawab; “Allah dan RasulNya lebih mengetahui.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya dia adalah Jibril ‘alaihissalam, datang kepada kalian hendak mengajarkan kepada kalian perkara agama kalian.”

SHALAT

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ أَبُو ذَرٍّ يُحَدِّثُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فُرِجَ عَنْ سَقْفِ بَيْتِي وَأَنَا بِمَكَّةَ فَنَزَلَ جِبْرِيلُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَفَرَجَ صَدْرِي ثُمَّ غَسَلَهُ بِمَاءِ زَمْزَمَ ثُمَّ جَاءَ بِطَسْتٍ مِنْ ذَهَبٍ مُمْتَلِئٍ حِكْمَةً وَإِيمَانًا فَأَفْرَغَهُ فِي صَدْرِي ثُمَّ أَطْبَقَهُ ثُمَّ أَخَذَ بِيَدِي فَعَرَجَ بِي إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَلَمَّا جِئْتُ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا قَالَ جِبْرِيلُ لِخَازِنِ السَّمَاءِ افْتَحْ قَالَ مَنْ هَذَا قَالَ هَذَا جِبْرِيلُ قَالَ هَلْ مَعَكَ أَحَدٌ قَالَ نَعَمْ مَعِي مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أُرْسِلَ إِلَيْهِ قَالَ نَعَمْ فَلَمَّا فَتَحَ عَلَوْنَا السَّمَاءَ الدُّنْيَا فَإِذَا رَجُلٌ قَاعِدٌ عَلَى يَمِينِهِ أَسْوِدَةٌ وَعَلَى يَسَارِهِ أَسْوِدَةٌ إِذَا نَظَرَ قِبَلَ يَمِينِهِ ضَحِكَ وَإِذَا نَظَرَ قِبَلَ يَسَارِهِ بَكَى فَقَالَ مَرْحَبًا بِالنَّبِيِّ الصَّالِحِ وَالِابْنِ الصَّالِحِ قُلْتُ لِجِبْرِيلَ مَنْ هَذَا قَال هَذَا آدَمُ وَهَذِهِ الْأَسْوِدَةُ عَنْ يَمِينِهِ وَشِمَالِهِ نَسَمُ بَنِيهِ فَأَهْلُ الْيَمِينِ مِنْهُمْ أَهْلُ الْجَنَّةِ وَالْأَسْوِدَةُ الَّتِي عَنْ شِمَالِهِ أَهْلُ النَّارِ فَإِذَا نَظَرَ عَنْ يَمِينِهِ ضَحِكَ وَإِذَا نَظَرَ قِبَلَ شِمَالِهِ بَكَى حَتَّى عَرَجَ بِي إِلَى السَّمَاءِ الثَّانِيَةِ فَقَالَ لِخَازِنِهَا افْتَحْ فَقَالَ لَهُ خَازِنِهَا مِثْلَ مَا قَالَ الْأَوَّلُ فَفَتَحَ قَالَ أَنَسٌ فَذَكَرَ أَنَّهُ وَجَدَ فِي السَّمَوَاتِ آدَمَ وَإِدْرِيسَ وَمُوسَى وَعِيسَى وَإِبْرَاهِيمَ صَلَوَاتُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يُثْبِتْ كَيْفَ مَنَازِلُهُمْ غَيْرَ أَنَّهُ ذَكَرَ أَنَّهُ وَجَدَ آدَمَ فِي السَّمَاءِ الدُّنْيَا وَإِبْرَاهِيمَ فِي السَّمَاءِ السَّادِسَةِ قَالَ أَنَسٌ فَلَمَّا مَرَّ جِبْرِيلُ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِإِدْرِيسَ قَالَ مَرْحَبًا بِالنَّبِيِّ الصَّالِحِ وَالْأَخِ الصَّالِحِ فَقُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَ هَذَا إِدْرِيسُ ثُمَّ مَرَرْتُ بِمُوسَى فَقَالَ مَرْحَبًا بِالنَّبِيِّ الصَّالِحِ وَالْأَخِ الصَّالِحِ قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَ هَذَا مُوسَى ثُمَّ مَرَرْتُ بِعِيسَى فَقَالَ مَرْحَبًا بِالْأَخِ الصَّالِحِ وَالنَّبِيِّ الصَّالِحِ قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَ هَذَا عِيسَى ثُمَّ مَرَرْتُ بِإِبْرَاهِيمَ فَقَالَ مَرْحَبًا بِالنَّبِيِّ الصَّالِحِ وَالِابْنِ الصَّالِحِ قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَ هَذَا إِبْرَاهِيمُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ فَأَخْبَرَنِي ابْنُ حَزْمٍ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ وَأَبَا حَبَّةَ الْأَنْصَارِيَّ كَانَا يَقُولَانِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ عُرِجَ بِي حَتَّى ظَهَرْتُ لِمُسْتَوَى أَسْمَعُ فِيهِ صَرِيفَ الْأَقْلَامِ قَالَ ابْنُ حَزْمٍ وَأَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَفَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى أُمَّتِي خَمْسِينَ صَلَاةً فَرَجَعْتُ بِذَلِكَ حَتَّى مَرَرْتُ عَلَى مُوسَى فَقَالَ مَا فَرَضَ اللَّهُ لَكَ عَلَى أُمَّتِكَ قُلْتُ فَرَضَ خَمْسِينَ صَلَاةً قَالَ فَارْجِعْ إِلَى رَبِّكَ فَإِنَّ أُمَّتَكَ لَا تُطِيقُ ذَلِكَ فَرَاجَعْتُ فَوَضَعَ شَطْرَهَا فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى قُلْتُ وَضَعَ شَطْرَهَا فَقَالَ رَاجِعْ رَبَّكَ فَإِنَّ أُمَّتَكَ لَا تُطِيقُ فَرَاجَعْتُ فَوَضَعَ شَطْرَهَا فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ ارْجِعْ إِلَى رَبِّكَ فَإِنَّ أُمَّتَكَ لَا تُطِيقُ ذَلِكَ فَرَاجَعْتُهُ فَقَالَ هِيَ خَمْسٌ وَهِيَ خَمْسُونَ لَا يُبَدَّلُ الْقَوْلُ لَدَيَّ فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى فَقَالَ رَاجِعْ رَبَّكَ فَقُلْتُ اسْتَحْيَيْتُ مِنْ رَبِّي ثُمَّ انْطَلَقَ بِي حَتَّى انْتَهَى بِي إِلَى سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى وَغَشِيَهَا أَلْوَانٌ لَا أَدْرِي مَا هِيَ ثُمَّ أُدْخِلْتُ الْجَنَّةَ فَإِذَا فِيهَا حَبَايِلُ اللُّؤْلُؤِ وَإِذَا تُرَابُهَا الْمِسْكُ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata, [Abu Dzar] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Saat aku di Makkah atap rumahku terbuka, tiba-tiba datang Malaikat Jibril Alaihis Salam. Lalu dia membelah dadaku kemudian mencucinya dengan menggunakan air zamzam. Dibawanya pula bejana terbuat dari emas berisi hikmah dan iman, lalu dituangnya ke dalam dadaku dan menutupnya kembali. Lalu dia memegang tanganku dan membawaku menuju langit dunia. Tatkala aku sudah sampai di langit dunia, Jibril Alaihis Salam berkata kepada Malaikat penjaga langit, ‘Bukalah’. Malaikat penjaga langit berkata, ‘Siapa Ini? ‘ Jibril menjawab, ‘Ini Jibril’. Malaikat penjaga langit bertanya lagi, ‘Apakah kamu bersama orang lain? ‘ Jibril menjawab, “Ya, bersamaku Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Penjaga itu bertanya lagi, ‘Apakah dia diutus sebagai Rasul? ‘ Jibril menjawab, ‘Benar.’ Ketika dibuka dan kami sampai di langit dunia, ketika itu ada seseorang yang sedang duduk, di sebelah kanan orang itu ada sekelompok manusia begitu juga di sebelah kirinya. Apabila dia melihat kepada sekelompok orang yang di sebelah kanannya ia tertawa, dan bila melihat ke kirinya ia menangis. Lalu orang itu berkata, ‘Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih.’ Aku bertanya kepada Jibril, ‘Siapakah dia? ‘ Jibril menjawab, “Dialah Adam Alaihis Salam, dan orang-orang yang ada di sebelah kanan dan kirinya adalah ruh-ruh anak keturunannya. Mereka yang ada di sebelah kanannya adalah para ahli surga sedangkan yang di sebelah kirinya adalah ahli neraka. Jika dia memandang ke sebelah kanannya dia tertawa dan bila memandang ke sebelah kirinya dia menangis.’ Kemudian aku dibawa menuju ke langit kedua, Jibril lalu berkata kepada penjaganya seperti terhadap penjaga langit pertama. Maka langit pun dibuka’.” Anas berkata, “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan bahwa pada tingkatan langit-langit itu beliau bertemu dengan Adam, Idris, Musa, ‘Isa dan Ibrahim semoga Allah memberi shalawat-Nya kepada mereka. Beliau tidak menceritakan kepadaku keberadaan mereka di langit tersebut, kecuali bahwa beliau bertemu Adam di langit dunia dan Ibrahim di langit keenam.” Anas melanjutkan, “Ketika Jibril berjalan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ia melewati Idris. Maka Idris pun berkata, ‘Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.’ Aku bertanya kepada Jibril, ‘Siapakah dia? ‘ Jibril menjawab, ‘Dialah Idris.’ Lalu aku berjalan melewati Musa, ia pun berkata, ‘Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.’ Aku bertanya kepada Jibril, ‘Siapakah dia? ‘ Jibril menjawab, ‘Dialah Musa.’ Kemudian aku berjalan melewati ‘Isa, dan ia pun berkata, ‘Selamat datang saudara yang shalih dan Nabi yang shalih.’ Aku bertanya kepada Jibril, ‘Siapakah dia? ‘ Jibril menjawab, ‘Dialah ‘Isa.’ Kemudian aku melewati Ibrahim dan ia pun berkata, ‘Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih.’ Aku bertanya kepada Jibril, ‘Siapakah dia? ‘ Jibril menjawab, ‘Dialah Ibrahim shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Ibnu Syihab berkata, Ibnu Hazm mengabarkan kepadaku bahwa Ibnu ‘Abbas dan Abu Habbah Al Anshari keduanya berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kemudian aku dimi’rajkan hingga sampai ke suatu tempat yang aku dapat mendengar suara pena yang menulis.” Ibnu Hazm berkata, “Anas bin Malik menyebutkan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kemudian Allah ‘azza wajalla mewajibkan kepada ummatku shalat sebanyak lima puluh kali. Maka aku pergi membawa perintah itu hingga aku berjumpa dengan Musa, lalu ia bertanya, ‘Apa yang Allah perintahkan buat umatmu? ‘ Aku jawab: ‘Shalat lima puluh kali.’ Lalu dia berkata, ‘Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan sanggup! ‘ Maka aku kembali dan Allah mengurangi setengahnya. Aku kemudian kembali menemui Musa dan aku katakan bahwa Allah telah mengurangi setengahnya. Tapi ia berkata, ‘Kembalilah kepada Rabbmu karena umatmu tidak akan sanggup.’ Aku lalu kembali menemui Allah dan Allah kemudian mengurangi setengahnya lagi.’ Kemudian aku kembali menemui Musa, ia lalu berkata, ‘Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tetap tidak akan sanggup.’ Maka aku kembali menemui Allah Ta’ala, Allah lalu berfirman: ‘Lima ini adalah sebagai pengganti dari lima puluh. Tidak ada lagi perubahan keputusan di sisi-Ku! ‘ Maka aku kembali menemui Musa dan ia kembali berkata, ‘Kembailah kepada Rabb-Mu! ‘ Aku katakan, ‘Aku malu kepada Rabb-ku.’ Jibril lantas membawaku hingga sampai di Sidratul Muntaha yang diselimuti dengan warna-warni yang aku tidak tahu benda apakah itu. Kemudian aku dimasukkan ke dalam surga, ternyata di dalamnya banyak kubah-kubah terbuat dari mutiara dan tanahnya dari minyak kesturi.”

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ صَالِحِ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ قَالَتْ
فَرَضَ اللَّهُ الصَّلَاةَ حِينَ فَرَضَهَا رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ فِي الْحَضَرِ وَالسَّفَرِ فَأُقِرَّتْ صَلَاةُ السَّفَرِ وَزِيدَ فِي صَلَاةِ الْحَضَرِ

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Shalih bin Kaisan] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] Ibu kaum Mu’minin, ia berkata, “Allah telah mewajibkan shalat, dan awal diwajibkannya adalah dua rakaat dua rakaat, baik saat mukim atau saat dalam perjalanan. Kemudian ditetapkanlah ketentuan tersebut untuk shalat safar (dalam perjalanan), dan ditambahkan lagi untuk shalat di saat mukim.”

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ
أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ الْحُيَّضَ يَوْمَ الْعِيدَيْنِ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَدَعْوَتَهُمْ وَيَعْتَزِلُ الْحُيَّضُ عَنْ مُصَلَّاهُنَّ قَالَتْ امْرَأَةٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِحْدَانَا لَيْسَ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا صَاحِبَتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا
وَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَجَاءٍ حَدَّثَنَا عِمْرَانُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِيرِينَ حَدَّثَتْنَا أُمُّ عَطِيَّةَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyah] berkata, “Kami diperintahkan untuk mengajak keluar (wanita) haid dan wanita yang sedang dipingit pada dua hari raya, sehingga mereka bisa menyaksikan jama’ah kaum Muslimin dan mendo’akan mereka, lalu menjauhkan wanita-wanita haid dari tempat shalat mereka.” Seorang wanita lalu, “Wahai Rasulullah, di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?” Beliau menjawab: “Hendaklah temannya meminjamkan jilbab miliknya kepadanya.” ['Abdullah bin Raja'] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Imran] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin] telah menceritakan kepada kami [Ummu 'Athiyah] aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda seperti ini.”

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ قَالَ حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنِي وَاقِدُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ قَالَ صَلَّى جَابِرٌ
فِي إِزَارٍ قَدْ عَقَدَهُ مِنْ قِبَلِ قَفَاهُ وَثِيَابُهُ مَوْضُوعَةٌ عَلَى الْمِشْجَبِ قَالَ لَهُ قَائِلٌ تُصَلِّي فِي إِزَارٍ وَاحِدٍ فَقَالَ إِنَّمَا صَنَعْتُ ذَلِكَ لِيَرَانِي أَحْمَقُ مِثْلُكَ وَأَيُّنَا كَانَ لَهُ ثَوْبَانِ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Waqid bin Muhammad] dari [Muhammad bin Al Munkadir] berkata, “Jabir mengerjakan shalat dengan mengenakan sarung yang ia ikatkan pada leher (tengkuk), sementara pakaiannya ia gantungnya di gantungan baju. Seseorang lalu berkata kepadanya, “Kenapa kamu shalat dengan menggunakan satu kain!” [Jabir bin Samurah] menjawab, “Aku lakukan itu agar bisa dilihat oleh orang bodoh seperti kamu. Sebab mana ada pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, di antara kami yang memiliki dua kain!”

PUASA

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِي سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ
أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَائِرَ الرَّأْسِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي مَاذَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فَقَالَ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا فَقَالَ أَخْبِرْنِي مَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الصِّيَامِ فَقَالَ شَهْرَ رَمَضَانَ إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا فَقَالَ أَخْبِرْنِي بِمَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الزَّكَاةِ فَقَالَ فَأَخْبَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرَائِعَ الْإِسْلَامِ قَالَ وَالَّذِي أَكْرَمَكَ لَا أَتَطَوَّعُ شَيْئًا وَلَا أَنْقُصُ مِمَّا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ شَيْئًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ أَوْ دَخَلَ الْجَنَّةَ إِنْ صَدَقَ

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada saya [Isma'il bin Ja'far] dari [Abu Suhail] dari [Bapaknya] dari [Tholhah bin 'Ubaidullah]; Ada seorang ‘Arab Baduy datang kepada Rasululloh shallallahu ‘alaihi wasallam dalam keadaan kepalanya penuh debu lalu berkata; “Wahai Rasulullah, kabarkan kepadaku apa yang telah Allah wajibkan buatku tentang shalat?”. Maka Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Shalat lima kali kecuali bila kamu mau menambah dengan yang tathowwu’ (sunnat) “. Orang itu bertanya lagi: “Lalu kabarkan kepadaku apa yang telah Allah wajibkan buatku tentang shaum (puasa)?”. Maka Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Shaum di bulan Ramadhan kecuali bila kamu mau menambah dengan yang tathowwu’ (sunnat) “.”Dan shiyam (puasa) Ramadhan”. Orang itu bertanya lagi: “Lalu kabarkan kepadaku apa yang telah Allah wajibkan buatku tentang zakat?”. Berkata, Tholhah bin ‘Ubaidullah radliallahu ‘anhu: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan kepada orang itu tentang syari-at-syari’at Islam. Kemudian orang itu berkata: “Demi Dzat yang telah memuliakan anda, Aku tidak akan mengerjakan yang sunnah sekalipun, namun aku pun tidak akan mengurangi satupun dari apa yang telah Allah wajibkan buatku”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Dia akan beruntung jika jujur menepatinya atau dia akan masuk surga jika jujur menepatinya “.

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
صَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تُرِكَ وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ لَا يَصُومُهُ إِلَّا أَنْ يُوَافِقَ صَوْمَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan puasa hari ‘Asyura’ (10 Muharam) lalu memerintahkan (para sahabat) untuk melaksanakannya pula. Setelah Allah mewajibklan puasa Ramadhan, maka puasa hari ‘Asyura’ ditinggalkan. Dan ‘Abdullah bin ‘Umar radliallahu ‘anhu tidaklah melaksanakan puasa hari ‘Asyura’ kecuali bila bertepatan dengan hari-hari puasa yang biasa dikerjakannya”.

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ أَنَّ عِرَاكَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُ أَنَّ عُرْوَةَ أَخْبَرَهُ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
أَنَّ قُرَيْشًا كَانَتْ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ ثُمَّ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصِيَامِهِ حَتَّى فُرِضَ رَمَضَانُ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwa ['Irak bin Malik] menceritakan kepadanya bahwa ['Urwah] mengabarkan kepadanya dari ['Aisyah radliallahu 'anha]; Bahwa orang-orang Quraisy pada zaman Jahiliyah biasa melaksanakan puasa hari ‘Asyura’. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk melaksanakannya pula hingga datang kewajiban shaum Ramadhan. Dan kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang mau melaksanakannya silakan dan siapa yang tidak mau juga tidak apa”.

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ وَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي الصِّيَامُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu]; Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shaum itu benteng, maka (orang yang melaksanakannya) janganlah berbuat kotor (rafats) dan jangan pula berbuat bodoh. Apabila ada orang yang mengajaknya berkelahi atau menghinanya maka katakanlah aku sedang shaum (ia mengulang ucapannya dua kali). Dan demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh bau mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah Ta’ala dari pada harumnya minyak misik, karena dia meninggalkan makanannya, minuman dan nafsu syahwatnya karena Aku. Shaum itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan membalasnya dan setiap satu kebaikan dibalas dengan sepuiluh kebaikan yang serupa”.

ZAKAT

حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ الضَّحَّاكُ بْنُ مَخْلَدٍ عَنْ زَكَرِيَّاءَ بْنِ إِسْحَاقَ عَنْ يَحْيَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ صَيْفِيٍّ عَنْ أَبِي مَعْبَدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ ادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْTelah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adh-Dlohhak bin Makhlad] dari [Zakariya' bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Abdullah bin Shayfiy] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa ketika Nabi Shallallahu’alaihiwasallam mengutus Mu’adz radliallahu ‘anhu ke negeri Yaman, Beliau berkata,: “Ajaklah mereka kepada syahadah (persaksian) tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka telah mentaatinya, maka beritahukanlah bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam. Dan jika mereka telah mena’atinya, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shadaqah (zakat) dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang faqir mereka”.

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عُثْمَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَوْهَبٍ عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ قَالَ مَا لَهُ مَا لَهُ وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَبٌ مَا لَهُ تَعْبُدُ اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ الرَّحِمَ
وَقَالَ بَهْزٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُثْمَانَ وَأَبُوهُ عُثْمَانُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُمَا سَمِعَا مُوسَى بْنَ طَلْحَةَ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ أَخْشَى أَنْ يَكُونَ مُحَمَّدٌ غَيْرَ مَحْفُوظٍ إِنَّمَا هُوَ عَمْرٌوTelah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin 'Utsman bin 'Abdullah bin Mawhab] dari [Musa bin Thalhah] dari [Abu Ayyub radliallahu 'anhu]; Bahwa ada seseorang laki-laki berkata, kepada Nabi Shallallahu’alaihiwasallam: “Kabarkan kepadaku suatu amal yang akan memasukkan aku kedalam surga”. Dia berkata,: “Apakah itu, apakah itu?. Dan Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Dia membutuhkannya. Yaitu kamu menyembah Allah dengan tidak menyekutukanNya dengan suatu apapun, kamu mendirikan shalat, kamu tunaikan zakat, kamu sambung hubungan kerabat (shilaturrahim) “. Dan berkata, [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Utsman] dan bapaknya ['Utsman bin 'Abdullah] bahwa keduanya mendengar [Musa bin Thalhah] dari [Abu Ayyub] dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam dengan lafadz seperti ini. Berkata, Abu ‘Abdullah Al Bukhariy: “Aku ragu bahwa Muhammad bin ‘Utsman yang menghafalnya dari (Syu’bah) akan tetapi yang benar adalah ‘Amru bin ‘Utsman.

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ حَدَّثَنَا عَفَّانُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدِ بْنِ حَيَّانَ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ أَعْرَابِيًّا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ دُلَّنِي عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمِلْتُهُ دَخَلْتُ الْجَنَّةَ قَالَ تَعْبُدُ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ الْمَكْتُوبَةَ وَتُؤَدِّي الزَّكَاةَ الْمَفْرُوضَةَ وَتَصُومُ رَمَضَانَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا أَزِيدُ عَلَى هَذَا فَلَمَّا وَلَّى قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي حَيَّانَ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو زُرْعَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا

Telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin 'Abdur Rahim] telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Yahya bin Sa'id bin Hayyan] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu]; Ada seorang Arab Badui menemui Nabi Shallallahu’alaihiwasallam lalu berkata,: “Tunjukkan kepadaku suatu amal yang bila aku kerjakan akan memasukkan aku kedalam surga”. Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Kamu menyembah Allah dengan tidak menyekutukanNya dengan suatu apapun, kamu mendirikan shalat yang diwajibkan, kamu tunaikan zakat yang wajib, kamu mengerjakan shaum (puasa) bulan Ramadhan. Kemudian orang Badui itu berkata,: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, aku tidak akan menambah dari perintah-perintah ini”. Ketika hendak pergi, Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Siapa yang berkeinginan melihat laki-laki penghuni surga maka hendaklah dia melihat orang ini”. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Yahya] dari [Abu Hayyan] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Abu Zur'ah] dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam sepeti hadits ini.

حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَبُو جَمْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ
قَدِمَ وَفْدُ عَبْدِ الْقَيْسِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذَا الْحَيَّ مِنْ رَبِيعَةَ قَدْ حَالَتْ بَيْنَنَا وَبَيْنَكَ كُفَّارُ مُضَرَ وَلَسْنَا نَخْلُصُ إِلَيْكَ إِلَّا فِي الشَّهْرِ الْحَرَامِ فَمُرْنَا بِشَيْءٍ نَأْخُذُهُ عَنْكَ وَنَدْعُو إِلَيْهِ مَنْ وَرَاءَنَا قَالَ آمُرُكُمْ بِأَرْبَعٍ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ أَرْبَعٍ الْإِيمَانِ بِاللَّهِ وَشَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَعَقَدَ بِيَدِهِ هَكَذَا وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَأَنْ تُؤَدُّوا خُمُسَ مَا غَنِمْتُمْ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالنَّقِيرِ وَالْمُزَفَّتِ
وَقَالَ سُلَيْمَانُ وَأَبُو النُّعْمَانِ عَنْ حَمَّادٍ الْإِيمَانِ بِاللَّهِ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Abu Jamrah] berkata, aku mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; telah datang utusan suku ‘Abdul Qais kepada Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam lalu mereka berkata,: “Wahai Rasulullah, kami ini dari suku Rabi’ah, dan antara tempat tinggal kami dan Baginda ada suku Mudhar yang kafir dan kami tidak dapat mengunjungi anda kecuali pada bulan haram. Maka perintahlah kami dengan satu perintah yang kami ambil dari Baginda dan kami dapat mengajak kepada perintah itu orang-orang lain di belakang kami. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku perintahkan kalian dengan empat perkara dan aku larang dari empat perkara. (Yaitu) Iman kepada Allah dan persaksian (syahadah) tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah. Lalu Beliau Shallallahu’alaihiwasallam mengisyaratkan dengan mengepalkan tangannya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, shaum Ramadhan dan kalian mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang”. Dan aku melarang kalian dari (meminum sesuatu) dari labu kering, guci hijau, pohon kurma (yang diukir) dan sesuatu yang dilumuri tir”. Dan berkata, [Sulaiman] dan [Abu an-Nu'man] dari [Hammad]: “Iman kepada Allah persaksian (syahadah) tidak ada ilah kecuali Allah”.

SABAR

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عَطَاءُ بْنُ يَزِيدَ اللَّيْثِيُّ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ أَخْبَرَهُ

أَنَّ أُنَاسًا مِنْ الْأَنْصَارِ سَأَلُوا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَسْأَلْهُ أَحَدٌ مِنْهُمْ إِلَّا أَعْطَاهُ حَتَّى نَفِدَ مَا عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُمْ حِينَ نَفِدَ كُلُّ شَيْءٍ أَنْفَقَ بِيَدَيْهِ مَا يَكُنْ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ لَا أَدَّخِرْهُ عَنْكُمْ وَإِنَّهُ مَنْ يَسْتَعِفَّ يُعِفَّهُ اللَّهُ وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ وَلَنْ تُعْطَوْا عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنْ الصَّبْرِ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] telah mengabarkan kepada mereka bahwa beberapa kaum Anshar meminta (sedekah) kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidaklah salah seorang dari mereka meminta melainkan beliau akan memberinya, hingga habislah apa yang ada pada beliau. Ketika apa yang ada pada beliau telah habis (diinfaqkan), beliau bersabda kepada mereka: “Jika kami memiliki kebaikan, maka kami tidak akan menyimpannya dari kalian semua, namun barangsiapa merasa cukup maka Allah akan mencukupkan baginya, barangsiapa berusaha sabar maka Allah akan menjadikannya sabar dan barangsiapa merasa (berusaha) kaya maka Allah akan mengayakannya. Dan sungguh, tidaklah kalian diberi sesuatu yang lebik baik dan lebih lapang dari kesabaran.”

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ ثَابِتٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّبْرُ عِنْدَ أَوَّلِ صَدْمَةٍ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Tsabit] berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sabar itu ada pada saat pertama kali terbentur musibah.”

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ سِنَانٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا الصَّبْرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الْأُولَى

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Sa'd bin Sinan] dari [Anas bin Malik] ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sabar itu adalah saat pertama terkena musibah. ”

NIKAH

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ أَبِي حُمَيْدٍ الطَّوِيلُ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ
جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ فَقَالَ أَنْتُمْ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir Abu Maryam] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Abu Humaid Ath Thawil] bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] radliallahu ‘anhu berkata; Ada tiga orang mendatangi rumah isteri-isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan setelah diberitakan kepada mereka, sepertinya mereka merasa hal itu masih sedikit bagi mereka. Mereka berkata, “Ibadah kita tak ada apa-apanya dibanding Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bukankah beliau sudah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang?” Salah seorang dari mereka berkata, “Sungguh, aku akan shalat malam selama-lamanya.” Kemudian yang lain berkata, “Kalau aku, maka sungguh, aku akan berpuasa Dahr (setahun penuh) dan aku tidak akan berbuka.” Dan yang lain lagi berkata, “Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya.” Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada mereka seraya bertanya: “Kalian berkata begini dan begitu. Ada pun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa. Aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barangsiapa yang benci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku.”

حَدَّثَنَا عَلِيٌّ سَمِعَ حَسَّانَ بْنَ إِبْرَاهِيمَ عَنْ يُونُسَ بْنِ يَزِيدَ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ
عَنْ قَوْلِهِ تَعَالَى
{ وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنْ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا }
قَالَتْ يَا ابْنَ أُخْتِي الْيَتِيمَةُ تَكُونُ فِي حَجْرِ وَلِيِّهَا فَيَرْغَبُ فِي مَالِهَا وَجَمَالِهَا يُرِيدُ أَنْ يَتَزَوَّجَهَا بِأَدْنَى مِنْ سُنَّةِ صَدَاقِهَا فَنُهُوا أَنْ يَنْكِحُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يُقْسِطُوا لَهُنَّ فَيُكْمِلُوا الصَّدَاقَ وَأُمِرُوا بِنِكَاحِ مَنْ سِوَاهُنَّ مِنْ النِّسَاءِTelah menceritakan kepada kami [Ali] Ia telah mendengar [Hassan bin Ibrahim] dari [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah] bahwa ia bertanya kepada [Aisyah] tentang firman Allah Ta’ala: “Dan jika kalian khawatir tidak bisa berlaku adil terhadap anak yatim, maka nikahilah wanita yang baik-baik, dua, tiga, atau empat, jika kalian tidak bisa berlaku adil, maka kawinilah satu saja, atau hamba sahaya kalian, itu lebih dekat agar kalian tidak melanggar batas (QS. Annisa’ 3). Maka Aisyah menjelaskan, “Wahai anak saudaraku, maksudnya adalah seorang anak perempuan yatim bertempat tinggal di rumah walinya. Lalu ia pun menginginkan harta dan juga kecantikannya. Ia ingin menikahinya dengan mahar yang sedikit, maka mereka dilarang untuk menikahinya kecuali mereka dapat berbuat adil terhadap mereka dan menyempurnakan mahar. Karena itu, mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita selain mereka.”

حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ عَنْ عَلْقَمَةَ قَالَ كُنْتُ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ
فَلَقِيَهُ عُثْمَانُ بِمِنًى فَقَالَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنَّ لِي إِلَيْكَ حَاجَةً فَخَلَوَا فَقَالَ عُثْمَانُ هَلْ لَكَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ فِي أَنْ نُزَوِّجَكَ بِكْرًا تُذَكِّرُكَ مَا كُنْتَ تَعْهَدُ فَلَمَّا رَأَى عَبْدُ اللَّهِ أَنْ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ إِلَى هَذَا أَشَارَ إِلَيَّ فَقَالَ يَا عَلْقَمَةُ فَانْتَهَيْتُ إِلَيْهِ وَهُوَ يَقُولُ أَمَا لَئِنْ قُلْتَ ذَلِكَ لَقَدْ قَالَ لَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] dari ['Alqamah] ia berkata; Aku berada bersama [Abdullah], lalu ia pun ditemui oleh Utsman di Mina. Utsman berkata, “Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya aku memiliki hajat padamu.” Maka keduanya berbicara empat mata. Utsman bertanya, “Apakah kamu wahai Abu Abdurrahman kami nikahkan dengan seorang gadis yang akan mengingatkanmu apa yang kamu lakukan?” Maka ketika Abdullah melihat bahwa ia tidak berhasrat akan hal ini, ia pun memberi isyarat padaku seraya berkata, “Wahai ‘Alqamah.” Maka aku pun segera menuju ke arahnya. Ia berkata, “Kalau Anda berkata seperti itu, maka sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda kepada kita: ‘Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah mempunyai kemampuan, maka hendaklah ia menikah, dan barangsiapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena hal itu akan lebih bisa meredakan gejolaknya.’”

حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ يُوسُفَ أَنَّ ابْنَ جُرَيْجٍ أَخْبَرَهُمْ قَالَ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ قَالَ حَضَرْنَا مَعَ ابْنِ عَبَّاسٍ
جِنَازَةَ مَيْمُونَةَ بِسَرِفَ فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ هَذِهِ زَوْجَةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا رَفَعْتُمْ نَعْشَهَا فَلَا تُزَعْزِعُوهَا وَلَا تُزَلْزِلُوهَا وَارْفُقُوا فَإِنَّهُ كَانَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تِسْعٌ كَانَ يَقْسِمُ لِثَمَانٍ وَلَا يَقْسِمُ لِوَاحِدَةٍ

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] bahwa [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada mereka, ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Atha`] ia berkata; Kami pernah menghadiri jenazah Maimunah bersama Ibnu Abbas di Saif, lalu [Ibnu Abbas] berkata, “Ini adalah salah seorang isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Jika kalian mengangkat usungannya, maka janganlah kalian menggoncangkannya dengan keras, kokohkanlah dengan sempurna. Sesungguhnya di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ada sembilan orang isteri, beliau membagi hari-hari kepada delapan orang, sementara kepada yang satu orang tidak.”

dosa n taubat

أَخْبَرَنَا مَنْصُورُ بْنُ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ هُوَ ابْنُ مُسْلِمِ بْنِ بَانَكَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَامِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَوْفِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَائِشُ إِيَّاكِ وَمُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ فَإِنَّ لَهَا مِنْ اللَّهِ طَالِبًا

Telah mengabarkan kepada kami [Manshur bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] ia adalah Ibnu Muslim bin Banak, dari [Malik] dari [Amir bin Abdullah bin Az Zubair] dari ['Auf bin Al Harits] dari [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan kepadaku: “Wahai Aisyah, takutlah engkau terhadap dosa-dosa kecil, karena dosa-dosa kecil itu akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.”

وَبِإِسْنَادِهِ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ وَالْجُمُعَةَ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُمَا مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya dari [Abu Hurairah]. Dan dengan sanadnya, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya shalat wajib lima waktu dan jum’at hingga jum’at selanjutnya adalah sebagai penghapus dosa antara keduanya selama dosa-dosa besar dijauhi.”

حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُسَافِرٍ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ أَبِي سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ اسْتِطَالَةَ الْمَرْءِ فِي عِرْضِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ بِغَيْرِ حَقٍّ وَمِنْ الْكَبَائِرِ السَّبَّتَانِ بِالسَّبَّةِ

Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Abu Salamah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Al 'Ala bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya termasuk dosa yang dari dosa-dosa besar adalah melanggar harga diri seorang muslim tanpa hak. Dan termasuk dosa besar adalah membalas celaan dengan celaan.”

و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْوَلِيدِ بْنِ عَبْدِ الْحَمِيدِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ
ذَكَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْكَبَائِرَ أَوْ سُئِلَ عَنْ الْكَبَائِرِ فَقَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَالَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ قَالَ قَوْلُ الزُّورِ أَوْ قَالَ شَهَادَةُ الزُّورِ
قَالَ شُعْبَةُ وَأَكْبَرُ ظَنِّي أَنَّهُ شَهَادَةُ الزُّورِ

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Walid bin Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abu Bakar] dia berkata, “Saya mendengar [Anas bin Malik] berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan tentang dosa-dosa besar, atau ditanya tentang dosa-dosa besar, maka beliau bersabda: “Syirik kepada Allah, membunuh jiwa, durhaka terhadap kedua orang tua” lalu beliau bersabda lagi, “Maukah kalian untuk aku beritahukan tentang dosa-dosa terbesar?” beliau bersabda lagi: “Perkataan dusta, ” atau beliau berkata: “Persaksian dusta.” [Syu'bah] berkata, “Dugaanku yang paling kuat adalah ‘persaksian palsu’.”

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَبْدِ الْحَكَمِ الْخَزَّازُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْمَجِيدِ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ أَبِي رَوَّادٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ الْمُطَّلِبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَنْطَبٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُرِضَتْ عَلَيَّ أُجُورُ أُمَّتِي حَتَّى الْقَذَاةُ يُخْرِجُهَا الرَّجُلُ مِنْ الْمَسْجِدِ وَعُرِضَتْ عَلَيَّ ذُنُوبُ أُمَّتِي فَلَمْ أَرَ ذَنْبًا أَعْظَمَ مِنْ سُورَةٍ مِنْ الْقُرْآنِ أَوْ آيَةٍ أُوتِيَهَا رَجُلٌ ثُمَّ نَسِيَهَا

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Hakam Al Khazzaz] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Majid bin Abdul Aziz bin Abu Rawwad] dari [Ibnu Juraij] dari [Al Muththalib bin Abdullah bin Hanthab] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Telah diperlihatkan kepadaku pahala-pahala umatku hingga perbuatan seseorang yang mengeluarkan kotoran dari masjid, dan juga diperlihatkan kepadaku dosa-dosa umatku, dan saya tidak mendapatkan dosa yang lebih besar yang dikerjakan umatku daripada dosa seorang yang telah menghafal suatu surat atau ayat dari Al Quran yang kemudian dia melupakannya.”

حَدَّثَنِي سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ مَيْسَرَةَ حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ حَيْثُ يَذْكُرُنِي وَاللَّهِ لَلَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ يَجِدُ ضَالَّتَهُ بِالْفَلَاةِ وَمَنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ شِبْرًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا وَمَنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا وَإِذَا أَقْبَلَ إِلَيَّ يَمْشِي أَقْبَلْتُ إِلَيْهِ أُهَرْوِلُ

Telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: ‘Allah ta’ala berfirman: Aku bersama persangkaan hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku bersamanya ketika dia mengingat-Ku. Demi Allah, Allah Ta’ala sangat gembira menerima taubat seseorang kamu, melebihi kegembiraan seseorang yang menemukan kembali barangnya yang hilang di suatu tempat yang luas. Barangsiapa mendekat kepada-Ku sejengkal, maka Aku akan mendekat kepadanya sehasta. Apabila ia mendekat kepada-Ku sehasta, maka Aku akan mendekat kepadanya sedepa. Apabila ia datang kepada-Ku dengan berjalan, maka Aku akan datang kepadanya dengan berlari.’

حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ الْقَعْنَبِيُّ حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحِزَامِيَّ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ أَحَدِكُمْ مِنْ أَحَدِكُمْ بِضَالَّتِهِ إِذَا وَجَدَهَا
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَعْنَاهُ

Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin 'Abdurrahman Al Hizami] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Allah Ta’ala sangat gembira menerima taubat seseorang kamu, melebihi kegembiraan seseorang yang menemukan kembali barangnya yang hilang.” Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan Hadits yang semakna.

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَاللَّفْظُ لِعُثْمَانَ قَالَ إِسْحَقُ أَخْبَرَنَا و قَالَ عُثْمَانُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ الْحَارِثِ بْنِ سُوَيْدٍ قَالَ
دَخَلْتُ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ أَعُودُهُ وَهُوَ مَرِيضٌ فَحَدَّثَنَا بِحَدِيثَيْنِ حَدِيثًا عَنْ نَفْسِهِ وَحَدِيثًا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ الْمُؤْمِنِ مِنْ رَجُلٍ فِي أَرْضٍ دَوِّيَّةٍ مَهْلِكَةٍ مَعَهُ رَاحِلَتُهُ عَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَنَامَ فَاسْتَيْقَظَ وَقَدْ ذَهَبَتْ فَطَلَبَهَا حَتَّى أَدْرَكَهُ الْعَطَشُ ثُمَّ قَالَ أَرْجِعُ إِلَى مَكَانِيَ الَّذِي كُنْتُ فِيهِ فَأَنَامُ حَتَّى أَمُوتَ فَوَضَعَ رَأْسَهُ عَلَى سَاعِدِهِ لِيَمُوتَ فَاسْتَيْقَظَ وَعِنْدَهُ رَاحِلَتُهُ وَعَلَيْهَا زَادُهُ وَطَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَاللَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ الْعَبْدِ الْمُؤْمِنِ مِنْ هَذَا بِرَاحِلَتِهِ وَزَادِهِ
و حَدَّثَنَاه أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ عَنْ قُطْبَةَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ الْأَعْمَشِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَقَالَ مِنْ رَجُلٍ بِدَاوِيَّةٍ مِنْ الْأَرْضِ و حَدَّثَنِي إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ حَدَّثَنَا عُمَارَةُ بْنُ عُمَيْرٍ قَالَ سَمِعْتُ الْحَارِثَ بْنَ سُوَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ حَدِيثَيْنِ أَحَدُهُمَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْآخَرُ عَنْ نَفْسِهِ فَقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ الْمُؤْمِنِ بِمِثْلِ حَدِيثِ جَرِيرٍ

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] -dan lafadh ini milik ‘Utsman- Ishaq berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan ‘Utsman berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Al Harits bin Suwaid] dia berkata; “Saya pernah datang berkunjung ke rumah Abdullah untuk menjenguknya ketika ia sedang sakit. Lalu ia menuturkan kepada saya tentang dua hal: yang satu tentang dirinya dan yang satu lagi mengenai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” [Abdullah] berkata; ‘Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Allah merasa bergembira karena taubatnya seorang hamba yang beriman melebihi kegembiraan seseorang berada di gurun sahara yang mencekam dengan ditemani hewan tunggangannya serta perbekalan makanan dan minuman, kemudian ia tertidur. Ketika ia terbangun dari tidurnya, ternyata hewan tunggangannya terlepas dengan membawa perbekalan makanan dan minumannya. Kemudian orang tersebut mencari hewan tunggangannya tersebut ke sana kemari hingga ia merasa haus. Setelah itu, ia pun berkata; ‘Sebaiknya aku kembali saja ke tempat tidurku semula sampai aku mati.’ Tak lama kemudian orang tersebut telah membaringkan tubuhnya dengan meletakkan kepalanya di atas lengannya dan bersiap-siap untuk mati. Ketika ia terbangun, ternyata hewan tunggangannya itu telah berada di sisinya dengan membawa bekal makanan dan minumannya. Sunguh ke gembiraan Allah karena taubatnya seorang hamba-Nya yang beriman melebihi kegembiraan orang yang hewan tunggangannya terlepas lalu kembali dengan membawa perbekalan makanan dan minumannya ini.” Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Quthbah bin 'Abdul 'Aziz] dari [Al A'masy] dengan sanad ini, dan dia berkata; dari seorang laki-laki yang berada di sebuah gurun yang mencekam.’ Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami ['Umarah bin 'Umair] dia berkata; aku mendengar [Al Harits bin Suwaid] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdullah] mengenai dua buah hadits. Salah satunya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan yang satu lagi tentang dirinya. Dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Allah sangat gembira dengan taubatnya seorang hamba yang beriman’. -yang serupa dengan Hadits Jarir.-

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا أَبُو يُونُسَ عَنْ سِمَاكٍ قَالَ
خَطَبَ النُّعْمَانُ بْنُ بَشِيرٍ فَقَالَ لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ رَجُلٍ حَمَلَ زَادَهُ وَمَزَادَهُ عَلَى بَعِيرٍ ثُمَّ سَارَ حَتَّى كَانَ بِفَلَاةٍ مِنْ الْأَرْضِ فَأَدْرَكَتْهُ الْقَائِلَةُ فَنَزَلَ فَقَالَ تَحْتَ شَجَرَةٍ فَغَلَبَتْهُ عَيْنُهُ وَانْسَلَّ بَعِيرُهُ فَاسْتَيْقَظَ فَسَعَى شَرَفًا فَلَمْ يَرَ شَيْئًا ثُمَّ سَعَى شَرَفًا ثَانِيًا فَلَمْ يَرَ شَيْئًا ثُمَّ سَعَى شَرَفًا ثَالِثًا فَلَمْ يَرَ شَيْئًا فَأَقْبَلَ حَتَّى أَتَى مَكَانَهُ الَّذِي قَالَ فِيهِ فَبَيْنَمَا هُوَ قَاعِدٌ إِذْ جَاءَهُ بَعِيرُهُ يَمْشِي حَتَّى وَضَعَ خِطَامَهُ فِي يَدِهِ فَلَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ الْعَبْدِ مِنْ هَذَا حِينَ وَجَدَ بَعِيرَهُ عَلَى حَالِهِ
قَالَ سِمَاكٌ فَزَعَمَ الشَّعْبِيُّ أَنَّ النُّعْمَانَ رَفَعَ هَذَا الْحَدِيثَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَّا أَنَا فَلَمْ أَسْمَعْهُ

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Abu Yunus] dari [Simak] dia berkata; [An Nu'man bin Basyir] berkhuthbah, maka dia berkata; Sungguh kegembiraan Allah karena taubatnya hamba-Nya melebihi kegembiraan salah seorang dari kalian yang pada suatu ketika dia membawa perbekalan dan minumannya di atas unta lalu dia berjalan di padang pasir yang luas. kemudian dia beristirahat sejenak dan tidur di bawah pohon. Tiba-tiba untanya lepas, dia pun mencarinya ke perbukitan, namun dia tidak melihat sesuatu sama sekali, kemudian ia mencari lagi di perbukitan yang lain, namun juga tidak melihatnya, ia pun naik lagi keperbukitan yang lain, tapi tetap tidak menemukan sesuatupun. Akhirnya dia kembali ke tempat istirahatnya. Tatkala dia sedang duduk, tiba-tiba untanya datang kepadanya seraya menyerahkan tali kekangnya ke tangannya. Maka sungguh kegembiraan Allah dengan taubatnya seorang hambanya melebihi kegembiraan orang ini ketika dia mendapatkan untanya kembali dalam keadaan seperti semula. [Simak] berkata; [Sya'bi] mengira bahwa Nu’man telah menyandarkan Hadits ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, adapun saya belum pernah mendengarnya demikian.

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَجَعْفَرُ بْنُ حُمَيْدٍ قَالَ جَعْفَرٌ حَدَّثَنَا و قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ إِيَادِ بْنِ لَقِيطٍ عَنْ إِيَادٍ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ تَقُولُونَ بِفَرَحِ رَجُلٍ انْفَلَتَتْ مِنْهُ رَاحِلَتُهُ تَجُرُّ زِمَامَهَا بِأَرْضٍ قَفْرٍ لَيْسَ بِهَا طَعَامٌ وَلَا شَرَابٌ وَعَلَيْهَا لَهُ طَعَامٌ وَشَرَابٌ فَطَلَبَهَا حَتَّى شَقَّ عَلَيْهِ ثُمَّ مَرَّتْ بِجِذْلِ شَجَرَةٍ فَتَعَلَّقَ زِمَامُهَا فَوَجَدَهَا مُتَعَلِّقَةً بِهِ قُلْنَا شَدِيدًا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا وَاللَّهِ لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ الرَّجُلِ بِرَاحِلَتِهِ
قَالَ جَعْفَرٌ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ إِيَادٍ عَنْ أَبِيهِ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Ja'far bin Humaid], berkata Ja’far; telah menceritakan kepada kami, dan berkata Yahya; telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Iyad bin Laqith] dari [Iyad] dari [Al Barra bin 'Azib] dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; “Bagaimana pendapat kalian tentang kegembiraan seseorang yang kehilangan hewan tunggangannya ketika dia membawanya ke sebuah padang pasir yang tandus, tidak ada air minun dan tidak ada pula makanan, padahal di atas unta tersebut ada air minum dan makanan. Kemudian ia pun mencarinya hingga sangat kepayahan. Tatkala ia melewati sebatang pohon, dia menemukan hewan tersebut terikat di sana?” Maka kami mengatakan; ‘Tentu orang itu sangat gembira sekali ya Rasulullah.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sungguh Allah lebih gembira dengan taubat hambanya dari seseorang yang menemukan hewan tunggangannya kembali.” Ja’far berkata; telah menceritakan kepada kami ‘Ubaidullah bin Iyad dari bapaknya.